
Oleh: Titin Surtini
Muslimah Peduli Umat
Setiap tanggai 23 Juli di Indonesia diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Tema yang diusung tahun ini adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Di tengah peringatan HAN ini, terlihat jelas bahwa kondisi anak di negeri ini masih jauh dari kata layak.
Anak kerap menjadi korban kekerasan seksual, korban dari kerapuhan institusi keluarga, putus sekolah, terpapar pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan narkoba. Ini adalah kenyataan kelam kehidupan anak di bawah sistem kapitalisme.
Anak merupakan harapan keluarga. Keberadaan seorang anak di tengah keluarga mampu menghadirkan kehangatan dan keceriaan. Dalam ruang yang lebih luas, anak adalah generasi harapan bangsa. Di tangan merekalah terletak estafet keberlangsungan satu peradaban. Atas dasar ini, negara berkewajiban menjamin seluruh hak-hak anak.
Berdasarkan data mengenai jumlah korban kekerasan terhadap anak, terlihat tren peningkatan kasus dari tahun ke tahun. Merujuk data 2019, kasus kekerasan pada anak sebanyak 12.285, sedangkan pada 2020 menjadi 15.972.
Pada 15 Juli lalu, Presiden Jokowi menerbitkan Perpres 101/2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak. Ada tujuh strategi yang tercantum dalam peraturan ini, yaitu:
- Penyediaan kebijakan, pelaksanaan regulasi, dan penegakan hukum.
- Penguatan norma dan nilai antikekerasan.
- Penciptaan lingkungan yang aman dari kekerasan.
- Peningkatan kualitas pengasuhan dan ketersediaan dukungan bagi orang tua/pengasuh.
- Pemberdayaan ekonomi keluarga renta.
- Petersediaan dan akses layanan terintegrasi.
- Pendidikan kecakapan hidup untuk ketahanan diri anak.
Akan tetapi langkah-langkah tersebut belum menyentuh ranah sistem.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melaporkan kasus kekerasan seksual yang menimpa anak sepanjang Januari 2022, terdapat 797 anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Jumlah tersebut setara 9,13% total anak korban kekerasan seksual pada 2021 lalu yang mencapai 8.730 kasus.
Tentu kita merasa miris melihat banyaknya kasus pelecehan seksual yang dialami anak-anak ini. Bahkan, dalam beberapa kasus, orang terdekat justru menjadi predator seksual pada anak.
Anak juga merupakan korban kemiskinan
Ekonomi yang serba sulit membuat anak harus turut menanggung beban. Tidak sedikit anak harus bekerja membantu perekonomian keluarga. Akibatnya sebagian dari mereka memilih putus sekolah lalu bekerja. Apalagi biaya pendidikan pun kian meningkat. Saat bekerja inilah, anak-anak berada pada kondisi yang rentan terhadap kekerasan seksual. Tekanan hidup yang makin meningkat, kemarahan orang tua terhadap pasangan, dan ketidakberdayaan mengatasi masalah ekonomi menyebabkan orang tua mudah meluapkan emosi kepada anak. Akibatnya anak lebih suka dan merasa nyaman hidup diluar walau berbagai ancamanpun menanti.
Anak juga merupakan korban perundungan. Perundungan kerap dilakukan teman sebaya sebagai bentuk intimidasi. Fenomena kekerasan yang kerap terjadi ini sebagian terinspirasi dari tontonan maupun game yang mereka akses.
Fenomena perundungan menjadi cerminan buruknya lingkungan sosial saat ini. Karakter anak kerap terbentuk dari tontonan. Game daring yang sering mereka mainkan pun menjadi tuntunan di dunia nyata.
Anak terbiasa menyaksikan kekerasan sebagai solusi dalam menyelesaikan masalah. Orang tua pun seolah angkat tangan dalam memberikan bimbingan.
Tidak sedikit yang melakukan perundungan verbal melalui ejekan maupun kata-kata kasar. Karakter anak yang cenderung emosional, sulit mengendalikan diri, dan pemarah, tentu tidak lepas dari pengaruh media dan game daring.
Dimana peran negara?
Meski negara menginisiasi peringatan HAN, kesannya sebatas seremonial belaka. Ini karena yang bertanggung jawab dalam menciptakan suasana yang tidak sehat bagi anak justru adalah negara. Sejumlah masalah yang harus anak hadapi, secara langsung merupakan dampak dari kebijakan negara.
Kebijakan yang asal-asalan berdampak langsung pada kehidupan sang anak. Kenaikan harga kebutuhan pokok berimbas pada tidak stabilnya ekonomi keluarga. Konsekuensinya, anak harus putus sekolah dan memilih bekerja untuk membantu ekonomi keluarga.
Kekerasan yang kerap anak alami di lingkungan keluarga juga banyak karena latar belakang tekanan hidup. Tidak sedikit anak yang harus merelakan masa kecilnya untuk bermain, berganti dengan dunia kerja yang tidak manusiawi. Penuh dengan ancaman kekerasan fisik dan kejahatan seksual dari para predator.
Sejatinya kalau kita melihat kenyataan yang seperti ini, mungkin tidak tepat tema yang diambil dalam peringatan HAN tahun ini, karena hanya slogan saja tanpa langkah nyata yang diambil pemerintah untuk melindungi anak. Jika negara benar-benar ingin mewujudkan perlindungan terhadap anak, selayaknya negara menempuh langkah strategis dan sistemis untuk melindung anak.
Solusi Islam
Dalam hal ini Islam memandang bahwa secara fitrah, anak berhak memperoleh perlindungan dan kasih sayang. Oleh karena itu, keluarga berperan menciptakan kehangatan, mendampingi tumbuh kembang anak, dan mengenalkan konsep dasar keimanan sehingga anak tumbuh sebagai hamba Allah yang taat.
Di sisi lain, masyarakat berperan mendukung perkembangan anak dengan bekerja sama menciptakan sistem sosial yang sehat dan ramah anak. Islam mengajarkan bagaimana menjaga hak antara sesama muslim, tidak saling mengejek, saling menjaga hak, juga menumbuhkan karakter untuk saling membantu (ta’awun). Orang tua tentu berperan besar mengenalkan sistem sosial islami kepada anak.
Dan negara berkewajiban untuk mengadopsi berbagai kebijakan dalam rangka mewujudkan kemaslahatan rakyat. Negara wajib memenuhi kebutuhan mendasar rakyat dan memastikan terpenuhinya kebutuhan mereka secara utuh dan menyeluruh, individu per individu.
Negara juga wajib memperhatikan aspek sosial masyarakat, ekonomi, pergaulan, pendidikan, dan seluruh aspek kehidupan lainnya. Negara bertugas memberi jaminan keamanan, perlindungan terhadap harta, serta memastikan keselamatan jiwa. Ini semua sebagai langkah nyata melindungi rakyatnya.
Negara secara langsung memberikan perlindungan pada institusi keluarga sehingga anak terlindungi dan haknya sebagai anak pun terpenuhi. Dengan demikian, cita-cita untuk melindungi anak harus bersifat sistemis. Sebagai aset bangsa, harus ada langkah strategis untuk melindungi anak agar kelak mampu menjadi generasi penerus peradaban Islam yang mampu menerapkan aturan Islam secara Kaffah dibawah naungan Daulah Khilafah Islamiyyah
Wallahu alam bissowab.

0 Komentar