
Oleh: Eulis Anih
Muslimah pemerhati umat.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat mencatat bahwa pada remaja 16 dan 17 tahun ada sebanyak 60 persen remaja yang berhubungan seksual, dan pada 19 sampai 20 sebanyak 20 persen.
“Semoga kasus serupa tidak ada di Kepri. Dan kami selalu berupaya mencegah melalui forum genre tingkat kelurahan dan seluruh sekolah mengajak remaja menyongsong masa depan sehingga terbebas dari pergaulan seks bebas dan pernikahan dini,” ujar Kepala BKKBN Kepri, Rohina, Sabtu (5/8).
Rohina menambahkan, program ini bertujuan agar generasi berencana di Kepri bisa menyiapkan masa depannya dengan menghindari pergaulan dan seks bebas serta pernikahan di usia dini.
Faktor penyebab dari hal tersebut, lanjut dia, di era perkembangan digital baik itu media sosial dan konten negatif yang mudah diakses. Penyalahgunaan akses internet tersebut, jelasnya, membuat anak remaja bisa dengan bebas berselancar hingga menemukan konten yang tidak sesuai lalu mencobanya hingga terjerumus pada pergaulan bebas.
“Perkembangan informasi ini menjadi salah satu faktor remaja semakin bebasnya mengakses informasi, tanpa disadari merusak masa depan para remaja,” sebutnya.
Kemudian faktor keluarga juga bisa menjadi penyebab anak broken home, misalnya karena orang tua sibuk bekerja sehingga orang tuanya kurang harmonis, kemudian anak merasa kurang kasih sayang, jadi pelampiasanya kepada pacaran, berkholwat dan sebagainya, akhirnya behubungan seksual di luar nikah, padahal dalam Al-Qur'an sudah jelas Allah ﷻ berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)
Kemudian dari segi pendidikan, bukan sistem pendidikan islam yang menitik beratkan aqidah, jadi tanpa adanya keimanan yang kuat dan ketakwaan kepada Allah ﷻ, semata-mata karena alasan adanya bahaya menurut kesehatan, akan mendorong remaja mencari cara aman (secara kesehatan), seperti menggunakan pengaman (kondom) atau pil KB.
Padahal dalam pandangan islam, tetap saja mereka melakukan kemaksiatan, bahkan dosa besar, sekalipun tidak ada paksaan, atau unsur kekerasan, inilah jebakan berbahaya atas nama HAM.
Solusi dari semua itu yaitu harus mengokohkan keimanan, dan ketakwaan kepada Allah ﷻ, dan harus menambah ilmu islam kemudian harus istiqomah dalam mengamalkan, itulah yang harus di jadikan kunci untuk memberantas seks bebas di kalangan remaja, karena hanya dengan islam lah bisa menuntaskan semua problematika kehidupan. Wallahu'allam bissawab.

0 Komentar