TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DI KTT AKAN DIPOTONG PADA TAHUN 2026


Oleh: Alpa Dilla, S.Sos
Penulis Lepas

Tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS di Tanah Tidung akan dipotong sebesar 40 persen. Bupati Ibrahim Ali mengatakan bahwa kita harus menyesuaikan kondisi APBD pada tahun 2026. Kebijakan ini diambil karena pemerintah pusat memangkas transfer keuangan daerah. Pemangkasan yang dilakukan oleh pusat sangat signifikan, sebelumnya kisaran Rp 1,1 triliun menjadi Rp 5,5 miliar. Beliau juga menyampaikan bahwa perubahan drastis tersebut berdampak langsung pada kemampuan daerah menjalankan program pembangunan yang telah disusun dalam JMD dan RKPD.

Adanya pemangkasan TPP ini akan menurunkan perputaran ekonomi daerah, di mana selama ini gaji TPP ASN menyumbang sekitar Rp 21 miliar per bulan dalam peredaran uang di Tanah Tidung (Radar Tarakan, 20/11/2025). Dengan adanya pemangkasan ini, Menteri Keuangan Purbayayudhi Sadewa menyampaikan bahwa alasan pemangkasan dilakukan untuk mengefektifkan penggunaan anggaran dan menghindari penyalahgunaan. Selain itu, pemangkasan ini bertujuan untuk menstabilkan kondisi ekonomi agar kembali sehat (Tribun Jateng, 03/10/2025).

Sebagaimana yang kita ketahui, KTT adalah daerah yang berada di Kaltara dengan gaji ASN yang paling tinggi. Oleh karena itu, pada tahun 2026, ASN harus rela TPP dipotong sebesar 40 persen karena adanya kebijakan pemerintah pusat untuk mengurangi anggaran yang disalurkan ke daerah. Menurut Bupati, pemotongan TPP menjadi pilihan paling realistis agar layanan dasar tetap berjalan optimal. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar pemerintahan tidak boleh dikorbankan.

Bupati KTT juga optimis bahwa kondisi akan kembali stabil dan TKD KTT akan dikembalikan oleh pemerintah pusat. Bupati KTT juga berharap TKD KTT akan kembali normal di angka Rp 1,1 triliun, karena melihat kondisi APBD KTT yang tidak ada yang berkurang, baik dari sektor gas, batu bara, maupun perkebunan sawit. Artinya, sektor swasta menjadi penopang ekonomi KTT dan penyumbang APBD terbesar di tengah pemangkasan yang dilakukan oleh pemerintah.

Pemotongan TPP yang dilakukan oleh pemerintah merupakan dampak dari penerapan sistem ekonomi kapitalis. Sistem ini terus menggerogoti SDA Indonesia. Bukti nyata menunjukkan bahwa SDA KTT dieksploitasi, namun masyarakatnya tidak disejahterakan. TPP yang seharusnya menjadi hak rakyat malah dipotong dengan berbagai dalih. Bukti nyata ini menunjukkan bahwa rakyat tidak akan sejahtera selama sistem kapitalis diterapkan, karena sistem ini berfokus pada materi semata tanpa memperhatikan halal dan haram.

Dalam sistem ekonomi kapitalis, pemerintah memberikan peluang sebesar-besarnya kepada korporasi untuk mengelola SDA dengan harapan dapat menyerap lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat. Namun yang terjadi adalah korporasi berusaha mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, bukan untuk kepentingan rakyat. Pemerintah juga saat ini lepas tangan dalam mengurus rakyat.

Berbeda dengan Islam. Dalam Islam, SDA menjadi salah satu penopang ekonomi negeri yang dikelola untuk kepentingan dan kesejahteraan umat. Dalam pengelolaan SDA, pemerintah akan memastikan bahwa pengelolaan tersebut tepat sasaran. Individu atau swasta dilarang memiliki SDA secara pribadi, apalagi korporasi yang memilikinya, maka negeri tidak akan memberikan izin. Hasil eksploitasi SDA dikelola menjadi harta rakyat. Ekonomi Islam mengelola harta rakyat untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk investasi.

Dalam Islam, ada yang namanya Departemen Kemaslahatan Rakyat. Departemen ini yang bertugas memastikan seluruh kebutuhan rakyat terpenuhi dan terlayani tanpa terkecuali. Pendanaan untuk pelayanan terhadap kebutuhan rakyat sepenuhnya dibiayai oleh negeri melalui Baitul Mal, dari harta rakyat yang dikumpulkan dan dikelola sesuai syariat Islam. Dengan demikian, swasta tidak bisa mengakses migas, logam, batu bara, laut, hutan, dan lain-lain.

Posting Komentar

0 Komentar