
Oleh: Enny Ummu Almira
Kita mungkin sudah pernah mendengar pembatasan usia pernikahan, atau gerakan mengurangi angka pernikahan dini terutama saat terjadi pandemi akibat covid 19 dua tahun yang lalu. Kebijakan ini memang mengandung pro kontra dan dianggap belum menjadi solusi atau bukan satu-satunya solusi untuk mengerem tingkat pernikahan dini. Gerakan itu sendiri terjadi akibat meningkatnya pernikahan dini akibat terlanjur hamil di luar nikah yang berbanding lurus dengan meningkatnya angka perceraian baru-baru ini. Na'udzubillahi mindzalik.
Dari fakta diatas muncullah pertanyaan apakah sudah begitu parah pergaulan remaja kita? Separah itukah generasi muda di negeri kita? Dimana di pundak mereka terletak masa depan bangsa. Jika demikian faktanya, lantas bagaimana masa depan negara ini tergambar? Suram atau buruk?
Potret realita anak remaja ini adalah hasil dari sebuah sistem kapitalisme dimana pada sistem ini agama dipisahkan dari kehidupan. Jadi agama hanyalah formalitas dan sebatas ranah individu dengan Tuhannya, kemudian saat beraktivitas mereka berbuat menurut kepentingan pribadi tanpa melihat halal-haram yang penting keinginan terpenuhi. Dalam sistem ini juga membuat mereka beranggapan bahwa kebahagiaan diukur dari terpenuhinya materi dan keinginan atau hawa nafsu, sehingga melahirkan sifat materialisme dan konsumtif.
Kemudian di negara ini belum ada aturan atau solusi yang jelas mengenai masalah pergaulan ini. Akibatnya orang-orang akan berlomba-lomba mencari kebahagiaan dengan menghalalkan segala cara. Terlebih anak muda yang dalam masa pencarian jati diri, mereka seharusnya di beri wadah dan diarahkan ke hal-hal positif, namun nyatanya saat ini mereka justru tersesat oleh bebasnya arus informasi bernama internet melalui media sosial.
Masa dimana anak muda sudah memiliki gharizah nau (kecenderungan untuk di cintai oleh lawan jenis), jika tidak memiliki pondasi aqidah agama yang kuat maka akan terbawa arus pergaulan bebas. Dan jika tidak disalurkan ke hal positif tentu saja akan mengalami kebobolan yaitu perzinahan. Jika akibat dari masalah ini pemerintah membuat kebijakan dengan membatasi usia pernikahan, maka itu bukanlah solusi yang tepat.
Islam Solusinya
Dalam Islam sudah difahami bahwa ada masa pemenuhan gharizah nau tadi, itupun sepaket dengan antisipasi atau solusi yang tepat. Misalnya dengan adanya batasan antara pergaulan dengan lawan jenis, jangankan berzina, mendekati saja di larang.
ولا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً
Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).
Anjuran menutup aurat dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzab Ayat 59,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Artinya: "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Juga larangan berdua-duaan karena yang ke 3 adalah setan,
“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, jangan sekali-kali ia berdua-duaan dengan wanita (ajnabiyah/ yang bukan mahram) tanpa disertai oleh mahram si wanita karena yang ketiganya adalah setan.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dan bagi yang belum kuat menahan hawa nafsu dan belum mampu menikah di anjurkan untuk menahan pandangan dan berpuasa.
Dalam surat An-Nuur ayat 32 Allah berfirman,
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya: "Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui."
Dalam sebuah hadist Rasulullah ﷺ bersabda: “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).” (HR Bukhari)
Sehingga dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa untuk mengatasi masalah dalam kedewasaan perkawinan adalah bukan dengan usia yang dibatasi, tapi pada sistem yang berlaku! Dalam hal ini Islam-lah yang mempunyai solusi dari berbagai masalah, khususnya solusi dalam meningkatnya angka perceraian akibat pernikahan dini.
Allahua'lam.

0 Komentar