
Oleh: Murli
Penulis Lepas
Tak dipungkiri bahwa beras adalah makanan pokok masyarakat Indonesia. Bagi kita orang Indonesia, akan dikatakan belum makan jika bukan nasi yang kita makan. Maka kebutuhan akan beras amatlah penting untuk masyarakat Indonesia.
Melihat kondisi geografis Indonesia, sebenarnya mengupayakan untuk bisa swasembada pangan, tidaklah sulit. Apalagi yang notabene, Indonesia adalah negara agraris, negara pertanian, dan tanahnya subur untuk ditanami berbagai macam tanaman termasuk menanam padi untuk menghasilkan beras sebagai kebutuhan pokok.
Namun, alih-alih bisa swasembada pangan justru petani di Indonesia tak mendapatkan kemudahan dalam bercocok tanam. Semua yang dibutuhkan petani serba mahal. Sehingga ini menjadi salah satu penyebab langkanya petani dan beras sehingga harga beras melambung tinggi.
Seperti yang terkutip dalam media CNBC, bahwa Arief mengatakan, dengan biaya produksi tanam padi, harga pupuk, biaya input yang naik, ditambah currency rate juga yang sekarang ini tinggi, maka menjadi tidak mungkin untuk harga beras bisa turun ke level Rp10.000 per kg tanpa adanya subsidi dari pemerintah.
"Sekarang biaya tanam naik, pupuk naik, biaya input naik, terus mau kembali ke Rp10.000 (per kg) rumusnya gimana?" jelasnya.
Selain itu penyebab lainnya adalah karena rusaknya distribusi beras yang hari ini dikuasai oleh sejumlah pengusaha. Ditambah dengan adanya larangan untuk petani yang ingin menjual berasnya lansung ke konsumen dan ini memungkinkan terjadinya permainan harga.
Sudah seharusnya petani di Indonesia di support oleh negara untuk bisa mewujudkan swasembada pangan. Pupuk dan kebutuhan para petani juga harus difasilitasi dan dimudahkan bukan untuk dikomersilkan. Ladang-ladang juga harus diolah agar maksimal berproduksinya, bukan dialihkan untuk bangunan dan perumahan serta industri. Jika hal ini terjadi maka jumlah petani semakin langka dan swasembada sulit diwujudkan.
Bagi Pengusaha yang melakukan permainan harga, memonopoli dan merugikan petani, negara juga harus cepat bertindak, melacak dan memberikan sanksi yang tegas agar hal ini takkan terulang. Karena sudah seharusnya ini wewenang negara untuk menjaga dan menjamin kebutuhan pokok setiap individu rakyatnya.
Negara juga wajib untuk mengatur perdagangan dalam negeri dan luar negeri agar harga bisa stabil sesuai permintaan dan penawaran.
Dalam Islam, tentu semua itu akan diurus seorang Amirul mukminin sesuai dengan aturan syariat Islam Kaffah. Diperhatikan setiap kebutuhan pokok individunya dan dimudahkan untuk meraih akhiratnya.
Wallahu a'lam bishowab

0 Komentar