Oleh: Mutiara Aini
Adzan adalah kalimat Allah berupa seruan dan panggilan dari Allah melalui seorang muazin dengan tujuan untuk meraih kemenangan dengan kerendahan hati bertakbir. Sekaligus berikrar hanya Allah Yang Mahabesar dan menegaskan komitmen bersyahadat serta keikhlasan bertauhid, seraya bersegera untuk menyembah Allah dengan mendirikan salat di awal waktu.
Baru-baru ini sebuah media asing Agence France-Presse (AFP) yang merupakan agensi berita internasional yang berpusat di Paris, Prancis, menyoroti suara adzan di Jakarta. Suara adzan di Jakarta tersebut disorot melalui berita berjudul 'Ketakwaan atau gangguan kebisingan? Indonesia mengatasi reaksi volume adzan'.
Sebelumnya, media asing AFP telah melaporkan salah satu warga Jakarta, bangun tiap pukul 03.00 pagi karena pengeras suara yang begitu keras dari masjid di pinggiran Jakarta saat adzan berkumandang.
Media lokal Prancis, RFI, juga turut melaporkan hal serupa. Menurut laporannya, keluhan soal pengeras suara yang bising semakin meningkat di media sosial.(Poskota.ci.id, Jum'at 15/10/2021)
Hal inipun mendapat respon dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai sorotan media internasional tentang suara adzan di Jakarta tersebut. MUI menyatakan seseorang tidak bisa tidur, tidak bisa disimpulkan hanya karena suara adzan.
"Jadi menyesalkan jika ada pihak-pihak yang menyatakan bahwa adzan membuat berisik. Lagi pula pihak AFP tidak bisa menyimpulkan seorang susah tidur karena suara berisik dari adzan," kata Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan, kepada wartawan, (detikNews. Kamis,14/10/2021).
Amirsyah pun menjelaskan mengenai pengaturan speaker seperti yang disampaikan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla. Pengeras suara masjid diimbau didengungkan 10 menit sebelum waktu Subuh.
Dikutip Poskota.co.id dari laman resmi MUI, suara adzan memang beberapa kali sempat jadi sorotan di sejumlah negara, mulai dari banyak yang risih, sampai ada yang memparodikannya menjadi lelucon.
Media asing begitu lancang menyampaikan keberatannya terhadap suara adzan dan mengekspos pandangan negatifnya terhadap syiar Islam di negeri mayoritas muslim ini.
Bahkan beberapa waktu lalu, pogram televisi di Korea Selatan melakukan remix terhadap potongan adzan, aksi ini pun menuai protes keras dari warganet dunia.
Tidak hanya itu, salah satu aplikasi Quran paling populer di dunia Quran Majeed, dihapus dari App Store di China atas permintaan pejabat setempat. Alasan aplikasi itu dihapus karena menampung "teks-teks keagamaan ilegal" dan pemerintah China belum menanggapi permintaan komentar terkait hal ini.(BBC, Sabtu 16/10/2021)
Perusahaan mengatakan aplikasi tersebut memiliki hampir satu juta pengguna di China dan digunakan oleh jutaan Muslim di dunia
Quran Majeed tersedia di seluruh dunia di App Store dan memiliki hampir 150.000 ulasan dan Apple hanya mengatakan harus mematuhi undang-undang setempat.(suara.com)
Penghinaan atas syiar Islam ini terus terulang dan semakin diremehkan. Al-quran pun bahkan tidak boleh diakses dengan pembatasan akses pada perangkat tersebut.
Begitu ironis, saat ini syiar dan ajaran Islam serta kaum muslimin sendiri semakin diremehkan dan dihina bahkan diolok-olok oleh mereka(musuh-musuh Islam).
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
اُولٰٓئِكَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِاٰ يٰتِ رَبِّهِمْ وَلِقَآئِهٖ فَحَبِطَتْ اَعْمَا لُهُمْ فَلَا نُقِيْمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ وَزْنًـا
"Mereka itu adalah orang yang mengingkari ayat-ayat Tuhan mereka dan (tidak percaya) terhadap pertemuan dengan-Nya. Maka sia-sia amal mereka, dan Kami tidak memberikan penimbangan terhadap (amal) mereka pada hari Kiamat." (QS. Al-Kahf 18: Ayat 105).
ذٰلِكَ جَزَآ ؤُهُمْ جَهَنَّمُ بِمَا كَفَرُوْا وَا تَّخَذُوْۤا اٰيٰتِيْ وَرُسُلِيْ هُزُوًا
"Demikianlah, balasan mereka itu Neraka Jahanam, karena kekafiran mereka, dan karena mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan rasul-rasul-Ku sebagai bahan olok-olok." (QS. Al-Kahf 18: Ayat 106)
Dengan melihat kondisi seperti ini, menjadi bukti bahwa kondisi kaum muslim dan ajaran Islam dalam keadaan terpuruk. Sehingga umat butuh perisai hakiki untuk melindunginya.
Sekalipun amat mendesak penista agama untuk meminta maaf, namun itu belum cukup dan tidak memberikan solusi, bahkan tidak memberikan efek jera.
Penistaan agama buah dari sistem Demokrasi
Penistaan dan penghinaan terhadap ajaran Islam akan terus berulang selama negara masih menerapkan sistem demokrasi dalam kebebasan. hingga kaum muslim dan ajaran Islam dijadikan sasaran empuk bagi para penista agama.
Hal ini membuktikan bahwa negara telah gagal dalam menjamin dan melindungi umat bahkan tidak tegas dalam menegakkan hukum.
Sistem demokrasi yang dijalankan di negeri ini justru telah menjauhkan keadilan dan kesejahteraan umum. Pasalnya demokrasi ini berasaskan sekularisme. Nilai halal dan haram tidak lagi menjadi perhatian. Kepentingan yang lebih mendominasi. Sistem demokrasi telah nyata melahirkan ketimpangan sosial.
Sejak awal musuh-musuh Islam memang tidak pernah ridho, hingga kita mengikuti millah mereka. Tujuannya agar kita sama dengan mereka. Sama akidah atau agamanya. Jika sudah sama kita tentu tidak akan menjadi penghalang dari segala apa yang mereka inginkan.
Oleh sebab itu, segala daya upaya dilakukan untuk membuat kita sama dengan mereka. Bila tidak mungkin sama agamanya, mereka berusaha agar kita sama pemikiran dan perilakunya dengan mereka. Bahkan bila karena ajaran agama kita, keinginan mereka itu terhambat, maka mereka menyerang melalui berbagai fitnah yang disemburkan.
Islam Sebagai Solusi dan Pelindung Umat
Islam adalah risalah dengan seperangkat perkara yang harus diyakini dan diterapkan. Ketika syariat Islam itu diterapkan, Allah SWT menjanjikan akan membawa manusia baik muslim maupun non muslim pada kehidupan yang ideal, penuh rahmat, damai, aman, tentram adil, sejahtera, begitu juga kemajuan di segala bidang dan akan selalu diwarnai ketaatan dan kesucian, jauh dari kezaliman, ketidakadilan, penindasan dan hal-hal buruk lainnya.
Terbukti dalam sejarah, Islam pernah membawa dunia ke peradaban yang agung berabad-abad lamanya yang dipenuhi dengan semua kebaikan dan jauh dari segala keburukan.
Masyarakat akan merasakan kerahmatan dari penerapan Islam itu sendiri. Artinya dengan sendirinya tidak diperlukan lagi membuat regulasi yang berkaitan dengan penghinaan terhadap Syariah Islam.
Wallahu àlam bisshawwab
0 Komentar