TRAGEDI PINJOL MAHASISWA


Oleh: Ela Nurlaela
Muslimah peduli Umat

Sebanyak 331 Mahasiswa menjadi korban penipuan modus baru dengan iming-iming bagi hasil 10% perbulan dari nilai investasi yang mereka berikan dan berutang melalui pinjaman online (pinjol). Dari jumlah tersebut, 116 diantaranya adalah mahasiswa IPB University (Institut Pertanian Bogor).Dalam kasus tersebut, masing-masing mahasiswa IPB berutang melalui pinjol sekitar Rp 2 juta hingga belasan juta rupiah dengan jumlah total diperkirakan mencapai Rp 900 juta. Namun karena terjadi akumulasi antara tagihan dengan bunga pinjol, jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 2,1 Miliar kini mereka harus membayar cicilan pinjol, sebagian dari mereka bahkan diteror oleh Debit Colector (penagih utang).

Banyaknya Mahasiswi yang menjadi koban penipuan pinjol mengindikasikan minimnya literasi keuangan digital. Ini jelas pelajaran penting bagi masyarakat bahwa jika ingin berinvestasi harus terlebih dahulu mengetahui dan mengenali resikonya dan jangan menggunakan uang dari hasil meminjam, terlebih lagi Uang Investasi yang berasal dari pinjaman itu merugikan, nantinya malah harus membayar Uang tersebut ke lembaga pinjol beserta bunganya. Jelas sekali, Investasi digital maupun digitalisasi Ekonomi adalah kemasan yang menampilkan seolah-olah terjadi kemajuan terknologi keuangan beserta trasaksi Ekonomi non riil yang menunggangi untuk sengaja menjebloskan para pengguna. Padahal, kredit ini adalah nama lain dari utang serta salah satu wujud pinjol, yang pasti kredit dalam kapitalisme tidak mungkin tanpa bunga (riba). Hal ini jelas menjadi tamparan keras bagi dunia Pendidikan tinggi ditengah derasnya narasi WORLD CLASS UNIVERSITAS.

Kasus ini menggambarkan betapa para mahasiswa telah tercetak menjadi kalangan pragmatis akut. Hal yang mendominasi dalam benak mereka adalah orentasi materi, mereka tidak lagi mampu berpikir jernih dan kritis. Kurangnya literasi keuangan para mahasiswa menjadi sasaran empuk penyesatan berkedok teknologi keuangan. Teknologi keuangan saat ini dikendalikan oleh sistem kapitalisme yang berasaskan materi tanpa halal dan haram membuat berbagai transaksi ribawi makin mudah menyusupi transaksi-transaksi ekonomi riil dalam bentuk yang semakin samar dan tidak mudah disadari.

Siapa sangka, jerat pinjol justru melanda insan kampus, padahal terkait urusan pinjol ini, islam sudah memiliki solusinya, solusi yang selama ini dipinggirkan oleh sistem pendidikan sekuler. Jerat pinjol mahasiswa merupakan akibat minimnya literalisi sistem islam, mereka mungkin tidak menyangka bahwa dibalik investasi digital dan pinjol ada riba. Bahkan mereka juga minim pola sikap islami, yang mana islam mengharuskan sikap warak (kehati-hatian) dalam melaksakan setiap perbuatan.

Solusi dari maraknya pinjol berbunga adalah Sistem ekonomi Islam. Islam mengharamkan riba, sistem ekonomi islam bukan sekedar sistem ekonomi syariah yang sebenarnya masih mengandung bermacam riba yang terpoles dengan cantik sehingga tidak disadari sebagai riba. Allah ﷻ berfirman:

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS. Al-baqoroh [2]: 275)

Posting Komentar

0 Komentar