
Oleh: Abu Fatih
Jurnalis
Ustaz Rokhmat S. Labib menanggapi pertanyaan pemirsa terkait dukungan sejumlah negara Muslim dan kelompok ulama di Indonesia terhadap program yang disebut “BoP (Boat of Peace)”. Dalam jawabannya, ia menilai dukungan terhadap program tersebut berisiko menguntungkan agenda Amerika Serikat dan Israel serta dapat melegalkan tindakan pendudukan di Palestina.
Pernyataan itu disampaikan saat ia menjawab pertanyaan pemirsa yang menyebut adanya dukungan dari berbagai negeri Muslim dan pertemuan 16 ulama di Indonesia yang mendukung program tersebut. Menurut Ustaz Rokhmat, umat Islam perlu memahami konteks yang terjadi di Palestina dan konsekuensi dari pendekatan yang ia sebut berbasis “nasionalisme”.
Ia menilai cara pandang nasionalisme dapat membuat umat melihat Palestina sekadar sebagai “negara lain”, bukan bagian dari solidaritas umat (kaum muslimin). “Islam telah memberikan garis yang sangat jelas bahwa tanah kaum muslimin di mana pun… wajib untuk dibela,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, Rokhmat menyatakan kondisi di Palestina terjadi akibat pendudukan yang, menurutnya, didukung oleh negara-negara Barat. Ia juga menekankan ketimpangan kekuatan antara warga Palestina dan Israel yang ia sebut memperoleh dukungan dari Amerika Serikat serta negara-negara lain.
Rokhmat kemudian mengkritik konsep program “BoP” yang ia kaitkan dengan dominasi Amerika Serikat, termasuk adanya peran yang ia sebut memberi “hak veto” kepada Presiden AS saat itu, Donald Trump. Ia mempertanyakan logika keterlibatan negara-negara Muslim dalam inisiatif yang dipimpin negara yang ia sebut “kafir penjajah”. “Bagaimana mungkin negeri-negeri kaum muslimin… berada dalam barisan Amerika ini,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan atau dukungan terhadap program tersebut akan berdampak pada legalisasi pendudukan, perampasan, dan kekerasan. Karena itu, ia menilai umat Islam tidak semestinya menerima gagasan tersebut.
Pada bagian akhir jawaban, Rokhmat merujuk pada ayat Al-Qur’an, Surah Al-Mumtahanah ayat 9, yang ia gunakan sebagai dasar larangan menjadikan pihak yang memerangi dan mengusir kaum Muslimin sebagai “wali”. Ia menyatakan kekhawatiran bahwa pihak yang mendukung program tersebut termasuk dalam kategori “zalim” sebagaimana disebut dalam ayat yang ia bacakan.

0 Komentar