Oleh: Mutiara Aini
Akhir-akhir ini istilah hoax sangat ngetren dan populer. Tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia internasional. Bahkan tidak hanya dalam konteks pergaulan sosial sehari-hari, tetapi juga dalam konteks kepentingan politik praktis.
Dalam Islam, istilah ini disebut sebagai haditsul ifki (berita bohong) dan “fahisyah” (berita keji), sesuatu yang teramat keji, bahkan, terbilang dosa besar.
Berita bohong atau hoax adalah informasi yang tidak benar adanya. Hal ini bertujuan untuk membuat masyarakat merasa tidak aman, tidak nyaman, dan kebingungan. Sehingga dalam kebingungannya, masyarakat akan mengambil keputusan yang lemah, tidak meyakinkan, dan bahkan salah.
Diera media sosial saat ini, orang semakin mudah mendapatkan informasi sekaligus mudah untuk menyebarkannya.
Keberadaan Facebook, Twitter, Whatsapp, Line, Youtube bukan hal asing lagi. Dari semua media tersebut biasanya terdapat fasilitas untuk “membagikan” atau “meneruskan” informasi yang didapat. Paling tidak membagikan link website. Sehingga hanya dengan modal jempol seseorang sudah bisa menjadi kurir informasi. Dengan cara mengklik “membagikan” atau “meneruskan”.
Yang harus kita perhatikan sebelum menyebarkan berita atau informasi, kita harus menelusurinya dengan teliti. Beritanya darimana, penulisnya siapa, kapan terjadinya, apakah sesuai dengan kejadian sesungguhnya atau tidak.
Maka tabayyun merupakan hal penting dalam menerima berita untuk menghindari dari kegiatan yang asal membagikan berita palsu. Karena berita palsu dapat merugikan masyarakat. Sehingga masyarakat menjadi was-was ketika ada berita yang menakutkan, padahal belum terbukti kebenarannya.
Adakalanya orang lebih mempercayai berita palsu daripada mencari fakta-fakta kebenarannya. Padahal bisa saja berita palsu dibuat hanya karena ingin menghancurkan wibawa seseorang atau ingin menggagalkan usaha seseorang.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِنْ جَآءَكُمْ فَا سِقٌ بِۢنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْۤا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا بِۢجَهَا لَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
yaaa ayyuhallaziina aamanuuu ing jaaa`akum faasiqum binaba`ing fa tabayyanuuu ang tushiibuu qoumam bijahaalating fa tushbihuu 'alaa maa fa'altum naadimiin
"Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu." (QS. Al-Hujurat 49: Ayat 6)
Dalam ayat ini, Allah memberikan peringatan kepada kaum Mukminin. Jika datang kepada mereka seorang fasik membawa berita tentang apa saja, agar tidak tergesa-gesa menerima berita itu sebelum diperiksa dan diteliti terlebih dahulu kebenarannya. Sebelum diadakan penelitian yang seksama, dianjurkan untuk tidak mudah percaya kepada berita dari orang fasik. Karena seorang yang tidak mempedulikan kefasikannya, tentu juga tidak akan mempedulikan kedustaan berita yang disampaikannya.
Maka perlunya berhati-hati dalam menerima berita tujuannya untuk menghindarkan penyesalan akibat berita yang tidak diteliti atau berita bohong itu. Penyesalan yang akan timbul sebenarnya dapat dihindari jika bersikap lebih hati-hati.
Untuk menanggapi berita yang tersebar dengan cepat di berbagai media. Hal yang harus dilakukan adalah dengan membaca berita dengan teliti, mengenal media yang memberikan informasi. Membaca tidak hanya setengah-setengah, namun dibaca dari awal sampai habis.
Mencari fakta atau data yang bisa mendukung berita. Memperhatikan kata-kata dengan seksama, sehingga jika ada kata-kata yang janggal maka bisa diteliti lebih mendalam. Karena masih banyak orang yang salah memahami hanya lantaran membaca judul saja.
Wallahu àlam bisshawwab
0 Komentar