
Oleh: Dewi Rosita
Muslimah Peduli Umat
Penonaktifan 11 juta peserta PBI BPJS Kesehatan bukan sekadar persoalan administrasi. Kebijakan ini langsung menyentuh kehidupan masyarakat paling lemah. Banyak warga baru mengetahui status kepesertaan mereka tidak aktif justru saat datang berobat. Ada yang sudah di puskesmas, ada yang sudah di rumah sakit, bahkan ada pasien yang sedang menjalani perawatan rutin.
Bagi keluarga miskin, kartu BPJS PBI bukan fasilitas tambahan, melainkan satu-satunya jalan untuk mendapatkan layanan kesehatan. Tanpa kartu itu, berobat berarti memikirkan biaya yang tidak mungkin mereka tanggung. Pilihannya hanya dua: berutang atau tidak berobat sama sekali.
Yang paling terdampak adalah pasien penyakit kronis. Ada yang harus kontrol rutin, ada yang bergantung pada obat setiap hari, dan ada pasien gagal ginjal yang wajib menjalani cuci darah. Perawatan seperti ini tidak bisa ditunda. Terlambat sekali saja, kondisi dapat memburuk bahkan mengancam keselamatan.
Pemerintah menyebut penonaktifan dilakukan untuk verifikasi data. Peserta diminta mengurus reaktivasi ke Dinas Sosial dengan membawa surat keterangan tidak mampu dari RT, RW, hingga kelurahan. Namun, bagi rakyat kecil, prosedur ini berat. Mereka harus mengurus banyak berkas, menunggu tanda tangan, mengantre, dan menghabiskan waktu berhari-hari. Masalahnya, penyakit tidak menunggu proses birokrasi.
Rumah sakit pun berada dalam posisi sulit. Mereka diminta tetap menerima pasien, tetapi ketika status BPJS tidak aktif, tidak ada pihak yang menjamin biaya pengobatan. Rumah sakit tetap membutuhkan biaya operasional: obat, alat medis, hingga gaji tenaga kesehatan. Akibatnya, pelayanan menjadi tidak pasti dan pasien kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.
Di sinilah terlihat persoalan yang lebih dalam. Ketika negara menonaktifkan jutaan jaminan kesehatan tanpa kesiapan solusi yang langsung berjalan, risiko dipindahkan kepada rakyat. Negara tetap berjalan, sistem tetap ada, tetapi masyarakat miskin yang harus menanggung akibatnya.
Kebijakan seperti ini terasa tidak adil karena yang terkena bukan orang yang kuat, melainkan mereka yang paling lemah. Orang mampu masih bisa membayar sendiri. Namun, rakyat miskin kehilangan satu-satunya perlindungan. Nyawa mereka menjadi bergantung pada status data.
Keadaan semakin terasa berat karena kebijakan baru diperbaiki setelah muncul protes luas. Artinya, perlindungan belum hadir sebagai kewajiban yang melekat, melainkan sering muncul setelah ada tekanan publik. Rakyat seolah harus bersuara terlebih dahulu agar mendapatkan hak dasar.
Hal ini menunjukkan bahwa akses kesehatan masih dipandang sebagai program bantuan, bukan hak hidup yang pasti. Selama ada penjamin, rakyat dilayani. Ketika penjamin hilang, pelayanan ikut hilang. Padahal, yang dipertaruhkan bukan kenyamanan, melainkan keselamatan manusia.
Dalam pandangan Islam, penguasa diposisikan sebagai penanggung jawab langsung atas rakyatnya. Kesehatan termasuk kebutuhan pokok yang wajib dijamin negara. Negara tidak boleh membiarkan rakyat kesulitan berobat hanya karena persoalan administrasi atau kemampuan ekonomi.
Negara mengelola layanan kesehatan dan pembiayaannya diambil dari kas negara (baitulmal) yang berasal dari pengelolaan harta milik umum serta pemasukan negara lainnya. Dengan sistem ini, orang sakit tetap diobati terlebih dahulu. Administrasi tidak boleh menghalangi penyelamatan nyawa.
Jika kebutuhan mendesak sementara dana kurang, negara diperbolehkan menarik pajak sementara demi mencegah bahaya bagi masyarakat. Prinsipnya jelas: keselamatan rakyat harus lebih utama daripada pertimbangan anggaran.
Peristiwa penonaktifan jutaan peserta PBI BPJS menjadi peringatan. Ketika kebijakan negara justru membuat rakyat miskin kehilangan akses berobat, yang muncul bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan masalah keadilan dalam perlindungan rakyat.
Masyarakat tidak meminta kemewahan. Mereka hanya ingin kepastian bahwa ketika sakit, mereka bisa berobat. Sebab, tugas paling dasar sebuah negara adalah menjaga kehidupan warganya, bukan membuat mereka cemas menghadapi penyakit karena takut tidak mampu membayar pengobatan.
Wallahu a‘lam bish-shawab.

0 Komentar