
Oleh: Mayang Eka Wijayanti
Muslimah Peduli Umat
Menjadi ibu merupakan anugerah yang sangat luar biasa bagi seorang perempuan. Peran ibu yang begitu istimewa sebagai madrasatul ula (sekolah pertama) bagi anak-anak mereka, sebagai ummu warabbatul bait (pengatur urusan rumah tangga), juga sebagai tonggak berdirinya suatu peradaban, makin menambah kemuliaan dan keistimewaannya sebagai perempuan.
Namun peran ini tidak tampak pada R (38), seorang ibu rumah tangga yang tega membunuh dan membuang bayi yang baru dilahirkannya di desa Membalong, Kabupaten Belitung. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, 18 Januari 2024. Diduga motif dari tindakan tersebut karena faktor ekonomi. Di samping itu, ibu 3 anak tersebut merasa terdesak secara finansial. Melihat kejadian tersebut, sang suami pun sangat terkejut karena selama ini pelaku menyembunyikan kehamilannya, baik kepada sang suami maupun pihak keluarga.
Berdasarkan kronologis, pelaku melahirkan bayi tersebut pada hari Kamis (18/1/2024) pukul 21.00 WIB. Pada saat melahirkan di kamar mandi rumahnya, pelaku sudah menyiapkan baskom plastik berisi air untuk wadah ketika bayi lahir. Akhirnya setelah bayi tersebut lahir, langsung dimasukkan ke dalam baskom dan meninggal dunia karena tidak bisa bernafas.
"Jadi ketika dibawa dari rumah ke pondok kebun tadi, bayi sudah dalam keadaan meninggal dunia," ungkap Waka Polres Belitung Kompol Yudha.
Usai melahirkan, pelaku langsung membawa jenazah bayi tersebut menuju pondok kebun warga yang berjarak sekitar 1km pada Jum’at (19/1/2024) sekitar pukul 04.30 WIB (bangka.tribunnews, 30/1/2024).
Sungguh miris, berbagai permasalahan hidup yang datang seringkali tidak mendapatkan solusi tuntas, sehingga menjadikan seseorang cenderung memilih jalan pintas untuk dapat menyelesaikan suatu masalah yang akhirnya menambah masalah baru.
Dalam sistem kapitalis, tekanan ekonomi menjadi salah satu dari banyak permasalahan yang dialami oleh masyarakat dan tidak pernah ada solusi tuntas yang diberikan oleh pemerintah. Alhasil, hal ini menjadi beban mental bagi masyarakat khususnya kaum ibu.
Bukan hanya karena kemiskinan dan kesejahteraan susah didapat di negeri ini. Akan tetapi, ide gender (kesetaraan laki-laki dan perempuan) pun turut berkontribusi menyeret kaum Ibu keluar dari fitrahnya. Sehingga kaum Ibu hari ini lebih banyak keluar rumah demi menopang ekonomi keluarga. Bukan karena para suami mereka tidak mau bekerja, tapi lebih dikarenakan gaji yang didapatkan suaminya tidak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan keluarga.
Padahal, kaum ibu merupakan madrasah pertama bagi anak dan juga pengatur dalam rumah tangga, seharusnya berupaya untuk mendidik dan memberikan pendidikan terbaik untuk anak-anaknya. Oleh karena itu, seorang ibu wajib memiliki wawasan yang luas dan tsaqofah Islam yang mendalam dan benar untuk mencetak generasi yang tidak hanya cerdas tapi juga berkepribadian Islam. Di samping itu, seorang ibu harus bisa mengatur dan menjamin serta terpenuhinya kebutuhan sehari-hari, kenyamanan tempat tinggal dan keharmonisan di dalam rumah tangganya.
Seharusnya, besarnya ganjaran yang Allah berikan menjadi motivasi bagi kaum ibu untuk dapat menjalankan perannya dengan baik dan ikhlas semata-mata karena Allah ﷻ.
Dalam sistem Islam, telah terbukti bahwa negaralah yang akan menjaga peran laki-laki dan perempuan yang telah didefinisikan Islam dalam kehidupan keluarga, dan mengangkat status penting perempuan sebagai istri dan ibu dengan jaminan penyediaan nafkah bagi perempuan sehingga mereka tidak ditekan untuk mencari nafkah dan mengganggu tugas-tugas penting mereka terhadap anak-anak dan keluarga mereka.
Ketika seorang perempuan tidak memiliki keluarga laki-laki yang mendukungnya, maka di bawah sistem Islam, negara berkewajiban menyediakannya perlindungan dan jaminan penyediaan nafkah bagi perempuan tersebut. Hanya hukum Islam yang dilaksanakan di bawah naungan Khilafah lah yang mampu mendukung para ibu dalam memenuhi kewajiban mereka yaitu merawat dan membesarkan anak-anak mereka serta menjaga rumah mereka.
Sungguh, Islam memiliki pandangan yang tak tertandingi tentang pentingnya peran seorang ibu, disertai dengan sejumlah hukum dan tugas yang ditentukan pada laki-laki dan perempuan untuk memastikan bahwa semua hal itu dilindungi dan didukung juga oleh negara. Maka hanya dengan sistem Islamlah negara akan mampu mengembalikan peran ibu sesuai fitrahnya dan dengan sistem inilah setiap keluarga akan mampu meraih kebahagian yang hakiki. Wallahu a’lam bishawab.
0 Komentar