
Oleh: Dewi Purnasari
Dalam draf Peta Jalan Pendidikan tahun 2020-2035, frasa agama dengan sengaja telah dihilangkan oleh Kemendikbud. Bunyi draf tersebut adalah: “Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila”. Tidak ada lagi frasa agama di dalam draf Visi Pendidikan Indonesia 2035 tersebut.
Sosialisasi draf ini sontak menuai kritikan dari berbagai kalangan, seperti dari MUI, PP Muhammmadiyah, F-PKS, PPP, Komisi X DPR, dan berbagai elemen masyarakat. Semua menentang dihilangkannya agama dari draf, dan meminta draf tersebut dicabut saja. Seperti pernyataan Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, yang mengharapkan bahwa pemerintah jangan terlalu alergi dengan frasa agama. Karena agama adalah bagian dari proses kehidupan dan berkehidupan di Indonesia (Detikcom, 8/3/2021).
Menyusul disampaikannya surat dari MUI agar Kemendikbud memperbaiki draf Peta Jalan Pendidikan 2035, Kemendikbud kemudian menyampaikan jawabannya. Sebelum tanggal 8/3/2021, Jumeri, Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud menyatakan bahwa sesungguhnya status Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 masih berupa rancangan yang akan disempurnakan. Kemendikbud berjanji akan mendengar dan menampung masukan dan kritik membangun dari berbagai pihak demi peningkatan kualitas pendidikan generasi.
Sejatinya memang, Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia sudah selayaknya memiliki Peta Jalan Pendidikan yang berbasis akidah Islam. Hal ini karena, besarnya jumlah generasi muda penerus bangsa di negara ini. Generasi muda ini sangat butuh untuk dididik dengan berdasarkan tuntunan Islam. Hal ini karena hanya dengan pendidikan Islamlah generasi muda akan berakhlak baik dan berkualitas untuk bisa meneruskan estafet kepemimpinan negara ke depannya.
Jika pendidikan agama diminimalisir, atau bahkan frasanya dihilangkan dari Peta Pendidikan, maka hal itu sama saja dengan menanam benih kehancuran bagi negara ini. Jika pendidikan agama Islam dianggap tidak perlu ada dalam Peta Pendidikan, maka alangkah beratnya para orang tua dalam mendidik anak-anaknya. Sedangkan selama ini, dengan menerapkan nilai-nilai budaya dan Pancasila saja generasi muda banyak yang rusak. Apalagi jika agama Islam benar-benar tidak diajarkan lagi di sekolah-sekolah.
Penghilangan frasa agama dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia, tentu bermaksud menyasar pada penghilangan pendidikan agama Islam di dalamnya. Sedangkan, kami sebagai ibu meyakini bahwa hanya dengan bekal pendidikan yang berbasis akidah Islam sajalah, anak-anak kami akan terhindar dari kerusakan zaman.
Hal ini karena fakta yang kami dapati selama ini, begitu rusaknya pergaulan generasi muda disebabkan karena kurangnya muatan Islam dalam pendidikan agama di kurikulum sekolah. Sedangkan generasi, hanya akan menjadi berkualitas jika memahami Islam sebagai kepemimpinan berpikir dalam hidupnya.
Rasulullah ﷺ telah bersabda, "Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, sesungguhnya mereka hanyalah mewariskan ilmu, maka barangsiapa yang telah mengambilnya, maka ia telah mengambil bagian yang banyak." (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi). []

0 Komentar