
Oleh: Hilwa Zulfatunnisa
Santriwati PPTQ Darul Bayan Sumedang
Program Makan Bergizi Gratis seharusnya menjadi kabar baik bagi dunia pendidikan. Namun, pada faktanya, program ini malah membuat banyak masyarakat waswas karena kejadian beberapa waktu terakhir.
Sebanyak 118 pelajar SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG pada Rabu, 28 Januari 2026. Ini bukanlah kejadian pertama yang menyambut awal tahun. Dalam periode 1–13 Januari 2026, Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat lebih dari 1.242 orang diduga menjadi korban keracunan MBG. Ribuan kasus itu terjadi di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Banten, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Yang terbaru, Jumat (30/01), setidaknya 132 pelajar juga keracunan MBG di Kabupaten Manggarai Barat, menurut pejabat setempat. (BBC, 30/01/2026)
Belum lagi masalah anggaran MBG yang banyak menuai geraman dari publik, lantaran pemerintah memangkas hampir sepertiga alokasi anggaran pendidikan yang berjumlah 20% dari APBN untuk program tersebut. Dalam hitungan mereka, total anggaran pendidikan tahun 2026 sebesar Rp769,1 triliun, sebanyak Rp223 triliun dipangkas untuk program MBG. Kalkulasi pemerintah menjadikan anggaran pendidikan sebagai pos pendanaan MBG sebesar 83,4%, dan karena itu anggaran pendidikan hanya tersisa 18%. Menurut salah satu mahasiswa, anggaran ini dinilai tidak sinkron. Ia menuturkan bahwa pokok pendidikan terkait fasilitas pendidikan, gaji pendidik, kegiatan belajar mengajar, dan beasiswa, sedangkan MBG adalah kebutuhan pokok yang dinikmati masyarakat. Maka dari itu, seharusnya alokasi dana MBG tidak masuk dalam anggaran pendidikan.
Ketidaksesuaian antara anggaran MBG yang besar dengan fakta yang terjadi di lapangan menunjukkan bahwa tujuan normatif MBG ini belum sepenuhnya tercapai. Program yang diharapkan dapat menjamin gizi dan kesehatan generasi justru dibuktikan dengan kasus keracunan yang berulang. Inilah yang menimbulkan dugaan bahwa kebijakan lebih fokus pada pelaksanaan proyek dan penyerapan anggaran saja, bukan benar-benar memperhatikan kesejahteraan dan kesehatan anak sebagai tujuan.
Sistem kapitalis selalu fokus pada memadamkan gejala daripada memperbaiki akar masalah. Mereka hanya berusaha menutup dampak kemiskinan, bukan membongkar sebab utama kemiskinan terjadi. Contohnya MBG. Ketika banyak rakyat tidak bisa makan karena tidak adanya lapangan pekerjaan, upah yang rendah, serta harga bahan pangan yang tinggi, program MBG hadir seolah menjadi solusi dan bentuk kepedulian negara. Maka dari itu, jika masalah ini tidak diselesaikan secara fundamental seperti dalam sistem kapitalis sekarang, program MBG hanya berupa “solusi satu hari” saja.
Dalam Islam, negara bukan sekadar penyelenggara proyek, melainkan penanggung jawab langsung kesejahteraan rakyat. Negara memastikan kebutuhan dasar terpenuhi, sehingga makan bergizi gratis diposisikan sebagai hak warga, bukan sekadar pembuktian janji program. Negara juga berperan sebagai rā’in wa junnah (pengurus dan pelindung), yang menjaga rakyat dari ancaman kelaparan, sakit, dan kelalaian kebijakan, sekaligus wajib membuka lapangan kerja yang luas serta menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan yang gratis dan layak.
Karena itu, sistem kapitalis yang berhenti pada penyaluran bantuan tanpa menjamin mutu, keamanan, dan penyelesaian akar masalah tidak dapat menjadi jalan menuju kesejahteraan yang nyata. Ketika peran negara tereduksi, rakyat kembali menanggung risiko yang semestinya dicegah sejak awal. Inilah alasan mengapa persoalan semacam ini diyakini hanya akan tuntas apabila aturan Islam diterapkan sebagai fondasi pengelolaan negara.
Wallahu a’lam bissawab.

0 Komentar