PENGARUH MEDIA SOSIAL TERHADAP GENERASI Z


Oleh: Salwa 'Ainiyyah
Santriwati PPTQ Darul Bayan Sumedang

Generasi Z adalah generasi yang lahir antara tahun 1996 sampai 2010. Mereka tumbuh sepenuhnya di era digital dan menjadikan media sosial sebagai bagian integral (penting) dari kehidupan sehari-harinya.

Platform seperti WhatsApp, TikTok, Instagram, Twitter, dan lainnya memudahkan mereka dalam berkomunikasi, mengakses informasi edukatif, dan mengembangkan kreativitas. Bagi Generasi Z, media sosial sudah seperti dunia kedua, tempat mereka ngobrol, mencari hiburan, hingga mengekspresikan diri.

Namun, di balik keseruan tersebut, ada banyak hal yang perlahan dapat membuat mereka merasa lelah. Melihat kehidupan orang lain yang tampak "sempurna" sering kali membuat mereka merasa minder dan terus-menerus membandingkan diri.

Notifikasi yang tak ada habisnya juga membuat mereka susah fokus, susah tidur, dan semakin kecanduan scroll tanpa sadar. Belum lagi drama dunia maya seperti komentar pedas, perundungan daring, hingga berita palsu yang muncul setiap hari. Kadang, meski memiliki banyak teman di media sosial, Generasi Z ini tetap merasa kesepian di dunia nyata.

Sebenarnya, media sosial banyak membantu aktivitas kehidupan Generasi Z dengan memudahkan akses ke berbagai media. Namun, saking mudahnya mengakses, konten yang dimuat di berbagai platform juga tidak terkendali dan akhirnya menimbulkan masalah seperti yang disebutkan di atas.

Hal ini juga disebabkan oleh kurangnya kontrol dari pemerintah dalam menyaring konten-konten yang menimbulkan mudarat, seperti iklan judi online, situs porno, dan sebagainya. Oleh karena itu, peran negara sangat dibutuhkan untuk generasi Z saat ini, karena peran negara adalah untuk mengontrol mereka dalam bermedia sosial.

Contohnya dapat dilihat dalam negara Khilafah. Pengawasan media sosial dilakukan dengan bijak dan penuh tanggung jawab oleh pemerintah. Tidak hanya membatasi konten negatif, tetapi juga menyediakan alternatif edukatif dan Islami yang mendorong kreativitas, ilmu pengetahuan, dan akhlak mulia.

Kurikulum digital yang diarahkan oleh nilai-nilai syariah membimbing Generasi Z untuk menggunakan media sosial sebagai sarana dakwah, ilmu, dan hubungan sosial yang positif. Selain itu, negara Khilafah juga memfasilitasi program literasi digital dan pembinaan mental yang terstruktur, sehingga generasi muda tidak hanya menjadi konsumen pasif, tetapi juga berperan sebagai produsen konten yang bermanfaat.

Posting Komentar

0 Komentar