
Penulis: Nuri Sandiyati
Muslimah Peduli Umat
Sedih, pedih, perih, mungkin itulah kata-kata yang bisa mewakili ragam duka, luka dan nestapa bangsa ini, akibat musibah yang datang bertubi-tubi. Dari mulai Banjir yang melanda Garut pada Jumat (15/7) malam menyebabkan hanyutnya sembilan rumah. Dan puluhan rumah mengalami kerusakan. gunung anak krakatau mengalami erupsi, Minggu (17/07/2022) pukul 08.47 WIB pagi dan sebanyak 304 rumah terdampak banjir di Kecamatan Teluk Jambe Barat Desa Karangligar, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (16/7). Banjir disebabkan intensitas curah hujan yang tinggi, sehingga aliran sungai Cidawolong dan Kedunghurang meluap ke permukiman penduduk pada Sabtu sore.
Inilah fakta sebenarnya, bahwa pengelolaan sumber daya alam dengan basis kapitalis justru akan menghasilkan kerusakan hingga bencana. Karena pengelolaan SDA pada sistem kapitalis berbasis asas manfaat, dimana jika masih ada keuntungan bagi mereka, maka mereka tidak akan berhenti untuk memanfaatkan segala hal walau dengan mengesampingkan keselamatan masyarakat sekitarnya. Sialnya, ini sudah berlangsung sejak tahun 1967 saat rezim orde baru mulai meliberalisasikan perekonomian dengan UU Nomor 1 Tahun 1967 tentang penanaman modal asing. Hingga saat ini di era pemerintahan jokowi. Hampir 90% kekayaan alam negeri ini di kelola oleh pihak asing atas nama Penanaman Modal Asing (PMA).
Semua ini antara lain di akibatkan oleh kesalahan, dosa dan kemaksiatan para penguasa dan pejabat negara. Mereka tampak tidak amanah dalam mengurus rakyat. Bahkan mereka cenderung berbuat dzolim terhadap rakyat.
Sebetulnya, kezaliman penguasa bukan saja dalam hal kebijakannya yang cenderung mengabaikan nasib rakyat yang tertimpa bencana. Masih banyak kebijakan para penguasa yang cenderung makin menambah penderitaan rakyat. Seperti terus menaikkan harga BBM, tarif listrik, iuran BPJS, tarif tol dan lain sebagainya. Disisi lain, sumber daya alam milik rakyat terus di biarkan di kuasai oleh pihak asing. Akibatnya jelas, rakyat terus tertimpa bencana seperti kemiskinan, pengangguran, mahalnya biaya pendidikan dan kesehatan.
Semua bencana ini, sebagaimana di nyatakan dalam Al-Quran, hanyalah akibat dosa dan kemaksiatan manusia. Akibat mereka tidak mengamalkan dan menerapkan syariat-Nya. Allah ﷻ berfirman:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
"Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan akibat perbuatan tangan (kemaksiatan) manusia supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian akibat perbuatan (kemaksiatan) mereka itu, agar mereka kembali (ke jalan-Nya)." (QS. Ar-Ruum[30]: 41)
Kedzaliman para penguasa bisa menyebabkan bumi berguncang. Saat menafsirkan QS Ar-Ruum ayat 41 di atas, Imam Ibnu Katsir mengutip pernyataan Abu Al-Aliyah terkait perusakan bumi. Kata Abu Al-Aliyah:
"Siapa yang bermaksiat kepada Allah di bumi, maka sungguh ia telah merusak bumi. Sungguh kebaikan bumi dan langit adalah dengan ketaatan (kepada Allah ﷻ)." (Ibnu Katsir, atafsir al-quran al-azhim, 6/320).
Karena itu, satu-satunya cara untuk mengakhiri ragam bencana ini tidak lain dengam bersegera bertaubat kepada Allah ﷻ. Taubat harus di lakukan oleh segenap komponen bangsa, khususnya para penguasa dan pejabat negara. Mereka harus segera taubat dari dosa dan maksiat serta ragam ke dzaliman yang lain.
Kedzaliman terbesar adalah adalah saat manusia, terutama penguasa, tidak berhukum dengan hukum Allah ﷻ. Sebagaimana firman-Nya:.
وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
"... Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi." (QS. Al-Maidah [5]: 5)
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ...
"... Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir." (QS. Al-Maidah [5]: 44)
Karena itu pula taubat terutama harus dibuktikan dengan kesediaan mereka untuk mengamalkan dan memberlakukan syariat-Nya secara kaffah dalam semua aspek kehidupan seperti pemerintahan, ekonomi, politik, hukum, sosial, pendidikan dan lain sebagainya. Jika syariat islam kaffah di terapkan maka keberkahan akan melimpah ruah Memenuhi bumi. Karena penerapan hukum islam adalah wujud hakiki dari sebuah ketakwaan. Allah ﷻ berfirman:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya." (QS. Al-A'raf [7]: 96)
Dan oleh karena itu, di balik musibah yang terjadi haruslah menumbuhkan kesadaran dan keberanian untuk meluruskan segala hal yang salah, keberanian untuk melakukan perbaikan atas berbagai kerusakan yang ada, serta keberanian untuk mengakhiri dan meninggalkan sistem rusak buatan manusia. Yakni ideologi dan sistem sekularisme-kapitalisme. Lalu menggantinya dengan sistem yang benar, yang telah Allah turunkan, yaitu ideologi dan sistem islam.
Wallahu a'lam bish-shawab

0 Komentar