GUS NUR OH GUS NUR, BETAPA MAHAL DAN SULITNYA MENCARI KEADILAN DI NEGERI INI


[Catatan Hukum Advokasi Gus Nur, Derita Orang Kecil Berhadapan Dengan Hukum]

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat, Tim Advokasi Gus Nur

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur memang da'i, pengemban dakwah, tapi tetap saja dia orang kecil. Ilmu yang diperolehnya dari Alif sampai Ya' diperoleh secara otodidak dan belajar dari kehidupan.

Setiap orang yang ditemui dijadikan guru, setiap peristiwa diambil hikmahnya, setiap ujian dijadikan teladan. Begitulah, perjalanan hidup seorang Gus Nur hingga akhirnya dikenal luas melalui media YouTube.

Gus Nur bukanlah ulama yang trah ilmunya sampai Langitan, Sarang, Lirboyo atau Tebu Ireng. Dia hanyalah ulama dengan kasta 'sudra', atau meminjam istilah Gus Dur, Gus Nur hanyalah ulama kampung.

Gus Nur tetaplah Ulama kelas 'Wong Cilik', kasta orang kebanyakan, sehingga penguasa dapat bertindak sesuka hati terhadapnya. Ditangkap, langsung ditahan, dan tidak ditangguhkan.

Padahal, Tersangka Kasus Pembakaran Gedung Kejaksaan Agung ditangguhkan. Hanya dengan penjaminan dari istri tersangka, Tersangka kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang merugikan Negara triliunan rupiah, tidak sempat merasakan kejamnya jeruji penjara.

Padahal, Gus Nur bukan hanya dijamin istri. Ada para ulama, keluarga tokoh nasional hingga anggota DPR RI yang memberikan jaminan. Tetap saja Gus Nur ditahan dan tidak ditangguhkan.

Hal inilah, yang membuat Advokat Senior sekelas Prof Dr Eggi Sudjana merasa prihatin. Dia pun berkata :

"Hukum harus ditegakkan secara adil, tidak boleh memihak dan pandang bulu. Tersangka kebakaran Gedung Kejaksaan Agung saja ditangguhkan, semestinya atas asas keadilan dan persamaan dimuka hukum, Gus Nur juga dikabulkan permohonan penangguhannya." 

Ketidakadilan terhadap Gus Nur mendorong banyak advokat dan aktivis memberikan pembelaan. Bahkan, sejumlah Advokat menghimpunkan diri dalam Tim Advokasi Gus Nur.

Dari Solo Jawa Tengah, Dr Muhammad Taufik, SH MH yang juga bagian dari tim advokasi, menyesalkan sikap rezim yang cenderung menggunakan UU ITE sebagai alat untuk membungkam suara kritis rakyat termasuk Gus Nur. Bahkan, secara khusus Dr Muhammad Taufik menulis buku dengan judul 'UU ITE bukan UU Subversif.

Dalam kasus ini dia berkomentar, tak layak Gus Nur diproses hukum dengan UU ITE. Karena UU ITE, bukanlah UU Subversif. Menurutnya, lebih baik penegak hukum fokus untuk menangkap Harun Masiku.

"UU ITE itu bukan UU Subversif, jadi hentikan kezaliman terhadap Gus Nur. Aparat penegak hukum, sebaiknya fokus memburu Harun Masiku", begitu tegas Dr Muhammad Taufiq.

Kasus hukum terhadap Gus Nur merupakan bukti adanya kriminalisasi terhadap Ulama. Padahal, Moeldoko selalu Ka Staf Kepresidenan menampik adanya kriminalisasi terhadap Ulama.

Advokat sekaligus aktivis pergerakan, Azam Khan SH menghimbau agar Gus Nur segera dibebaskan. Sebab, menurutnya Kasus Gus Nur adalah bukti adanya kriminalisasi terhadap ulama. Agar ucapan Moeldoko dapat dipercaya publik soal tidak adanya kriminalisasi ulama, semestinya Gus Nur segera dibebaskan.

Sebenarnya, kalaupun kasus tetap bergulir Tim Hukum Gus Nur tidak keberatan, asalkan permohonan penangguhan Gus Nur dikabulkan. Andry Ermawan, SH, menjamin Gus Nur akan kooperatif sebagaimana Gus Nur menjalani proses pidana di Pengadilan Negeri Surabaya.

Rizki Yanuar, salah satu kuasa hukum Gus Nur juga menyesalkan. Kenapa sudah tiga kali penangguhan diajukan, tak juga direspons penyidik. Padahal, kalaupun tidak ditangguhkan semestinya penyidik bisa mengalihkan menjadi tahanan kota agar kesehatan Gus Nur lebih terjamin dan siap untuk menjalani proses persidangan.

Tagar #BebaskanGusNur #TangguhkanGusNur #AlihkanTahananKota #StopKezaliman, menggema di sosial media sebagai bentuk protes terhadap penegakan hukum yang tak adil di negeri ini. Andai saja Gus Nur kiyai besar, punya pondok pesantren besar, punya suara yang mau digunakan untuk mendukung rezim, sudah pasti Gus Nur tak akan mengalami kezaliman ini.

Semua ini terjadi, karena Gus Nur hanya wong cilik, ulama kampung yang kebetulan kondang via YouTube. Kasus Gus Nur ini menjadi bukti, betapa mahal dan sulitnya mencari keadilan di Negeri ini. [].

Posting Komentar

0 Komentar