MELURUSKAN PERSEPSI TENTANG PERJUANGAN MENEGAKKAN KHILAFAH


Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

Saya ingin meluruskan pemahaman sebagian kecil kalangan, yang punya persepsi keliru tentang perjuangan menegakkan Khilafah. Misalnya, ada yang mendorong perjuangan Khilafah melalui sistem demokrasi dengan ikut Pemilu, mengajak melakukan People Power untuk menegakkan Khilafah, atau bahkan menuding Khilafah ditegakkan dengan jalan kudeta.

Memang benar, jalan perubahan yang umumnya diketahui khalayak itu ada tiga : Pemilu, People Power dan Kudeta.

Dengan ikut Pemilu, logika yang ditawarkan kuasai parlemen, terapkan UU islami, maka demi hukum Islam (Khilafah) bisa ditegakkan. Melalui gerakan rakyat, diharapkan dapat menekan kekuasaan dan jatuh, selanjutnya tegakkan hukum Islam (khilafah) diatas puing-puing kejatuhan kekuasaan zalim. Melalui kudeta, militer yang mengambil alih paksa kekuasaan dan setelah itu ditegakkan hukum Islam (Khilafah).

Sebenarnya, ada satu lagi metode perubahan. Yakni, melalui jalan pemberontakan. Yakni, mempersenjatai rakyat untuk melawan penguasa dan menjatuhkannya. Setelah itu, ditegakkan hukum Islam (Khilafah).

Khilafah yang selama ini saya tawarkan dan kita diskusikan, bukanlah Khilafah yang ditegakkan dengan demokrasi pemilu, people power, kudeta atau pemberontakan. Itu semua, bukan metode menegakkan Khilafah. Itu semua, bukan ajaran Islam untuk menegakkan hukum Islam.

Selama ini, banyak yang disesatkan pikirannya dengan membuat tudingan Khilafah itu diraih dengan Kudeta, dengan People Power, dengan Pemberontakan. Kadang juga merayu dan menyesatkan, agar pejuang Khilafah mengambil jalan demokrasi untuk mencapai tujuan Khilafah.

Saya tegaskan, untuk memperjuangkan Khilafah sebagai ajaran Islam, wajib terikat dengan Islam. Khilafah, hanya dapat ditegakkan dengan jalan dakwah, bukan yang lainnya.

Dakwah yang bagaimana? Tentu saja bukan dakwah yang berorientasi pada akhlak, kemanusiaan, kebajikan, dengan mendirikan pondok pesantren, lembaga pendidikan, memperbanyak hafidz Qur'an, dan seterusnya. Semua itu dakwah Islam, tapi bukan yang digunakan untuk menegakkan Khilafah.

Dakwah yang dimaksud adalah dakwah pemikiran dan politik, tanpa kekerasan. Pemikiran yang menggambarkan secara tuntas, bagaimana umat Islam wajib berhukum dengan hukum Allah SWT. Politik yang mewajibkan umat ini, mengurusi seluruh urusannya dengan syariat Islam.

Dakwah pemikiran yang merontokkan sistem dan pemikiran kufur, dan mengintegrasikan ideologi Islam dalam kehidupan. Dakwah politik, yang menyadarkan bahwa demokrasi, berikut seluruh sistem politiknya adalah sistem kufur.

Dakwah, yang menjelaskan bagaimana Islam mengatur kehidupan pribadi, masyarakat dan negara. Dakwah yang menjelaskan bagaimana Khilafah ditegakkan, melalui baiat kepada seorang Khalifah, adopsi konstitusi dan perundangan, serta penerapan Islam secara revolusioner dalam seluruh dimensi kehidupan.

Dakwah, yang menyadarkan umat agar benci dan merasa jijik diatur dengan sistem dan pemikiran kufur. Sekaligus, dakwah yang membuat umat rindu dan menuntut diatur dengan hukum Allah SWT.

Dakwah yang menyadarkan umat dan orang yang memiliki kekuasaan, atas dasar kesadaran, secara bersama-sama menanggalkan sistem kufur demokrasi, dan secara bersama-sama pula meminta untuk diganti dengan sistem Islam.

Dakwah, sebagaimana dakwah Rasulullah Saw ketika di Makkah, sampai Rasulullah Saw mendapatkan pertolongan di Madinah, hingga tegaknya Daulah Islam yang pertama. Itulah, dakwah pemikiran dan politik yang dilakukan untuk menegakkan Khilafah, bukan dengan cara yang lain. [].

Posting Komentar

0 Komentar