KERACUNAN MBG DIBIARKAN, SIMBOL KEEGOISAN KAPITALISME


Oleh: Dede Masitoh
Mahasiswi Universitas Terbuka

MBG (Makan Bergizi Gratis) adalah program pemerintah yang kian menjamur di masyarakat dan pada awalnya diusung oleh Presiden terpilih saat ini. Program tersebut menimbulkan pro dan kontra hingga memunculkan berbagai pandangan dan pendapat.

Dalam periode 1–13 Januari 2026, tercatat 1.242 orang diduga menjadi korban keracunan MBG. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan yang dinilai efektif dan solutif dari pemerintah selaku pelaksana. Bahkan hingga akhir Januari, korban terus berjatuhan sehingga memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai alasan program ini masih terus digencarkan.

Bukan hanya menimbulkan korban, program ini juga memangkas hampir sepertiga anggaran pendidikan. Hal tersebut dinilai melanggar konstitusi oleh sejumlah mahasiswa, guru honorer, dan yayasan sekolah sehingga muncul tuntutan untuk dilakukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 ke Mahkamah Konstitusi.

Kasus keracunan yang berulang pun menjadi desas-desus luas di masyarakat. Peristiwa ini menunjukkan lemahnya standar keamanan dan pengawasan. Tidak tampak respons cepat yang menempatkan keselamatan nyawa sebagai prioritas utama. Digadang-gadang untuk menjamin gizi generasi, MBG justru dinilai mengancam kesehatan, bahkan nyawa, peserta didik.

Adanya jurang besar antara anggaran yang tinggi dan tujuan normatif MBG untuk mencegah stunting serta memenuhi kebutuhan gizi anak pada akhirnya menimbulkan tanda tanya. Kebijakan ini diduga lebih berorientasi pada proyek daripada jaminan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

MBG saat ini dinilai lebih berfokus pada distribusi makanan, bukan pada penyelesaian akar permasalahan gizi generasi. Salah satu contohnya, ketika ada ahli gizi yang mengganti komponen karbohidrat dengan ubi, ia justru diberhentikan karena dianggap tidak memenuhi standar. Di sisi lain, beredar pula berbagai unggahan yang menunjukkan menu MBG yang dinilai tidak bergizi, seperti burger yang termasuk UPF (Ultra-Processed Foods). Kedua hal tersebut menjadi pertentangan karena tidak selaras dengan tujuan awal dijalankannya program MBG.

Pada dasarnya, MBG bukanlah solusi yang menyentuh akar persoalan gizi masyarakat. Akar persoalan gizi buruk saat ini dinilai bersumber dari sistem kapitalisme, yang menguntungkan sebagian pihak dan merugikan sebagian lainnya. Sistem ini juga dinilai menciptakan kemiskinan struktural, daya beli rendah, serta ketimpangan akses terhadap kebutuhan pokok.

Pendekatan tambal sulam (patchwork approach) yang khas dalam sistem kapitalisme dinilai tidak menyelesaikan masalah secara fundamental karena solusi tersebut hanya memperbaiki sebagian persoalan, bahkan kerap menimbulkan persoalan baru di sisi lain.

Namun, berbeda dengan sistem Islam. Negara yang menerapkan Islam secara kaffah (menyeluruh) memandang masyarakat sebagai manusia yang utuh sehingga negara bertindak sebagai rā’in wa junnah (pengurus dan pelindung rakyat). Hal ini dilandaskan pada hakikat manusia yang lemah, serba kurang, dan terbatas. Sebagaimana tertera dalam hadis berikut:

إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدْلٌ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ ، وَإِنْ يَأْمُرُ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ [رواه البخاري ومسلم]
Sesungguhnya seorang imam itu bagaikan perisai. Dia dijadikan perisai; orang akan berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berlaku adil, maka baginya pahala. Namun, jika dia memerintahkan selain itu, maka atasnya dosa karenanya.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Pemenuhan kebutuhan pokok menjadi tanggung jawab penuh negara dan merupakan kewajiban, bukan sekadar program yang dibentuk tanpa perencanaan matang. Hal tersebut diyakini hanya dapat terwujud melalui mekanisme penerapan syariat Islam. Negara menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat dengan membuka lapangan kerja yang luas dan memberikan upah layak bagi kepala keluarga. Dalam sistem Islam, kebijakan tidak ditumpangi kepentingan karena kekuasaan tunduk pada hukum syara’ yang berasal dari Sang Maha Pencipta.

Negara yang berideologi Islam wajib menjamin pemenuhan gizi masyarakat melalui distribusi pangan yang merata, berkualitas, dan terjangkau hingga ke pelosok wilayah. Negara juga wajib menjamin layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara gratis dengan menyediakan fasilitas serta sarana yang memadai agar pelayanan berjalan optimal tanpa membedakan berdasarkan tingkat kekayaan.

Posting Komentar

0 Komentar