
Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
Pemerintah mengubah tanggal dua tanggal merah yang merupakan hari libur nasional. Hari libur untuk peringatan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang sebelumnya jatuh pada 10 Agustus 2021, digeser menjadi 11 Agustus 2021. Dan hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang sebelumnya jatuh pada 19 Oktober 2021, digeser menjadi 20 Oktober 2021.
Dan seperti biasa, perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama (kompas.com, 9/8/2021).
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, peringatan Tahun Baru Islam 1443 H atau 1 Muharram tetap jatuh pada 10 Agustus 2021. Yang berubah hanya tanggal merah atau hari liburnya. "Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," kata Kamaruddin dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Agustus 2021.
Masih menurut Kamaruddin, Kebijakan untuk menggeser hari libur ini, merupakan upaya pencegahan dan penanganan penyebaran dan antisipasi munculnya klaster baru Covid-19. Perubahan hari libur dan cuti bersama ini diharapkan bisa mengurangi mobilitas dan potensi penularan Covid-19.
Entahlah logika darimana lagi, jika digeser hari liburnya maka bisa untuk mencegah kluster baru. Apakah jika pas tanggal merahnya tidak libur, kemudian besoknya libur orang-orang tidak keluar rumah? Tidak melakukan aktifitas hari libur sebagaimana normalnya libur, lantas apa artinya digeser?
Komentar nitizen juga beragam, diantaranya apakah tanggal 17 Agustus akan mengalami perubahan atau tidak, kemudian mengapa Natal dan Tahun baru tidak ada pergeseran hari libur? Ya, kebijakan yang dipayungi oleh keputusan tiga menteri sebagaimana kejadian pelarangan jilbab di SMAN 1 Padang beberapa bulan lalu. Seakan menjadi sebuah kedaruratan, apakah jika sudah disandarkan kepada peraturan pemerintah, kebijakan ini adalah kebijakan final dan terbaik?
Wahai penguasa yang Budiman, berhentilah bermain kata dengan rakyat. Tidak takutkah dengan doa rakyatmu yang terzalimi, oleh kebijakan yang hanya berganti istilah minus solusi. Rakyat diminta untuk selalu patuh dengan penguasa namun dalam waktu yang sama, penguasa yang memberikan contoh tidak baik. Korupsi bansos hanyalah salah satunya.
Rakyat yang lapar diminta untuk tetap di rumah, kurangi berkerumun, tetap pakai masker dan selalu cucilah tangan. Sementara penguasa, bebas gelar resepsi pernikahan, bebas ke luar negeri bahkan TKA boleh melenggang, padahal negara sedang PPKM darurat.
Namun inilah kenyataan jika kita hidup dalam sebuah sistem aturan yang dibuat manusia, tidak ada fokus pada kemaslahatan, padahal nyawa manusia sudah ribuan perhari terenggut, masih saja menggunakan dalih menghindari kluster kemudian dengan enteng mengubah tanggal merah yang biasanya digunakan sebagai hari libur nasional.
Sejatinya, meskipun tanggal digeser atau istilah diganti jika tidak memenuhi syarat solusi yang benar tidak akan pernah sampai pada tujuan yang dikehendaki, yaitu berkurangnya angka pengurangan yang positif Covid-19. Maka butuh kesadaran dan penggalian lebih mendalam terhadap fakta, bagaimana tentang pergerakan virus, perkembangbiakannya, cara penularannya dan sebagainya sehingga kita benar-benar menguasai informasi soal virus dan bisa menentukan teknik apa yang terbaik, bukan asal coba-coba.
Sebab, bukti autentik bahwa ada sistem lain yang mampu mengatasi wabah to'un yang mirip sekali dengan pandemi ini, yaitu sistem Islam. Karena buruknya gambaran yang ditancapkan kepada kaum Muslim sehingga hari ini yang muncul justru kebencian bahkan mengkotak-kotakkan Islam sesuai persepsi yang terus menerus disuntikan kaum kafir. Ironinya kini bukan tangan kafir sendiri yang bekerja, melainkan sesama Muslim yang rela menjual Islam dan ayat-ayat Allah SWT. dengan murah, nauzubillah.
Kegagalan demi kegagalan penanganan Covid-19 ini sudah tidak perlu lagi diperpanjang, akan ada berapa nyawa rakyat lagi yang melayang? Turun naiknya angka positif Covid bahkan disinyalir ada permainan beberapa pemerintah daerah agar PPKM segera dilonggarkan, namun kenyataannya, luar pulau Jawa malah angkanya naik di luar dugaan, hingga kembali PPKM diperpanjang hingga level 4.
Allah berfirman dalam Al-Qur'an surat An-Nur 24 : 19 yang artinya, "Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang sangat keji itu (berita bohong) tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui". Maha benar Allah dengan segala firmanNya, tentulah tak akan ada kekejian lagi jika manusia hari ini kembali kepada pengaturan Sang Khalik, Wallahu a' lam bish showab.
0 Komentar