NYAWA ANAK MELAYANG DI UJUNG PENA: POTRET KELAM PENDIDIKAN KAPITALISME


Oleh: Ummu Khadeejah
Penulis Lepas

Duka mendalam menyelimuti Kecamatan Jerebuu, Ngada, NTT. YBR, seorang bocah berusia 10 tahun yang masih duduk di bangku kelas IV SD, ditemukan tewas gantung diri. Tragedi ini bukan disebabkan oleh masalah sepele, melainkan karena himpitan ekonomi: orang tuanya tak mampu membelikan buku tulis dan pulpen. Lebih menyakitkan lagi, terungkap bahwa sebelum kejadian, YBR dan siswa lainnya berkali-kali ditagih uang oleh pihak sekolah sebesar Rp1,2 juta.

Kasus ini merupakan bukti nyata kegagalan sistem pendidikan saat ini dalam melindungi hak dasar warga negara. Fakta bahwa seorang anak ditagih jutaan rupiah membuktikan bahwa jaminan pendidikan gratis hanyalah slogan. Negara gagal menjamin hak anak untuk belajar tanpa beban biaya.

Kekejaman dalam sistem kapitalisme tampak ketika pendidikan dipandang sebagai komoditas. Akibatnya, biaya pendidikan dialihkan kepada rakyat. Bagi rakyat miskin, biaya ini menjadi beban psikologis yang sangat berat hingga mampu memicu keputusasaan pada anak. Dalam hal ini pula, negara telah abai dalam memelihara rakyat miskin dan anak-anak terlantar. Padahal, pendidikan, pangan, dan keamanan merupakan tanggung jawab mutlak pemegang otoritas.

Allah ﷻ mengingatkan tentang betapa berharganya nyawa seorang manusia dalam Al-Qur'an surah Al-Ma’idah ayat 32:

وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا
...Barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya...

Bagaimana mungkin di negeri yang kaya ini, nyawa seorang bocah harus hilang hanya karena tak mampu membeli alat tulis?

Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan asasi yang wajib dipenuhi oleh negara secara total dan berkualitas. Dalam Islam, pendidikan merupakan tanggung jawab umum negara. Merujuk pada Kitab Syakhshiyah 2 (Bab Tanggung Jawab Umum), seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap rakyat yang menderita. Rasulullah ﷺ bersabda:

اَلْإِمَامُ عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Seorang Imam (pemimpin) adalah ra’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari).

Jika ada seorang anak yang putus asa hingga bunuh diri karena biaya sekolah, maka pemimpin di hadapan Allah adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kelalaiannya.

Islam mengatur keamanan anak melalui sistem pengasuhan dan kontrol sosial yang kuat (sistem pergaulan sosial). Negara berkewajiban memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang mendukung, bukan lingkungan yang menagih utang hingga membuat mereka depresi. Islam melarang perbuatan yang menyengsarakan fakir miskin, sebagaimana firman Allah:

اَرَءَيْتَ الَّذِيْ يُكَذِّبُ بِالدِّيْنِۗ فَذٰلِكَ الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَۙ وَلَا يَحُضُّ عَلٰى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِۗ
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Ma’un: 1–3).

Berdasarkan sistem ekonomi Islam dan struktur negara Khilafah, pembiayaan pendidikan tidak diambil dari kantong orang tua, melainkan dari Baitulmal. Sumber dananya berasal dari pengelolaan kepemilikan umum (seperti hasil tambang, emas, minyak, dan gas) serta pemasukan lainnya seperti fai dan kharaj. Dengan anggaran yang melimpah dari kekayaan alam yang dikelola negara, setiap anak berhak mendapatkan buku, pulpen, seragam, hingga fasilitas sekolah terbaik secara gratis.

Solusi utamanya adalah kembali ke sistem yang memanusiakan manusia. Tragedi YBR di Ngada merupakan jeritan hati rakyat kecil yang terhimpit sistem yang tidak manusiawi. Islam hadir dengan solusi sistemis: mengembalikan fungsi negara sebagai pelayan rakyat, bukan penagih pajak atau biaya sekolah. Sudah saatnya kita menuntut perubahan sistemik menuju tatanan yang menjamin setiap nyawa terlindungi dan setiap akal tercerdaskan tanpa syarat materi.

Wallahu a‘lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar