ISLAM MENJAGA DAN MENJAMIN KETAHANAN PANGAN


Oleh: Titin Surtini
Muslimah Peduli Umat

Harga beras kembali melambung tinggi, tetapi belum ada solusi yang berarti.

Terpantau, harga beras pada Jumat (13-10-2023) masih naik hingga melampaui harga eceran tertinggi (HET). Panel Harga Badan Pangan pada Jumat (13-10-2023) pukul 11.57 WIB menunjukkan bahwa harga beras premium melonjak menjadi Rp15.040 per kg, sedangkan harga beras medium naik menjadi Rp13.240 per kg. (CNBC Indonesia, 13-10-2023).

Untuk menstabilkan harga beras, pemerintah akan melakukan impor beras. Bulog siap menerima tambahan kuota penugasan impor beras sebanyak 1,5 juta ton dari pemerintah. Ini bertujuan untuk memperkuat cadangan beras pemerintah (CBP).

Pemerintah memastikan stok beras nasional dalam posisi aman karena sedang berlangsung panen raya di sejumlah daerah. Tambahan pasokan dari hasil panen akan memperkuat cadangan beras nasional, selain melalui impor. (Republika, 13-10-2023).

Menurut pihak Bulog , lembaga ini menjamin kebutuhan beras di masyarakat dengan harga terjangkau, walau di pasaran ada sedikit kenaikan harga.

Pernyataan pemerintah terkait stok beras ini tampak tidak konsisten. Pemerintah menyatakan bahwa stok beras dalam posisi aman. Tetapi jika diklaim stok aman, seharusnya tidak perlu impor. Stok yang aman artinya beras yang ada sudah mencukupi untuk kebutuhan dalam negeri.

Ketika impor masih dilakukan, berarti ada dua kemungkinan. Pertama, stok belum aman (meski dinarasikan aman) sehingga masih perlu impor. Kedua, stok aman, tetapi impor tetap dilakukan.

Demikianlah pernyataan para pejabat publik yang berbeda-beda dalam satu persoalan dan satu waktu. Hal ini menunjukkan kurangnya koordinasi antar lembaga pemerintah.

Rencana tambahan impor beras ini mendapatkan penentangan dari para ahli. Mereka menilai keputusan pemerintah untuk menambah impor beras pada akhir tahun 2023 tidak diperlukan. Produksi beras 2023 turun 3,5% atau 1 juta ton yang sudah dicukupi oleh impor pada awal tahun sebanyak 1,7 juta ton.

Jika hal itu tetap dilakukan, akan berdampak pada petani yang saat ini baru menikmati harga jual beras yang baik.

Tingginya harga beras sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat, karena hampir 98,5% orang Indonesia makanan pokoknya adalah beras. Oleh karenanya, ketika ada kenaikan harga beras, rakyat terpukul.

Pemerintah sebagai institusi pengurus urusan rakyat wajib mewujudkan jaminan ketersediaan beras dengan stok yang mencukupi dan harga yang terjangkau. Pemerintah tidak sekadar memastikan stok, tetapi beras tersebut mampu dijangkau oleh masyarakat. Jangan sampai stok cukup, tetapi ditimbun oleh pengusaha nakal dan menyebabkan harganya mahal.

Tetapi jaminan ketersediaan pangan itu tidak diwujudkan oleh penguasa hari ini. Karenal ini tidak lepas dari sistem kapitalisme yang dianut Indonesia sehingga negara berlepas tangan dengan menyerahkan urusan pemenuhan hajat rakyat pada mekanisme pasar, yang artinya pada swasta sebagai pemain di pasar.

Negara hanya berperan sebagai regulator, yang hanya membuka dan menutup portal impor. Apalagi keputusan impor itu bukan untuk kepentingan rakyat ataupun petani, tetapi para pengusaha yang meraih untung dari impor. Ini adalah akibat penerapan sistem kapitalisme.

Hal ini berbeda dengan sistem Islam. Dalam Khilafah, negara berkewajiban menjamin pemenuhan kebutuhan pangan setiap orang. Negara harus memastikan tidak ada orang yang kelaparan karena tidak mampu membeli beras.

Oleh karenanya, Khilafah akan melakukan upaya untuk mewujudkan jaminan pangan bagi masyarakatnya, yaitu:
  • Mewujudkan swasembada penuh untuk komoditas pangan yang terkategori kebutuhan pokok seperti beras.
  • Membangun dan meningkatkan produksi dalam negeri dengan strategi intensifikasi, ekstensifikasi, penerapan teknologi mutakhir, edukasi petani, pemberian subsidi dan bantuan alat produksi, dan lainnya.
  • Membangun jaringan distribusi yang baik dan adil untuk memastikan tidak ada hambatan distribusi dari sawah hingga sampai ke tangan konsumen.
  • Mengawasi adanya potensi praktik penimbunan untuk bisa mencegah dan memberikan sanksi bagi pelaku penimbunan.
  • Mengedukasi masyarakat dan membentuk kebiasaan diversifikasi pangan sehingga tidak tergantung pada satu jenis bahan pangan tertentu.
  • Segera membenahi aspek produksi maupun distribusi ketika terjadi kenaikan harga beras yang tidak wajar.
  • Memberikan santunan berupa bahan pangan bagi warga yang miskin secara rutin sambil menyelesaikan problem nafkah jika memang ada.

Dengan demikian, permasalahan tingginya harga beras akan terselesaikan dengan baik tanpa harus impor.

Namun solusi ini hanya bisa terlaksana dalam sistem Khilafah dengan penerapan aturan Islam secara Kaffah.

Wallahu' alam bissowab.

Posting Komentar

0 Komentar