
Oleh: Neneng
Komunitas Ibu Peduli Generasi
Umat Islam kembali dikejutkan oleh manuver politik global Amerika terhadap Palestina. Gagasan ini dikenal dengan nama Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian. Indonesia, dalam hal ini, menandatangani kesepakatan dengan BoP dengan alasan untuk mewujudkan perdamaian di Gaza. Langkah ini diambil konon katanya sebagai upaya nyata untuk mencari jalan damai bagi konflik Gaza yang telah berlangsung lama, sebuah langkah yang dipimpin oleh Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump.
Bergabungnya Indonesia dengan Board of Peace kabarnya berpotensi mendorong tercapainya perdamaian, terutama bagi rakyat Palestina. Namun, langkah ini juga membuka pintu bagi negara-negara lain yang memiliki tujuan yang sama, yakni perdamaian dan kemanusiaan. Indonesia, untuk memperoleh keanggotaan tetap dalam BoP, dikabarkan harus membayar kontribusi sebesar 1 milyar dolar atau sekitar 17 triliun rupiah. Padahal faktanya, arah dari BoP ini sepenuhnya dikendalikan oleh Amerika Serikat yang memiliki hak veto untuk memutuskan segala kebijakan.
Lantas, untuk siapa sebenarnya Board of Peace ini dibentuk?
Awalnya, BoP dibentuk untuk menjadi instrumen gencatan senjata Gaza. Namun kini, BoP telah berkembang menjadi wadah untuk menangani berbagai konflik global. Akan tetapi, BoP bukanlah platform untuk menciptakan perdamaian di Palestina. Ironisnya, Palestina justru tidak dilibatkan sama sekali dalam proses ini. BoP lebih dilihat sebagai alat untuk kepentingan geopolitik dan ekonomi Amerika Serikat.
Semua urusan pemerintahan di wilayah ini, yang seharusnya berada di tangan rakyat Gaza, akan dikelola oleh struktur asing. Ambisi Amerika Serikat di Gaza bahkan sangat jelas: Trump ingin menguasai Gaza dengan cara mengusir penduduk Gaza dan menggantikannya dengan proyek pembangunan New Gaza. Proyek ini mencakup gedung pencakar langit, wisata pantai, pelabuhan, bandara, dan menara apartemen.
Kenyataannya, BoP justru tampak seperti alat untuk menghancurkan Palestina. Amerika Serikat dan sekutunya menjadi aktor utama dalam BoP ini, sementara negara-negara Muslim, termasuk Indonesia, hanya menjadi pelengkap legitimasi. Keberadaan BoP ini bertujuan untuk merealisasikan rencana 20 poin yang telah disusun oleh Trump untuk Gaza.
Sungguh, keikutsertaan negara-negara Muslim dalam BoP merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat Gaza. Para pemimpin Muslim, yang seharusnya memperjuangkan hak Palestina, justru malah duduk bersama penjajah Palestina. Mereka ikut serta dalam skema yang justru mengamankan penjajahan, sementara akar masalah Palestina sama sekali tidak disentuh.
Pandangan Islam Terhadap Perdamaian
Islam memandang perdamaian sebagai sebuah keadilan, bukan sebagai hasil dari negosiasi dengan penjajah. Seperti yang tercermin dalam sejarah Islam, pembebasan Al-Quds oleh Shalahuddin Al-Ayubi terjadi bukan melalui forum internasional, melainkan karena kepemimpinan politik yang mandiri. Dengan demikian, Palestina tidak membutuhkan BoP atau rencana dari Amerika Serikat. Yang Palestina butuhkan adalah pembebasan dari penduduk Zionis.
Untuk itu, para ulama harus kembali pada posisi mereka sebagai ulama warosatul anbiya (pewaris nabi) yang memiliki kewajiban untuk berdakwah, menyampaikan kebenaran, dan menolak kemungkaran. Sejatinya, perdamaian hakiki bagi Palestina hanya akan terwujud apabila Zionis hengkang dari bumi Palestina.
Wallahu 'alam bish-shawab

0 Komentar