
Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik
Pasca kepulangan HRS, pemerintah begitu gencar menegakkan disiplin protokol kesehatan di masa pandemi. Bahkan, Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi kepada Kepala Daerah agar mentaati protokol kesehatan. Diantara protokol itu yang penting adalah menjaga jarak, hindari kerumunan, menerapkan habit physical distancing, rajin mencuci tangan dan menggunakan masker.
Bahkan, kepolisian sampai menyidik perkara kerumunan di Petamburan dengan ketentuan pasal 93 Jo pasal 9 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Itu artinya, disiplin protokol kesehatan bukan lagi sekedar himbauan, tapi kewajiban yang berkonsekuensi pidana bagi yang melanggarnya.
Pesan penting dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah itu adalah bahwa pandemi belum berakhir, pandemi sangat berbahaya dan mengancam jiwa, karenanya segenap rakyat wajib waspada. Karena itu, masyarakat tidak boleh menganggap sepele virus Corona.
Sebenarnya, Pilkada semestinya ditunda atau dibatalkan. Sebab memaksakan mengadakan Pilkada di masa pandemi sama saja bertaruh nyawa.
Masyarakat tak bisa memaksa pemerintah untuk menunda atau membatalkan Pilkada. Bahkan, sekelas MUI, Muhammadiyah dan NU pun himbauan agar Pilkada ditunda tidak diindahkan.
Karena itu masyarakat lah yang harus bijak mengambil pilihan, untuk tidak ikut memilih dalam Pilkada saat pandemi. Tidak memilih bukan kejahatan, memilih juga bukan kewajiban.
Akan tetapi, tidak memilih adalah pilihan paling rasional demi keselamatan nyawa dan jiwa masyarakat. Setiap rakyat, tentu tak ingin gegara ikut Pilkada terinfeksi virus Corona, dirawat dan akhirnya meninggal dunia.
Setiap anggota masyarakat, tak ingin kehilangan anggota keluarga karena Corona. Karenanya, sudah menjadi tanggungjawab bersama masyarakat untuk saling mengingatkan, agar tidak ikut Pilkada, setelah pemerintah ngotot enggan membatalkan pelaksanaan Pilkada.
Biarlah, pemerintah dengan kewenangannya melaksanakan Pilkada. Sementara rakyat, bisa mengambil pilihan sesuai hak konstitusional, untuk tidak ikut memilih demi kesehatan dan keselamatan keluarga, agar terhindar dari infeksi virus Corona.
Pilkada hanya mengantarkan politisi ke tampuk kekuasaan di daerah. Pasca Pilkada, tak ada perubahan berarti bagi rakyat di daerah.
Sementara jika sampai terkena Corona, rakyat harus menanggung sendiri. Semua politisi apalagi calon yang gagal, tak akan lagi peduli kepada rakyat. [].

0 Komentar