TV ANALOG, HANYA SEPENGGAL PROLOG


Oleh: Irohima

Akhirnya setelah 60 tahun masyarakat menikmati siaran TV analog, pemerintah kini secara resmi, mengalihkan seluruh siaran analog ke siaran TV digital terhitung mulai 2 November 2022. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri No.11/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.6/2021 mengenai Penyelenggaraan Penyiaran. Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, migrasi TV analog ke TV digital atau yang biasa disebut dengan program ASO (Analog Switch Off) merupakan wujud program transformasi digital Internasional Telecomunication Union (ITU) yang merupakan sebuah keharusan untuk memasuki era siaran digital (Suara.com). Migrasi siaran TV analog Ke TV digital juga merupakan perintah UU Cipta Kerja untuk dilakukan paling lambat 2 tahun sejak mulai berlakunya aturan tersebut.

Untuk mendukung penerapan migrasi siaran televisi, pemerintah mulai mendistribusikan 1.055.360 unit set top box atau STB untuk fasilitas mengakses TV digital secara nasional. Dan keharusan memiliki STB untuk bisa menonton inilah yang pada akhirnya menuai banyak kontra di masyarakat. Karena pendistribusian STB secara gratis sangatlah terbatas jumlahnya dan tak bisa mencukupi kebutuhan masyarakat secara merata. Menurut warga, program ASO ini secara tidak langsung memaksa warga untuk membeli set top box jika ingin menikmati siaran TV padahal tidak semua warga mampu untuk membelinya, terlebih dalam kondisi ekonomi saat ini, yang belum pulih sepenuhnya pasca pandemi Covid-19.

Ditengah perkembangan teknologi yang sangat pesat, televisi masih menjadi media primadona. Televisi merupakan perangkat yang jauh lebih murah dan paling mudah diakses serta terjangkau oleh masyarakat. Selain itu televisi merupakan media dengan tingkat penetrasi informasi yang paling tinggi dibanding media lain. Televisi juga masih menjadi media yang memiliki dampak negatif lebih sedikit dibanding media lain seperti internet.

Masih menjadi media favorit mayoritas masyarakat membuat peralihan TV analog ke TV digital tentu akan sedikit banyak membawa pengaruh. Meski menurut Mahfud MD migrasi ini akan memberikan efisiensi digital deviden pada Indonesia yang akan dimanfaatkan untuk banyak hal diantaranya membangun infrastruktur internet berkecepatan tinggi, digitalisasi, penanganan bencana alam, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi digital. Namun perubahan ke arah TV digital tetap akan menyulitkan masyarakat karena keharusan membeli komponen untuk mengakses TV digital.

Tuntutan akan kebutuhan pada televisi tentu membuat banyak masyarakat berusaha untuk bisa memiliki set top box, dan kondisi inilah yang akan mendorong para pelaku bisnis untuk memproduksi set top box secara besar-besaran. Dengan demikian perubahan ini nampak hanya berpengaruh positif pada sebagian pihak saja terutama korporasi, sementara bagi rakyat yang tidak mampu, akan terpaksa gigit jari. Migrasi ini juga menunjukkan bahwa UU Cipta Kerja tidak menunjukkan keberpihakannya pada rakyat banyak, melainkan hanya kepada korporasi. Lagi-lagi, rakyat yang merugi.

Inilah yang terjadi jika Oligarki menjadi bagian dari wajah pemerintahan. Oligarki adalah bentuk struktur kekuasaan dimana kekuasaan berada di tangan segelintir orang. Orang-orang ini mungkin tidak dibedakan oleh satu atau beberapa karakteristik seperti bangsawan, popularitas, kekayaan, pendidikan, kontrol perusahaan, agama, politik, atau militer. Konsep oligarki didefinisikan sebagai sistem hubungan kekuasaan yang memungkinkan akumulasi kekayaan dan otoritas hanya di tangan segelintir elit beserta seperangkat mekanisme untuk mempertahankannya. Telah lama para Oligar di negeri ini lalu lalang. Dan bisa kita lihat bagaimana pengaruh dan kekuasaan yang dimiliki para oligar bisa mengintervensi berbagai kebijakan bahkan kebijakan yang berhubungan dengan rakyat banyak sekalipun.

Tak mengherankan jika kebijakan migrasi TV analog ke TV digital di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang belum stabil bahkan cenderung terpuruk karena dampak pandemi membuat banyak pihak berpikir bahwa keputusan ini bukan mengarah pada kemajuan tapi sarat akan kepentingan.

Sistem oligarki yang tegak di atas pemaksaan atau di atas kebebasan seperti halnya sistem demokrasi jelas bukan sistem yang layak diterapkan dalam kehidupan. Sudah sangat jelas sistem tersebut hanya membawa pada kerusakan dan kehancuran. Sudah selayaknya kita tinggalkan dan hancurkan sistem yang tidak akan pernah membawa kemaslahatan dan beralih pada sistem yang tegak di atas kesadaran akan konsekuensi iman dan hanya berlandaskan aturan hidup dari Tuhan yaitu sistem Islam.

Dalam Islam, negara dan para penguasa berperan penuh dan bertanggung jawab sebagai pengurus dan penjaga rakyat. Dalam mengeluarkan kebijakan apapun, negara mempunyai standar baku yang jelas yaitu aturan Islam. Islam adalah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan dan telah terbukti bahwa Islam merupakan solusi atas semua permasalahan. Aturan hidup dalam Islam sangat jelas, adil, dan memuaskan karena aturan Islam berasal Allah ï·», sebaik-baik pembuat aturan.

Wallahualam bis shawab

Posting Komentar

0 Komentar