STRATEGI INTELIJEN DALAM PENINDAKAN OPM: PENYELESAIAN MASALAH ATAU PENANGANAN PERMUKAAN?


Oleh: Netty al-Kayyisa
Penulis Lepas

Aparat gabungan Satgas Yonif Marinir 9 dan Denkul 4 Satgas Rajawali V Koops TNI Habema berhasil melakukan penindakan terhadap kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap IV Sorong Raya di wilayah Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Dalam kontak senjata tersebut, pimpinan kelompok bersenjata Manfret Fatem bersama dua anggotanya dilaporkan tewas.

Keberhasilan operasi militer ini ditopang oleh sinergi intelijen antara TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN). Dukungan data yang akurat menjadi elemen kunci dalam memetakan pergerakan kelompok bersenjata di lapangan dengan tetap mengedepankan akuntabilitas, kepatuhan hukum, dan perlindungan terhadap warga sipil (Liputan 6, 10/10/2026).

Dari sisi taktis, negara menunjukkan keberhasilan terukur. Lokasi persembunyian ditemukan, pimpinan kelompok separatis dapat dilumpuhkan, dan barang bukti senjata disita. Namun secara strategis, persoalan Papua tidak kunjung usai meski pimpinan OPM berguguran.

Aksi kekerasan dan rasa tidak aman masih membayangi masyarakat Papua. Pemerintah selama ini baru menangani gejala yang tampak di permukaan, tanpa menyentuh akar masalah yang memicu konflik berkepanjangan.


Ketimpangan Sosial-Ekonomi sebagai Akar Konflik

Papua merupakan bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menganugerahi kekayaan alam melimpah, mulai dari deposit emas, tembaga, kawasan hutan, hingga cadangan gas alam. Namun secara kontradiktif, masyarakat asli di pelosok masih dihadapkan pada ketertinggalan, tingginya angka stunting, serta terbatasnya akses terhadap pendidikan dan fasilitas kesehatan dasar.

Di daerah pedalaman seperti Intan Jaya, Puncak, dan Yahukimo, warga terpaksa menempuh perjalanan darat berjam-jam hanya untuk menjangkau puskesmas terdekat. Anak-anak belajar di gedung sekolah darurat, sementara di tanah yang mereka pijak tersimpan potensi tambang raksasa.

Ketimpangan inilah yang menjadi pupuk bagi munculnya kekecewaan sosial. Perasaan terabaikan di tengah eksploitasi sumber daya alam melahirkan narasi ketidakadilan. Narasi luka sosial inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh kelompok separatis untuk merekrut anggota baru. OPM tidak sekadar gerakan bersenjata, melainkan dampak dari luka sosial yang belum terobati secara adil.

Oleh karena itu, pendekatan intelijen dan kekuatan militer murni hanya mampu menangkap pergerakan di lapangan atau mengamankan titik koordinat tertentu. Operasi taktis tidak akan pernah mampu menuntaskan akar persoalan jika ketimpangan mendasar tidak diselesaikan secara menyeluruh.


Tinjauan Islam: Batasan Tajasus dan Kewajiban Ri’ayah

Dalam tata kelola negara Islam, aktivitas intelijen dikenal dengan istilah tajasus. Pada dasarnya, negara dilarang melakukan tajasus atau memata-matai warga negaranya sendiri.

Allah ï·» berfirman:

ÙŠَا Ø£َÙŠُّÙ‡َا الَّذِينَ آمَÙ†ُوا اجْتَÙ†ِبُوا ÙƒَØ«ِيرًا Ù…ِّÙ†َ الظَّÙ†ِّ Ø¥ِÙ†َّ بَعْضَ الظَّÙ†ِّ Ø¥ِØ«ْÙ…ٌ ۖ ÙˆَÙ„َا تَجَسَّسُوا
“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain...” (QS. Al-Hujurat [49]: 12)

Hukum asal tindakan memata-matai warga negara oleh negara adalah haram, kecuali terdapat indikasi kuat yang membahayakan keamanan nasional atau keterlibatan dengan pihak musuh (kafir harbi).

Dalam Islam, tajasus diposisikan sebatas instrumen menjaga keamanan, bukan solusi utama untuk meredam disintegrasi internal. Tugas pokok negara bukan sekadar mengawasi rakyat, melainkan menjalankan fungsi ri'ayah (pengurusan).

Prinsip ri'ayah mewajibkan penguasa bertindak sebagai ra'in (penjaga) yang bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan dasar seluruh warga negara secara merata, baik yang berada di pusat pemerintahan maupun di pedalaman Papua. Kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan jaminan keamanan wajib dijamin langsung oleh negara secara berkelanjutan.

Khalifah Umar bin Khattab r.a. pernah menegaskan rasa takutnya kepada Allah ï·» apabila ada jalan rusak di wilayah kekuasaannya yang menyebabkan binatang ternak terperosok. Begitu besar tanggung jawab seorang pemimpin dalam memastikan infrastruktur dan kesejahteraan rakyatnya terjamin tanpa diskriminasi.

Dalam perspektif Islam, pengelolaan sumber daya alam Papua yang tergolong kepemilikan umum wajib dikelola penuh oleh negara (Baitulmal) dan hasilnya dikembalikan secara utuh untuk kemakmuran rakyat, dalam bentuk pendidikan gratis berkualitas, layanan kesehatan tanpa biaya, serta infrastruktur yang memudahkan kehidupan warga.


Kesimpulan

Tindakan taktis terhadap kelompok bersenjata mungkin memberikan hasil sementara di bidang keamanan. Namun selama akar ketimpangan ekonomi dan sosial tidak diselesaikan secara mendasar, konflik serupa akan terus berulang di lokasi yang berbeda.

Penyelesaian tuntas atas persoalan Papua membutuhkan pergeseran paradigma dari pendekatan sekuler-kapitalistis yang berorientasi eksploitasi menuju tatanan yang menempatkan negara sebagai pengurus sejati (ra'in).

Hanya dengan penerapan sistem Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah, keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata dapat diwujudkan bagi seluruh rakyat di setiap jengkal wilayah negara.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar