
Oleh: Muslihah
Sahabat Surga Cinta Qur'an
Bullying terjadi sejak zaman dahulu. Mungkin bersama sejarah terciptanya manusia. Adam diturunkan di bumi pun sebab dibully oleh Iblis. Sebab bujukannya, manusia pertama itu melanggar batasan yang Allah tetapkan. Akibatnya Adam dan istrinya harus keluar dari surga, kemudian menjadi penghuni bumi. Setelah memiliki putra dan putri, terjadi lagi bullying oleh Qabil terhadap saudaranya. Berakhir dengan kematian Habil.
Di masa Makkah, saat hukum jahiliyah berlaku, Rasulullah ﷺ dan para sahabat tak luput menjadi korban bullying. Terutama mereka yang berasal dari kaum papa (baca: budak). Mereka dipukul disiksa tanpa perikemanusiaan. Bilal bin Rabbah tangan dan kakinya diikat, dadanya ditindih batu besar, serta dijemur di padang pasir di bawah terik matahari demi mempertahankan akidah Islam.
Sumayyah ditusuk dengan tombak tembus dari lubang bawah hingga mulut. Ia pun menjadi orang pertama yang syahid di jalan Allah ﷻ demi mempertahankan tauhid. Suaminya, Yasir mendapatkan siksaan yang tak kalah mengerikan. Kedua tangan dan kakinya, masing-masing diikat kepada seekor kuda. Keempat hewan itu dihadapkan ke arah berbeda, kemudian dipacu agar berlari kencang. Tentu saja mengakibatkan tubuh Yasir tercerai berai menjadi empat. Ia pun menyusul istrinya ke surga.
Bahkan Rasulullah ﷺ dan para sahabat pernah diboikot. Orang Quraisy mengucilkan kaum muslim, mereka tak boleh berjual beli, tak ada interaksi, apalagi untuk menikahi wanita muslim. Hingga mereka kelaparan.
Saat ini bullying tak hanya dilakukan oleh orang dewasa sebagai tindak kriminal, sebagaimana kekerasan dalam rumah tangga atau tidak kriminal yang lain. Namun, bahkan pelakunya bisa anak-anak di bawah umur dengan korban teman sebayanya.
Dikutip dari detikjabar pada 10 Maret yang lalu, aksi bullying yang dilakukan pelajar SD di Indramayu yang disekap dalam sebuah ruangan oleh teman-temannya dalam keadaan tidak mengenakan pakaian. Video ini sempat viral di media sosial. Kejadian ini berawal dari korban yang mengolok salah satu pelaku. Orang tua korban awalnya tidak tahu, hingga mediasi dilakukan oleh kepala sekolah. Sayangnya, saudara kandung di rumah yang tak tahu menahu menjadi emosi dan melampiaskan kemarahan pada korban.
Media ini juga memberitakan perundungan yang dilakukan siswa SMP di Cirebon terhadap seorang teman mereka. Tiga anak melakukan pukulan dan tendangan terhadap seorang siswa, bahkan ketika korban tergeletak dan mengerang kesakitan.
Bicara bullying, penyiksaan, seakan tak ada habisnya. Seiring dengan berjalannya waktu, tak pernah henti. Namun jika mau membaca sejarah dan sirah Nabi ﷺ dan para Sahabat, tentu akan ditemukan masa, dimana pada masa itu hampir tak pernah terjadi bullying. Yaitu pada masa Rasulullah ﷺ di Madinah, yang kemudian diteruskan oleh Khulafaur Rasyidin dalam mengatur urusan agama dan negara. Saat aturan yang terpancar dari akidah Islam diterapkan.
Akidah Islam pada dasarnya berdasarkan pada syahadat yang berbunyi:
اشهد ان لا اله الا الله
Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah.” Ini juga memiliki makna hanya Allah yang berhak dipatuhi atau tiada Zat yang berhak mengatur selain Allah. Semua aturan harus berdasarkan atas perintah ataupun larangan-Nya.
Sedangkan:
اشهد ان محمدا رسول الله
Artinya: “Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah,” juga bermakna pengakuan bahwa semua yang datang bersamanya adalah berasal dari Allah ﷻ. Maka semua tindakan, ucapan dan ketetapan Nabi Muhammad ﷺ merupakan hukum yang patut dicontoh dan dipatuhi.
Allah ﷻ berfirman:
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰۤى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّنْ نِّسَآءٍ عَسٰۤى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۚ وَلَا تَلْمِزُوْۤا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَا بَزُوْا بِا لْاَ لْقَا بِ ۗ بِئْسَ الِا سْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِ يْمَا نِ ۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُ ولٰٓئِكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Hujurat 49: 11)
Ayat tersebut wajib dijalankan dan diterapkan. Kaum muslimin pada masa ayat ini diturunkan, langsung mematuhinya. Tiada lagi bullying kecuali mendapatkan hukuman sesuai perbuatan buruknya. Berat atau ringan sesuai dengan besar atau kecilnya intensitas perundungan oleh pelaku.
Jangankan melakukan kekerasan fisik, bahkan sekedar mengolok saja dilarang. Allah ﷻ Maha Tahu jika mengolok merupan awal dari sakit hati. Sedangkan manusia yang sakit hati bisa melakukan apa saja. Contohnya anak SD di atas.
Oleh sebab itu, jika menginginkan negeri ini bebas dari aksi bullying, satu-satunya jalan hanyalah menerapkan semua aturan Allah ﷻ, menjalankan semua perintah-Nya terkait ekonomi, politik, pertahanan keamanan, sosial budaya dan hukum. Serta tak lupa meninggalkan semua larangan-Nya. Semua yang halal mestinya legal sedang yang diharamkan Allah ﷻ mestinya ilegal. Wallahualam.
0 Komentar