ISLAM SOLUTION 'BEFORE-AFTER'


Oleh: Fani Ratu Rahmani

Islam memiliki sudut pandang yang khas tentang berbagai hal. Sudut pandang ini merupakan cara pandang Allah, bukan dari manusia, yang mana kita hanyalah makhluk lemah dan terbatas.

Lantas, Ketika berasal dari sudut pandang Allah, mungkinkah akan salah? Ketika Allah hadirkan solusi, mungkinkah akan menzalimi manusia dan membuat masalah makin runyam? Ask it to yourself, dear!

Menurut kacamata islam, adanya kekerasan baik secara fisik maupun seksual terhadap anak atau wanita dewasa jelas adalah sebuah tindakan kriminal (jarimah). Jika ditinjau dari aspek pahala-dosa jelas ini adalah sebuah dosa, dan apabila dibiarkan terus-menerus maka mengundang murka dari Allah ta'ala.

Mengapa? Karena islam memandang bahwa wanita adalah kemuliaan yang wajib dijaga. Sehingga bukan hanya wanita yang menjaga kemuliaannya, tetapi juga butuh peran lainnya seperti keluarga, masyarakat, dan negara.

Oleh karena itu, islam melarang perbuatan nista berupa kekerasan seksual tersebut. Bahkan, islam akan memberikan hukuman yang tegas, sehingga membuat perilaku itu tidak semakin marak. Lantas, bagaimana solusi islam?


BEFORE

  1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan setiap individu. Memperkuat aqidah setiap individu, memahamkan halal-haram sebagai standar perbuatan. Sehingga setiap individu akan disibukkan dengan aktivitas ibadah kepada Allah.
  2. Keluarga mendidik berdasarkan aqidah islam. Orangtua memainkan peran baik ayah maupun ibu. Membiasakan anak untuk hidup terikat dengan hukum islam. Muslimah menutup aurat dan berjilbab, laki-laki menundukkan pandangan, menjaga interaksi antar lawan jenis, dan lain-lain.
  3. Sekolah juga sebagai institusi yang wajib berdasarkan aqidah islam. Kurikulum yang ada mesti berdasarkan islam, fokus membentuk kepribadian islam generasi, generasi faqih fid diin, dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Sekolah mesti mencegah terjadinya interaksi yang di luar batas antara laki-laki dan perempuan.
  4. Masyarakat berperan untuk melakukan amar ma'ruf nahi munkar (dakwah). Masyarakat dalam islam melakukan kontrol sosial, berperan untuk mencegah terjadinya kekerasan maupun pelecehan terhadap wanita. Upaya preventif dari masyarakat dengan sikap penuh kepedulian.
  5. Negara menerapkan sistem pergaulan sesuai syariat islam. Sistem pergaulan ini akan memisahkan kehidupan laki-laki dan perempuan, kebolehan interaksi hanya pada hal-hal tertentu saja seperti pendidikan, kesehatan, jual beli, peradilan, maupun khithbah. Ini untuk menutup celah adanya pelecehan juga terhadap perempuan, terlebih memahami hubungan antara laki-laki dan perempuan adalah ta'awun (tolong menolong) bukan cuma urusan syahwat sebagaimana zaman sekarang.
  6. Negara juga menerapkan sistem ekonomi berdasarkan islam. Negara wajib memenuhi kebutuhan setiap rakyat. Negara memberi kemudahan bagi laki-laki untuk mencari nafkah. Negara memposisikan wanita bekerja sebagai kemubahan bukan sebuah keharusan karna tuntutan ekonomi. Ini juga akan menjaga kemuliaan wanita, menutup pintu kekerasan dan pelecehan seksual.
  7. Negara menjadikan media informasi hanya berdasar aqidah semata. Media dalam islam dalam rangka mengedukasi umat akan syariat islam juga mempropagandakan kehebatan islam ke seluruh negeri di dunia. Media dalam islam tidak akan menyajikan konten yang mengundang syahwat, yang hanya mendorong syahwat, sehingga tidak akan ditemukan konten mesra dari pasangan halal maupun yang belum halal. Konten porno juga dibasmi, konten hiburan nirfaedah juga dihilangkan, mengapa? Karena manusia akan semakin rusak apabila mengkonsumsi konten seperti itu dan merusak fitrahnya.
  8. Negara dalam islam juga tidak mempersulit bagi siapapun untuk menikah bahkan syariat yang mubah seperti poligami. Ini semua guna menghindari zina, menutup celah perselingkuhan dan juga laki-laki yang 'doyan jajan di luar' tepatnya di prostitusi secara online maupun offline. Menikah dan poligami meski ditentang banyak pihak, kenyataannya ini adalah solusi yang diberikan Allah untuk manusia.
  9. Negara dengan departemen keamanan dalam negeri memastika kepolisian dalam islam menjalankan tugasnya. Melakukan patroli demi keamanan masyarakat. Karena keamanan merupakan kebutuhan masyarakat yang menjadi tanggung jawab negara.


AFTER

  1. Jika upaya preventif telah dilakukan maksimal, namun kasus pelecehan dan kekerasan seksual ini tetap terjadi maka masyarakat dalam islam sebagai bentuk kepedulian wajib melaporkan. Masyarakat juga harus menghindari tindakan 'main hakim sendiri' karena menjadi tanggung jawab negara beserta perangkat keamanan yang ada.
  2. Negara dengan adanya departemen keamanan dalam negeri harus berupaya sigap menangkap pelaku dan menyelesaikan masalah ini hingga tuntas.
  3. Negara akan menerapkan sanksi yang tegas bagi setiap pelaku. Sanksi dalam islam berfungsi sebagai zawajir dan jawabir. Aspek zawajir artinya sanksi tersebut mampu mencegah oranglain untuk bertindak hal yang sama. Aspek jawabir artinya sanksi tersebut mampu menghapus dosa. Sanksi tersebut bisa hudud, jinayat, maupun ta'zir dari khalifah. Sanksi tegas dalam islam bukan hanya berpihak pada korban tapi memang kewajiban dari Allah ta'ala.
  4. Dan tentu negara juga berperan mengurusi pihak yang menjadi korban kekerasan maupun pelecehan seksual. Negara akan mengobati tentunya dengan pelayanan terbaik. Karna pelayanan negara dalam islam terhadap rakyat akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah. Sehingga sebagai pemimpin akan berhati-hati dam bertanggung jawab penuh.
Keren banget ya islam, begitu komprehensif dan sempurna. Pertanyaannya, mungkinkah solusi islam ini bisa diterapkan di zaman sekarang? Atau gak mungkin? Atau udah gak cocok sama zaman sekarang? Apakah sebuah keharusan bagi kita untuk menerapkan seluruhnya? Atau cukup sebagian saja?

Posting Komentar

0 Komentar