SUDAHLAH BU RISMA KALAU TIDAK MAMPU MUNDUR SAJA


Oleh: Nasrudin Joha
Sastrawan Politik

Menteri Sosial PDI-P Tri Rismaharini mengatakan akan mundur jika gagal menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos). Risma bahkan mengaku sudah menyampaikan hal tersebut langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan Risma di depan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelumnya, Risma juga pernah berkoar di NTB dan masih pempunyai sangkutan hukum dengan Dana Bansos. (13/10/2021).

Sudahlah Bu, Ibu mundur. Ibu tidak perlu menunggu untuk merasa tidak cukup baik, kami yang menilai. Ibu benar-benar tidak bisa.

Kami khawatir hanya Ibu yang merasa baik-baik saja, tidak ada masalah. Jika terjadi sesuatu pada Ibu, Shahrini tidak akan bertanggung jawab. Meski Syahrini juga menyandang gelar wanita "Syantik".

Demikian halnya dengan Ibu Risma, dan ketidakmampuan Ibu Risma dapat didefinisikan sebagai berikut:

Pertama, Bu Risma tidak bisa bekerja sebagai pekerja sosial. Pekerja sosial harus sabar, memikirkan rakyat, dan jujur. Ora isine hanyalah kemrungsung nesu.

Sebagai pekerja sosial, apalagi menteri sosial, harus sabar dan sabar. Bukan sedikit-sedikit marah. Kenapa malah marah terus?

Di sini kami mencoba mengutip beberapa kejadian saja dari sekian banyak kemarahan yang ditulis Ibu Risma sebagai warisan kepemimpinan sebelumnya.

Mulai dari kemarahan dan ancaman untuk memindahkan PNS Kemensos ke Papua, memaki pengunjuk rasa UU Cipta Kerja, mobil PCR yang digiring ke luar kota, taman yang dirusak saat pembagian es krim, kemarahan pemeriksaan E-KTP, marah kepada petugas evakuasi, kepergok bercanda di upacara, tandes kotor camat marah-marah ke tokoh bansos Gorontalo dan yang terbaru marah ke NTB.

Apa Ibu tidak lelah? Terus marah? Kami khawatir tentang kesehatan Ibu, Ibu tahu?

Kedua, kisruhnya persoalan data bansos warisan PDIP Juliari Peter Batubara belum selesai. Ibu Risma harus melaporkan hal ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi agar kasus korupsi bisa diusut dan tidak hilang begitu saja.

Akhirnya, setelah berkali-kali berkunjung ke berbagai tempat, masalah data bansos belum juga terselesaikan. Jadi kapan mau mengurus urusan sosial lainnya?

Ketiga, Kementerian Sosial adalah departemen dalam pemerintahan yang bertanggung jawab atas manajemen dan urusan dalam negeri, membantu presiden dalam menyelenggarakan administrasi negara di bidang sosial.

Kementerian Sosial bertugas menyelenggarakan bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial dan penanganan fakir miskin untuk membantu Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.

Dalam menjalankan mandatnya, Kementerian Sosial menyelenggarakan tugas sebagai berikut:
  • Perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial dan penanggulangan fakir miskin;
  • Kriteria dan data untuk mengidentifikasi kelompok miskin dan rentan;
  • Penetapan standar rehabilitasi sosial;
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas, mengarahkan dan memberikan dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian Sosial;
  • Pengelolaan barang milik/kekayaan negara di bawah tanggung jawab Kementerian Sosial;
  • Mengawasi pelaksanaan tugas internal Kementerian Sosial;
  • Memberikan bimbingan teknis dan supervisi pelaksanaan urusan Kementerian Sosial di berbagai daerah;
  • Melaksanakan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan kesejahteraan sosial, dan penyuluhan sosial; dan
  • Dukungan substantif kepada seluruh sektor organisasi di lingkungan Kementerian Sosial.

Dari tugas-tugas tersebut, Bu Risma sepertinya fokus hanya untuk marah-marah dan melirik nomor Jamsostek. Kapan tugas-tugas lain akan selesai?

Bu Risma bisa mundur saja. Insyaallah kami ikhlas, kami bahagia dan tulus. Kami akan meneteskan air mata dan duka cita atas pengunduran diri Ibu Risma. Bahkan, jika pada akhirnya Ibu Reisma terpaksa mengundurkan diri sebagai Mensos, kami akan berusaha untuk bahagia.

Posting Komentar

0 Komentar