
Oleh: Muslihah
Sahabat Surga Cinta Qur'an
Dalam masyarakat dewasa ini memiliki harta, berharap dipandang dan dihormati orang lain dengan cara utang adalah biasa. Termasuk dalam hal ini merenovasi rumah. Meski harus menggadaikan sertifikat tanah ke bank. Alasannya jika tidak dengan cara demikian kapan akan memiliki rumah sesuai keinginan? Menunggu menabung? Belum juga terkumpul sudah terpakai dan terpakai lagi. Walhasil membangun rumah tinggal mimpi. Jalan pintas adalah dengan utang bank. Tak banyak orang tahu, duit langsung cair.
Entahlah apakah mereka paham atau tidak tentang hukum mengambil pinjaman yang jelas berbuntut bunga atau riba. Atau bahkan sudah tahu keharamannya, cuma tak sabar dengan keinginan dan kenyataan. Padahal Allah ﷻ tak pernah memaksa seseorang agar menjadi kaya. Karena sesungguhnya Dialah yang membagi dan mengatur rezeki setiap orang.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَذَرُوْا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبٰۤوا اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 278)
فَاِ نْ لَّمْ تَفْعَلُوْا فَأْذَنُوْا بِحَرْبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ۚ وَاِ نْ تُبْتُمْ فَلَـكُمْ رُءُوْسُ اَمْوَا لِكُمْ ۚ لَا تَظْلِمُوْنَ وَلَا تُظْلَمُوْنَ
"Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan)." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 279)
Bukankah sangat mengerikan jika dianggap berperang dengan Allah ﷻ? Siapa yang akan bisa memenangkan jika diperangi Allah ﷻ?
Kenyataan seperti keadaan di atas sudah menjadi tradisi di masyarakat pada dewasa ini. Bahkan sampai ada istilah dengan memiliki utang semangat kerja semakin menyala. Sebenarnya tak mengapa berutang, sebab tak ada salahnya. Akan tetapi, jika utang itu berbunga, maka itu dilarang oleh Allah ﷻ (Lihat surat Al Baqarah ayat 275).
Yang berdosa itu kan orang yang membungakan uang (pemberi piutang)? Bukankah orang yang utang adalah korban dari pemberi piutang? Jika demikian maka cobalah jawab! Bukankah transaksi itu dua belah pihak? Baik pemberi piutang dan yang melakukan utang saling rida dengan hal itu? Rida dengan perbuatan dosa itulah yang dicatat sebagai dosa yang sama.
Hari gini, mana ada orang mau memberi piutang tanpa bunga? Ya, riba memang menjamur sebab sistem kapitalis. Tak hanya di kota, demikian pula di desa. Baik yang resmi maupun yang ilegal. Pinjaman online pun ada, tinggal klik pakai telepon seluler bisa. Idealnya apa yang diharamkan Allah ﷻ termasuk riba dilarang oleh negara. Sehingga rakyat terlindungi dari perbuatan haram berupa riba. Tidak seperti fakta pada saat ini.
Sahabat, jika memang benar-benar butuh, datang saja kepada Allah ﷻ. Bersedekah untuk fakir miskin, anak yatim atau kepada keluarga dan kerabat. Allah ﷻ memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah (Lihat surat Al Baqarah 276). Bahkan infak untuk orang yang menjadi tanggungan, baik itu istri maupun anak, memiliki pahala yang paling besar.
Rasulullah ﷺ bersabda, "Ada empat macam dinar (harta dan penggunaannya). Satu dinar engkau berikan kepada orang miskin, satu dinar engkau belanjakan untuk membebaskan hamba sahaya, satu dinar engkau infakkan di jalan Allah, dan satu dinar lagi engkau nafkahkan kepada keluargamu. Yang paling utama dari keempatnya adalah dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu." (HR. Muslim).
Usai sedekah, kemudian berdoa agar Allah ﷻ memudahkan semua urusan, mengabulkan keinginan. Kemudian berpasrah diri kepada Allah ﷻ dengan sabar dan shalat, (Lihat surat Al Baqarah ayat 153) memperbanyak istighfar dan selawat kepada Nabi.
Rasulullah ﷺ bersabda, "Barang siapa hendak memohon kepada Allah sebaiknya memulai dengan mengucapkan sholawat kepada Nabi, lalu memohon apa yang menjadi hajatnya dan kemudian menutupnya dengan sholawat kepada Nabi." (HR Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi).
Yakin dengan sepenuh hati bahwa Allah ﷻ akan mengabulkan pinta. Wallahualam.

0 Komentar