
Oleh: Ela Laelasari
Muslimah Peduli Umat
Tepat pada tanggal 23/7/2022, Indonesia kembali memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang mengusung tema "Anak Terlindugi Indonesia Maju". Ditengah seremonial peringatan HAN ini, terlihat bahwa kondisi anak dinegeri ini masih jauh dari kata layak. Anak kerap menjadi korban kekerasan seksual, korban dari kerapuhan institusi keluarga, putus sekolah, terpapar pergaulan bebas, hingga penyalah gunaan narkoba. Ini adalah potret kelam kehidupan anak dibawah sistem kapitalis.
Anak adalah permata keluarga, keberadaan seorang anak ditengah keluarga mampu menghadirkan kehangatan dan keceriaan. Dalam ruang luas, anak adalah generasi harapan bangsa. Ditangan merekalah terletak estafet keberlangsungan satu peradaban. Atas dasar ini, negara berperan penting menjamin seluruh hak-hak anak. Akan tetapi apa jadinya jika negara gagal menjamin itu?
Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI) menilai bahwa faktor ekonomi merupakan pemicu utama maraknya kekerasan terhadap anak. Faktor kemiskinan, tekanan hidup yang makin meningkat, kemarahan terhadap pasangan, dan ketidak berdayaan mengatasi masalah ekonomi menyebabkan orang tua mudah meluapkan emosi kepada anak. Rasanya, begitu mudah kita temukan kasus kekerasan pada anak karena tekanan hidup ditengah keluarga. Saat anak memilih hidup ditengah jalanan pun mereka harus bertaruh dengan preman jalanan dan pelaku kejahatan seksual. Bahkan fenomena perundagan menjadi cerminan buruknya lingkungan sosial saat ini.
Gawai yang kerap orang tua berikan kepada anak menjadi bumerang tersendiri. Karakter anak kerap terbentuk dari tontonan, game daring yang sering mereka mainkan pun menjadi tuntunan di dunia nyata. Anak terbiasa menyaksikan kekerasan sebagai solusi dalam menyelesaikan masalah. Orang tua pun seolah-olah angkat tangan dalam memberikan bimbingan. Walhasil, begitu masalah muncul dalam pertemanan kekerasan pun ditempuh. Bahkan bak superhero, mereka tidak segan melakukan perundugan kepada anak lain yang dianggap lemah.
Tidak sedikit yang melakukan perundagan verbal malalui ejekan maupun kata-kata kasar. Karakter anak yang cenderung emosional sulit mengendalikan diri, dan pemarah, tentu tidak lepas dari pengaruh media dan game daring. Meski negara menginisiasi peringatan HAN kesannya hanya sebatas seremanial belaka. Ini karena yang bertanggung jawab dalam menciptakan atmosfer yang tidak sehat bagi anak justru adalah negara.
Sejumlah masalah yang anak hadapi, secara langsung merupakan dampak dari kebijakan negara. Kebijakan tidak populis yang negara rumuskan berdampak langsung pada kehidupan sang anak. Kenaikkan harga kebutuhan pokok berimbas pada tidak stabilnya ekonomi keluarga. Konsekuensinya, anak harus putus sekolah dan memilih bekerja untuk membantu perekonomian keluarga, kekerasan yang kerap anak alami di lingkungan keluarga juga banyak karena dilatar belakangi tekanan hidup tidak sedikit anak yang harus merelakan masa kecilnya untuk bermain berganti dengan dunia kerja yang tidak manusiawi.
Ancaman kekerasan fisik berkelindan dengan kejahatan seksual dari para predator. Atas dasar ini, kita layak bertanya apakah tema peringatan HAN tahun ini sekedar slogan tanpa langkah strategis untuk melindungi anak? Jika seandainya negara benar-benar ingin mewujudkan perlindungan terhadap anak, sudah selayaknya negara menempuh langkah strategis dan sistemis untuk melindungi anak.
Islam memandang secara fitrah anak berhak memperoleh perlindungan dan kasih sayang. Oleh karena itu, keluarga berperan menciptakan kehangatan, mendampingi tumbuh kembang anak dan mengenalkan konsep dasar keimanan sehingga anak tumbuh sebagai hamba ALLAH ï·» yang taat. Islam mengajarkan bagaimana menjaga hak antara sesama muslim, tidak saling mengejek saling menjaga hak juga menumbuhkan karakter untuk saling membantu (ta'awun). Sementara itu, negara bertanggung jawab untuk mengadopsi berbagai kebijakan dalam rangka mewujudkan kemaslahatan rakyat.
Negara wajib memenuhi kebutuhan mendasar rakyat dan memastikan terpenuhinya kebutuhan mereka secara utuh dan menyeluruh individu per-individu. Negara juga wajib memperhatikan aspek sosial masyarakat ekonomi, pergaulan, pendidikan dan lain-lain. Negara secara langsung memberikan perlindungan pada institusi keluarga sehingga anak terlindungi dan haknya sebagai anak pun terpenuhi. Dengan demikian cita-cita untuk melindungi anak pun harus bersifat sistemis. Sebagai aset bangsa harus ada langkah strategis untuk melindungi anak agar kelak mampu menjadi generasi penerus peradaban.
Wallohu a'lam Bisshowab

0 Komentar