PEMAHAMAN KHILAFAH UNTUK NON MUSLIM


Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

Bagi Anda yang non muslim, tidak ada kewajiban bagi Anda untuk berjuang menegakkan Khilafah. Tetapi, Anda juga tak perlu khawatir apalagi takut terhadap Khilafah.

Semua narasi jahat yang ingin mendeskreditkan Khilafah terutama dihadapan non muslim, adalah fitnah yang jahat yang tak keluar dari norma Islam maupun praktik kekhilafahan dalam sejarah peradaban Islam. Karena itu, Anda wajib mencari tahu dan memahami bagaimana Khilafah akan memperlakukan non muslim dalam sistem pemerintahan Islam yang disebut Khilafah.

Anda memang akan diseru untuk masuk Islam. Karena Islam menginginkan manusia menjadi merdeka, yakni menyembah hanya kepada Allah SWT yang satu, dan meninggalkan penyembahan dan penghambaan kepada makhluk.

Jika anda menerima, maka itu adalah kemuliaan dan keselamatan bagi Anda. Jika anda menolak, cukuplah penolakan itu bagi Anda.

Anda juga bebas dan berhak tetap dengan agama Anda, dan menjadi warga negara Khilafah (ahludz dzimah). Sebagai warga negara Khilafah, dimana anda memiliki hak dan kewajiban :

Pertama, hak atas kebebasan beragama, beribadah atas keyakinan anda, tanpa ada gangguan dari pihak manapun, termasuk dari negara.

Kedua, hak untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum sesuai standar agama Anda, bermuamalah dalam sejumlah kegiatan seperti pernikahan sesuai agama Anda. Anda boleh minum khamr jika agama anda membolehkan. Anda boleh makan babi, jika agama Anda membolehkan.

Ketiga, hak atas perlindungan dan pemenuhan kebutuhan Anda. Siapapun yang menggangu Anda, akan disanksi oleh Khalifah. Anda akan dibuatkan pasar khusus, untuk memenuhi kebutuhan diantara komunitas Anda yang tidak bisa dipenuhi dari pasar umum kaum muslimin, seperti penyedia khamr dan babi, yang dibolehkan bagi agama Anda.

Keempat, hak atas darah, harta, dan jiwa anda yang terlindungi. Jika ada yang mencuri harta Anda, pasti dipotong tangannya meskipun pelakunya muslim. Jika ada yang membunuh anggota keluarga Anda tanpa alasan yang hak, maka anda dapat menuntut Qisos dan Khilafah akan memberi sanksi bunuh pada pelakunya, meskipun pelakunya muslim.

Kelima, hak terlibat dalam pemerintahan sebagai pejabat administrasi atau tentaranya. Meskipun, anda memang tak boleh menduduki jabatan kekuasaan dan struktur strategis di militer. Anda juga diberi kesempatan mengirimkan utusan di lembaga perwakilan Majelis Umat, untuk terlibat mengoreksi layanan Khilafah terhadap Anda.

Keenam, anda berkewajiban membayar jizyah selama setahun sekali. Ini jauh lebih ringan ketimbang pajak pajak yang anda bayar selama ini.

Ketujuh, Anda berkewajiban menjaga negara khilafah dan ikut berperang bersama tentara Khilafah jika mendapat serangan dari musuh.

Perlu diketahui, Khilafah tidak akan pernah memaksa Anda untuk beriman kepada Allah SWT yang satu. Sebab, pada hakekatnya semua manusia akan alami dibimbing akalnya untuk menyembah tuhan yang satu, Dia-lah Allah SWT.

Khilafah akan melayani Anda dalam kedudukannya sebagai warganegara Khilafah. Warga negara khilafah terdiri dari muslim dan non muslim, yang akan bekerja sama untuk mencukupi kebutuhan dan pemenuhan hajat.

Jadi, tidak ada itu Khilafah akan membunuh non muslim, memaksa Anda masuk Islam, menzalimi Anda saat berkuasa, dan berbagai narasi jahat lainnya. Praktik Khilafah dalam sejarahnya, juga tidak pernah melakukan hal itu.

Pada saat Khalifah Umar bin Khattab RA membebaskan Al Quds, wilayah ini menjadi negeri yang aman dan damai bagi tiga agama: Islam, Kristen dan Yahudi. Khalifah, tidak memaksa non muslim masuk Islam, bahkan melayani kebutuhan mereka secara baik. [].

Posting Komentar

0 Komentar