BENCANA BANJIR DAN LONGSOR MASIH MENGINTAI


Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas

Menurut data BNPB, selama periode 1–25 Januari 2026 sudah ada 128 kejadian banjir dan 15 bencana tanah longsor di Indonesia. Selama periode tersebut, bencana banjir terjadi di 89 kabupaten/kota yang tersebar di 23 provinsi, sedangkan tanah longsor terjadi di 13 kabupaten/kota di 4 provinsi. Banjir dan longsor terjadi di Jawa Tengah, Jawa Barat, NTB, Banten, dan Jawa Timur.

Kemudian, penanganan korban longsor Cisarua sudah mencapai 94 bodypack, dengan 74 korban yang telah teridentifikasi di hari ke-14 Operasi SAR dari Tim SAR Gabungan. Sementara itu, faktor cuaca menjadi kendala utama dalam pencarian korban sehingga berpengaruh terhadap keselamatan personel dan kelancaran operasi. (Liputan 6, 08/02/2026)

Bencana banjir dan longsor yang terjadi di ratusan daerah dalam satu bulan menjadi peringatan keras bahwa kerusakan alam akibat ulah manusia makin banyak. Tanggung jawab pemerintah dalam tata kelola alam dan ruang hidup sangat buruk. Allah ﷻ berfirman:

ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Rum: 41)

Ayat ini menyebutkan bahwa kerusakan di darat dan laut disebabkan oleh perbuatan manusia sendiri, dan Allah ﷻ menghendaki agar manusia merasakan akibat dari perbuatan mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar.

Paradigma kapitalisme telah merusak sendi-sendi kehidupan dan menghanyutkan harapan rakyat akan kesejahteraan dan keamanan.

Dalam Islam, hakikat sungai, bukit, lembah, hutan, tambang, dan seluruh sumber daya alam diciptakan Allah ﷻ untuk kemanfaatan hidup, bukan mendatangkan kerusakan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ الْمَاءُ وَالْكَلَأُ وَالنَّارُ
"Sesungguhnya kaum muslimin itu berserikat dalam tiga hal: air, padang, dan api." (HR Abu Hurairah)

Bahwa manusia sebagai khalifah fil ardh bertanggung jawab dalam mengelola alam sesuai panduan syariat. Kebijakan pengelolaan alam dan ruang hidup yang bersandar pada paradigma kapitalisme sekuler harus diubah dengan paradigma syariat Islam.

Saatnya umat Islam menjadikan Islam sebagai way of life sehingga tatanan ruang kehidupannya akan menjadi keberkahan, bukan bencana yang justru merugikan dirinya sendiri. Sungguh kesempurnaan Islam telah tampak pada penerapannya selama 14 abad dengan menorehkan tinta sejarah peradaban Islam yang agung, dibuktikan sejak masa Rasulullah hingga Utsmaniyah.

Posting Komentar

0 Komentar