
Oleh: Alpa Dilla, S.Sos.
Penulis Lepas
Kabupaten di Kalimantan Utara (Kaltara) dengan angka perceraian tertinggi saat ini adalah Bulungan. Banyak faktor yang melatarbelakangi meningkatnya angka perceraian ini dari tahun ke tahun. Faktor yang paling sering kita dengar adalah perselisihan dan pertengkaran yang kerap terjadi antara suami dan istri. Penyebab pertengkaran tersebut antara lain perselingkuhan, faktor ekonomi, bahkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Di Kaltara sendiri, dalam rangka melindungi hak anak dan perempuan, Gubernur resmi menandatangani nota kesepahaman dengan Pengadilan Tinggi Agama Kaltara. Tujuannya untuk memberikan kekuatan hukum bagi perempuan dan anak agar mendapatkan haknya pasca perceraian. Dalam hal ini, diterapkan sistem potong gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk pemberian nafkah kepada anak pasca perceraian sesuai putusan pengadilan. Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, mengatakan bahwa nota kesepahaman ini memiliki peran penting dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian (Tribunnews, 27/01/2026).
Banyaknya perceraian yang terjadi memperlihatkan kepada kita bahwa dari hari ke hari ketahanan keluarga semakin rapuh. Berbagai faktor menjadi penyebab perceraian. Salah satunya, perceraian yang terjadi lebih didominasi oleh kasus perselingkuhan, judi, KDRT, dan pasangan yang tidak setia. Belum lagi jika kita melihat peran utama dan tugas suami/istri yang tidak dijalankan secara maksimal.
Peran suami adalah sebagai pemimpin keluarga (qawwam), pelindung, dan pemberi nafkah yang wajib memperlakukan istri dengan baik (mu’asyarah bil ma’ruf). Suami bertanggung jawab penuh atas kebutuhan lahir dan batin. Namun, kenyataannya peran ini tidak dilakukan secara maksimal sehingga wajar jika perceraian semakin banyak terjadi. Begitu pula sebaliknya, peran istri sebagai ibu dan pengatur rumah tangga tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
Belum lagi terkait judi online yang menyebabkan banyak keluarga hancur. Menurut Kementerian Komunikasi dan Digital, judi online telah banyak menghancurkan keluarga di Indonesia. Banyak pelaku menjadikannya sebagai sumber utama pendapatan tanpa memperhatikan dampak yang ditimbulkannya. Hal ini juga menyebabkan rawannya konflik antara suami dan istri. Banyaknya pelaku judi online merupakan dampak dari sulitnya lapangan pekerjaan saat ini sehingga langkah yang diambil adalah terjun ke judi online.
Di sisi lain, pemerintah dinilai belum hadir secara optimal dalam menjaga keutuhan rumah tangga masyarakat. Perannya sering kali hanya terlihat saat pernikahan dan perceraian saja. Padahal, salah satu tugas pemerintah adalah menjaga ketahanan keluarga sebagai bagian dari perannya dalam mengayomi masyarakat.
Dalam pandangan Islam, Islam menjamin kemakmuran umat dengan memenuhi kebutuhan pokok warga negaranya, termasuk menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai. Hal ini menjadi solusi untuk menuntaskan kemiskinan, termasuk mencegah rumah tangga dari masalah ekonomi. Perselingkuhan, KDRT, dan segala hal yang dapat mencederai ikatan pernikahan akan diberikan hukuman yang berat. Kebijakan ini akan membuat setiap orang yang telah menikah berpikir berkali-kali untuk mengkhianati pasangan dan merusak rumah tangganya.
Negeri yang menerapkan Islam akan memberikan edukasi kepada umat sesuai dengan pengaturan syariat. Pernikahan difasilitasi dan masyarakat akan diedukasi sehingga dapat dipastikan pasangan yang hendak menikah sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya setelah pernikahan. Hal ini akan mencegah dan menekan angka perceraian.

0 Komentar