
Akhirnya, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Haris Azhar sebagai buntut dari diskusi terkait rencana ekploitasi tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua. Menteri yang dijuluki 'Manteri Segala Urusan' ini membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Ada pasal ITE dan pidana umum yang dijadikan dasar laporan. Luhut merasa dicemarkan, menuding Haris menyebar kebohongan.
Haris Azhar sendiri telah menegaskan akan siap meminta maaf jika dijelaskan kesalahannya dimana. Haris juga telah mengundang Luhut untuk mengklarifikasi keberatannya melalui acara podcastnya.
Laporan Luhut ini sendiri, merupakan konfirmasi kejumawaan kekuasaan. Kekuasaan, tak mau dikritik dan ingin selalu benar. Baper dikritik, langsung membuat laporan.
Simak ulasannya berikut ini:
0 Komentar