
Oleh: Ummi Kultsum
Santri Ideologis
Baru memasuki bulan ke-2, Indonesia sudah dikabarkan banyak terjadi bencana banjir dan longsor di berbagai daerah. Kabar tersebut dilansir dari iNews (01/02/2026). Di Bandung Barat, tim SAR gabungan terus berpacu dalam operasi pencarian korban tanah longsor di Desa Pasirlangu. Hingga saat ini, total temuan korban yang telah dievakuasi mencapai 70 kantong jenazah. Selain itu, menurut Kabar baik (29/01/2026), Jember mengalami hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengakibatkan banjir genangan di belasan lokasi serta tanah longsor. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember mencatat total ada 18 titik kejadian yang tersebar di wilayah kota dan sekitarnya.
Banjir yang disertai longsor ini tidak hanya terjadi karena cuaca yang ekstrem, melainkan juga akibat kerusakan alam. Banyak lahan dialihfungsikan menjadi perumahan atau pabrik. Pohon yang memiliki peran dalam mengikat tanah ditebang habis-habisan. Alhasil, wilayah tersebut tidak dapat menampung air hingga menyebabkan banjir.
Hal ini juga merupakan buah dari kebijakan kapitalistik yang keji. Keputusan yang diambil semata-mata demi keuntungan sembari mengabaikan dampak kerusakan alam dan bencana yang menimpa masyarakat. Para kapitalis diberi kebebasan dalam memiliki tanpa adanya batasan. Tanpa kita sadari, kapitalisme telah merusak sendi kehidupan dan menghanyutkan harapan rakyat akan kesejahteraan dan keamanan.
Padahal, hakikat sungai, bukit, lembah, hutan, tambang, dan seluruh sumber daya alam diciptakan oleh Allah untuk kemanfaatan dan keberlangsungan hidup manusia, bukan untuk mendatangkan kerusakan bagi manusia. Allah ﷻ telah memilih manusia sebagai khalifah di bumi. Artinya, Allah memberi tanggung jawab pengelolaan alam sesuai dengan panduan syariat kepada manusia, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 30:
وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Aku hendak menjadikan khalifah di bumi …’.”
Allah ﷻ telah memberikan aturan yang jelas mengenai kepemilikan. Dalam Islam, manusia tidak boleh sembarangan dalam memiliki dan mengelola sumber daya alam. Allah menetapkan bahwa sumber daya alam adalah harta kepemilikan umum yang haram dikuasai oleh swasta (perorangan). Hanya negara yang berhak mengelola, yang kemudian hasil kebermanfaatannya disalurkan untuk rakyat.
Islam juga mengatur tata kelola ruang di suatu wilayah. Khalifah sebagai kepala negara akan sangat memperhatikan kelayakan tempat tinggal rakyatnya. Semua hal dikerahkan demi kelangsungan hidup. Berbeda dengan sistem kapitalisme yang hanya mementingkan keinginan dan keuntungan segelintir pihak. Tanpa menerapkan syariat yang berkaitan dengan hal ini, kebijakan terhadap alam semata-mata hanya akan semakin merusak alam itu sendiri dan mendatangkan bencana kepada manusia.
Oleh karena itu, kebijakan pengelolaan alam dan ruang hidup yang masih bersandar pada paradigma kapitalisme sekuler harus diubah dengan paradigma syariat Islam. Karena hanya dengan syariat Islam kesejahteraan akan terwujud.

0 Komentar