KERACUNAN MBG BERULANG, BUKTI GAGALNYA NEGARA MENJAMIN GIZI GENERASI


Oleh: Alda Iswi Dwi Septiani
KIPG

Peluncuran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo untuk anak-anak sekolah memang bertujuan mulia, namun sayangnya tidak berjalan sempurna. Meskipun program ini dirancang untuk memastikan gizi yang cukup bagi para siswa, kenyataannya, beberapa sekolah yang menjadi penerima manfaat MBG justru mengalami dampak yang sangat merugikan, yaitu kasus keracunan makanan. Di sejumlah sekolah, para siswa-siswi yang menerima manfaat MBG tersebut malah harus menanggung risiko kesehatan akibat makanan yang didistribusikan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan bahwa pada 2025, sebanyak 12.658 anak mengalami keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 38 provinsi, dengan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi yang terdampak paling besar. KPAI juga melakukan survei dan menemukan keluhan mayoritas siswa terkait rasa dan kelayakan makanan. Pada Januari 2026, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 1.242 korban keracunan, sementara BBC mencatat total 1.929 korban dalam 30 hari. Kasus keracunan terjadi di berbagai daerah, termasuk yang terbaru di Kabupaten Manggarai Barat, dengan 132 pelajar menjadi korban.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto melaporkan bahwa jumlah penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG) kini sudah mencapai 60,2 juta orang, dari anak usia sekolah hingga ibu hamil. Dengan begitu, sebanyak 4,5 miliar porsi makanan sudah diproduksi dan diberikan kepada seluruh penerima manfaat. Ia juga mengakui bahwa pelaksanaan program unggulannya itu masih memiliki kekurangan, karena banyaknya kasus keracunan makanan usai menyantap menu MBG yang disiapkan, mencapai 28 ribu kejadian.

Dengan begitu, berdasarkan statistik, angka keracunan MBG berada di angka sekitar 0,0006% dari seluruh penerima manfaat. Dengan demikian, 99,9994% program MBG tersebut berhasil (Rmol, 13/02/2026).

Akan tetapi, berbeda hal dengan data Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari yang menyatakan bahwa ada tiga lembaga yang memiliki data berbeda tentang jumlah korban keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG):
  • Badan Gizi Nasional (BGN) mendata ada 5.080 korban kasus keracunan MBG dengan 46 kasus.
  • Kementerian Kesehatan mencatat sekitar 60 kasus keracunan MBG dengan jumlah korban sebanyak 5.207.
  • BPOM mencatat sebanyak 55 kasus dengan jumlah korban 5.320 orang.

Selain tiga lembaga tersebut, KSP menyebut koalisi masyarakat sipil, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), mencatat data keracunan menu MBG sebanyak 5.360 orang (Tempo, 23/09/2025).

Dari data di atas saja, kita sudah dapat mengetahui bagaimana kasus ini sangat serius, bukan hanya sekadar data perhitungan, melainkan berhubungan dengan nyawa. Apakah harus program MBG ini mempertaruhkan kondisi kesehatan anak-anak sekolah dan ibu hamil?

Selain itu, dalam pelaksanaan pendistribusian MBG tersebut kepada siswa pun cukup mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM), karena guru pun ikut menyiapkan MBG untuk siswa.

Di sisi lain, adanya ketidaktransparanan pihak-pihak terkait akan menimbulkan spekulasi adanya jalan untuk korupsi. Transparency International Indonesia (TII) terkait hal ini telah merilis laporan berjudul “Risiko Korupsi di Balik Hidangan Makan Bergizi Gratis” yang mengungkapkan tingginya potensi korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan pendekatan Corruption Risk Assessment (CRA). Laporan ini menyimpulkan bahwa selain berisiko gagal dalam implementasinya, program MBG juga membuka celah bagi terjadinya korupsi sistemik (TI, 30/06/2025).

Pada akhirnya muncul pertanyaan, apakah program MBG benar-benar menjadi sebuah solusi untuk permasalahan pemenuhan gizi anak, meningkatkan prestasi, dan mampu menggerakkan ekonomi?

Program MBG sebenarnya sedang mengonfirmasi kegagalan negara. Dengan sistem kapitalisme yang diterapkan, ditambah lagi dengan penerapan sistem politik demokrasi, penguasa lebih fokus pada pencitraan daripada benar-benar memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Sistem ini menyebabkan ketimpangan, di mana sebagian besar masyarakat tetap terpinggirkan dan tidak mendapatkan akses yang layak terhadap kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan.

Berbeda dengan kapitalisme, sistem Islam mengatur pemenuhan kebutuhan dasar rakyat secara merata, berkualitas, dan optimal. Negara dalam Islam bertanggung jawab untuk memastikan distribusi pangan, kesehatan, dan pendidikan yang adil dan terjangkau bagi seluruh rakyat, tanpa adanya diskriminasi atau ketimpangan. Selain itu, negara juga wajib menciptakan lapangan pekerjaan dengan upah yang layak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sistem politik Islam, penguasa tidak terfokus pada pencitraan atau kepentingan pribadi, tetapi pada kesejahteraan umat. Pemerintah yang menerapkan syariat Islam menjamin keadilan dan keberlanjutan hidup rakyat, bukan hanya segelintir golongan. Oleh karena itu, penerapan Islam dalam sistem pemerintahan adalah solusi nyata untuk mengatasi masalah-masalah yang ditimbulkan oleh kapitalisme dan memastikan kesejahteraan untuk seluruh rakyat.

Posting Komentar

0 Komentar