PAK GUBERNUR, PAK BUPATI, PAK WALIKOTA, TOLONG TERUSKAN ASPIRASI RAKYAT KE PRESIDEN


Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

Pak Gub, aspirasi rakyat itu dua. Pertama, tolak UU Cipta Kerja. Kedua, minta Presiden Terbitkan Perppu yang membatalkan UU Cipta Kerja.

Pak Bup, aspirasi rakyat itu dua. Pertama, tolak UU Cipta Kerja. Kedua, minta Presiden Terbitkan Perppu yang membatalkan UU Cipta Kerja.

Pak Wali, aspirasi rakyat itu dua. Pertama, tolak UU Cipta Kerja. Kedua, minta Presiden Terbitkan Perppu yang membatalkan UU Cipta Kerja.

Jadi, tolong teruskan aspirasi rakyat, sebagaimana telah disuarakan NU, Muhammadiyah, Forum Dekan, LSM, serikat buruh, dan berbagai elemen lainnya. Tolong, tulis surat ke Presiden, sampaikan ke Presiden rakyat menolak UU Cipta Kerja. Sampaikan kepada Presiden, rakyat minta Perppu batalkan UU Cipta Kerja.

Jadi, Pak Gubernur, Pak Bupati, Pak Walikota, tak perlu kirim surat ke DPR RI. Anggota Dewan tak bisa membatalkan UU Cipta Kerja. Sekarang, bolanya ke Presiden.

Pak Gubernur, Pak Bupati, Pak Walikota, kami segenap rakyat tak percaya DPR, dan masih percaya Pak Gubernur, Pak Bupati dan Pak Walikota. Karena itu, suarakan aspirasi kami. Tolong, tulis surat ke Presiden, sampaikan ke Presiden rakyat menolak UU Cipta Kerja. Sampaikan kepada Presiden, rakyat minta Perppu batalkan UU Cipta Kerja.

Pak Gubernur, 
Gubernur Kalbar, Gubernur Jabar, Gubernur Jogja, Gubernur Sumatera Utara, semuanya telah bersuara meneruskan aspirasi rakyat. Menolak UU Cipta Kerja dan minta Perppu batalkan UU Cipta Kerja.

Pak Bupati, Pak Wali,
Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Bupati Bandung Dadang M Naser, Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi, Bupati Subang H Ruhimat, Bupati Garut Rudi Gunawan, Bupati Tegal Umi Azizah, Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, Wali Kota Malang Sutiaji. Semuanya telah bersuara meneruskan aspirasi rakyat. Menolak UU Cipta Kerja dan minta Perppu batalkan UU Cipta Kerja.

Jadi, kapan Anda melakukan hal yang sama ? Kapan Anda menulis surat ke Presiden ? 

Tolong segera, tulis surat ke Presiden, sampaikan ke Presiden rakyat menolak UU Cipta Kerja. Sampaikan kepada Presiden, rakyat minta Perppu batalkan UU Cipta Kerja.

Pak Gubernur,
Tolong, tulis surat ke Presiden, sampaikan ke Presiden rakyat menolak UU Cipta Kerja. Sampaikan kepada Presiden, rakyat minta Perppu batalkan UU Cipta Kerja.

Pak Bupati,
Tolong, tulis surat ke Presiden, sampaikan ke Presiden rakyat menolak UU Cipta Kerja. Sampaikan kepada Presiden, rakyat minta Perppu batalkan UU Cipta Kerja.

Pak Walikota,
Tolong, tulis surat ke Presiden, sampaikan ke Presiden rakyat menolak UU Cipta Kerja. Sampaikan kepada Presiden, rakyat minta Perppu batalkan UU Cipta Kerja. [].

Posting Komentar

0 Komentar