ANAK 4 SD BUNUH DIRI: TERJEBAK DALAM BOM WAKTU SISTEM KAPITALISME


Oleh: Ummu Muhammad
Penulis Lepas

Berita tentang meninggalnya YBR (10), seorang siswa SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), memicu kesedihan yang mendalam dan kegelisahan di kalangan masyarakat. Tragedi ini bukan sekadar peristiwa kemanusiaan, melainkan juga alarm keras bagi sebuah sistem pendidikan dan kesejahteraan yang ada. Pengamat pendidikan NTT, Dr. Vincentius Mauk, M.Pd., menilai peristiwa ini harus menjadi momentum refleksi bersama.

Menurut pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Timor (Unimor), Kefamenanu, meskipun negara sudah memiliki dasar kebijakan yang kokoh, namun implementasinya di lapangan masih sangat lemah.

Kasus YBR sangat menyentuh hati kita semua. Ini bukan hanya tentang satu anak, tapi tentang sistem yang perlu kita benahi bersama,” kata Vincentius (Kompas, 04/02/2026).

Keluarga YBS (10), seorang siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT, yang meninggal akibat gantung diri, ternyata tidak pernah mendapatkan bantuan sosial (bansos). Penyebabnya adalah data kependudukan keluarga korban yang berasal dari Kabupaten Nagekeo belum terdaftar dengan baik.

Data kependudukannya tidak ditopang. Korban pindah dari Nagekeo ke Jerebuu, tapi administrasinya belum diamankan. Ini hanya persoalan kertas,” kata Gubernur NTT, Melki Laka Lena kepada wartawan (Liputan 6, 04/02/2026).

YBR adalah salah satu anak dari 88,81 juta jiwa anak Indonesia yang berhak mendapatkan kelayakan dalam menjalankan proses mengenyam pendidikan dan kesejahteraan hidup. Bahan-bahan pokok yang mudah didapatkan, namun hari ini kemiskinan ekstrem masih terjadi di Indonesia.

Populasi Indonesia saat ini adalah 287.047.256 jiwa per Kamis, 5 Februari 2026, berdasarkan elaborasi Worldometer dari data terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa. Indonesia menempati peringkat nomor 4 dalam daftar negara (dan dependensi) berdasarkan populasi, setara 3,47% dari total populasi dunia. Bukankah ini merupakan bonus demografi? Yang seharusnya kita syukuri. Banyaknya SDM yang seharusnya mampu membantu merawat negeri kita tercinta. Jikalau 287 juta jiwa penduduk Indonesia dijamin pendidikannya, kesehatannya, dan kebutuhan-kebutuhan pokok lainnya, maka kemiskinan segera teratasi dan pendidikan gratis bisa dirasakan oleh semua warga negara.


Lingkaran Sistem Kapitalisme

Kasus YBR (10) bukan sekadar masalah administratif yang memerlukan ketelitian, tetapi juga menunjukkan adanya kejanggalan dalam sistem ini. Kekayaan mengalir deras ke tangan segelintir orang, sementara solusi yang diberikan oleh sistem justru tidak pernah berpihak pada rakyat kelas menengah ke bawah, melainkan hanya pada kalangan elite.

Sebagai Presiden Indonesia, Bapak Prabowo tidak bisa menerima kemiskinan yang terlalu banyak. Karena kekayaan Indonesia sangat banyak, namun tidak dikelola secara baik oleh segelintir elite.

"Kita harus berani mengakui bahwa unsur pimpinan, unsur pimpinan di semua tingkat, unsur elit, apa arti elit? Elit itu ya pemimpin, elit ya di atas. Ada elit akademis, para profesor, elit politik, para pemimpin politik, elit tentara polisi, para pimpinan tentara polisi, elit judikatif, elit ya pemimpin," tuturnya.

"Kita harus akui bahwa elit Indonesia masih kurang dalam tugasnya menjaga dan mengelola kekayaan bangsa Indonesia," ia menambahkan (Liputan 6, 02/02/2026).

Sungguh sangat disayangkan ketika pengelolaan kekayaan negara, yang meliputi sumber daya alam (SDA) yang melimpah seperti tambang (emas, nikel, batubara), hasil hutan, laut, dan pertanian subur, dikelola oleh kalangan elite. Hal ini semakin memperburuk ketimpangan sosial, di mana dalam sistem kapitalisme, SDA dibiarkan dikelola secara bebas oleh individu, yang tentunya hanya menguntungkan segelintir kalangan elite.

Pengentasan kemiskinan dan pendidikan dengan jalan kapitalisme sangat tidak realistis. Kapitalisme hanya melihat kemiskinan dari segi konfigurasi angka pengeluaran per kapita, bukan dari segi bahwa setiap warga negara harus dipenuhi kebutuhan primernya, seperti pangan, sandang, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Rendahnya standar kemiskinan inilah yang menyebabkan kemiskinan di Indonesia terlihat rendah dan semakin menurun.

Sistem ini juga tidak mampu menciptakan keadilan dalam distribusi kekayaan negara. Yang terjadi adalah penghisapan kekayaan di kalangan elite serta ketimpangan kesejahteraan di masyarakat, khususnya dalam mengenyam pendidikan. Padahal satu individu warga negara Indonesia adalah tanggung jawab negara yang wajib dipenuhi kebutuhan-kebutuhan primernya, termasuk pendidikannya.

Dunia pernah dikejutkan dengan pernyataan miliarder Ray Dalio dari Hedge Fund Manager terbesar di dunia, Bridgewater. Ia mengatakan, "capitalism is failing" and that a "revolution" is coming (Euronews, 18/04/2019). Kegagalan produk Adam Smith ini hanya tinggal menunggu waktu saja. Sistem kapitalisme ini seperti bom waktu yang sebentar lagi akan meledak dan menghancurkan negara pendiri dan sekutunya. Tentu jangan menunggu bom ini meledak. Harus sesegera mungkin dihentikan!

Islam telah mengharuskan sebuah negara menyelenggarakan pemeliharaan seluruh urusan umat dan melaksanakan aspek administratif terhadap harta yang masuk ke negara, termasuk bagaimana cara menggunakannya. Dalil-dalil syara’ telah menetapkan sumber harta negara, jenis-jenisnya, cara perolehannya, pos-pos belanjaannya, dan siapa saja yang menerimanya.

Yang sangat mengharukan adalah ketika seluruh warga dapat merasakan pendidikan tanpa adanya pungutan biaya. Semua pembiayaan pendidikan negara akan dipenuhi melalui Baitul Mal, yang dikelola dari pos fai’, kharaj, dan kepemilikan umum. Setiap pemasukan negara, baik dari pos fai’, kharaj, maupun kepemilikan umum, sebagian besar digunakan untuk membiayai sektor pendidikan.

Dan yang tak kalah penting dalam pembiayaan pendidikan tinggi adalah wakaf untuk pendidikan dari individu yang kaya. Mereka menyediakan pendidikan gratis, riset, dll. Individu Muslim yang kaya didorong memberikan hartanya untuk dunia pendidikan karena berharap pahala dan ridha Allah.

Oleh karena itu, meninggalkan sistem kapitalisme dan kembali pada Islam adalah sebuah jalan yang tepat. Sebagaimana yang pernah dijalankan oleh Rasulullah ﷺ, Khulafaur Rasyidin, dan khalifah-khalifah setelahnya yang menjalankan segala aturan pemerintahan berstandar dalil-dalil syara’ dalam Islam untuk terciptanya kemaslahatan setiap warga negara.

Wallāhu a‘lam bish-shawāb.

Posting Komentar

0 Komentar