BIMWIN, BISAKAH MENGURANGI STUNTING?


Oleh: Irohima
Penulis Lepas

Tingginya angka stunting dan rendahnya ketahanan keluarga di Indonesia adalah persoalan yang dituntut untuk segera ditangani, mengingat hal tersebut berkaitan dengan kelangsungan tumbuh kembang generasi penerus bangsa. Berbagai upaya dilakukan pihak terkait untuk mengatasi stunting dan mengupayakan kesejahteraan keluarga, salah satunya dengan program Bimwin (Bimbingan Perkawinan). Lantas apakah Bimwin efektif mencegah stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga?

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 2 tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin dan melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, maka Kementerian Agama akan mewajibkan Bimwin bagi calon pengantin sebagai salah satu syarat untuk melangsungkan pernikahan. Menurut Agus Suryo Suripto, sebagai Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, tujuan dari diterapkannya aturan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan sebagai salah satu langkah mengurangi angka stunting. Bagi pasangan yang tidak mengikuti Bimwin tidak akan bisa mencetak buku nikah hingga mengikuti Bimwin terlebih dahulu (Tribunnews.com, 27/03/2024).

Persoalan stunting dan banyaknya masyarakat yang kurang sejahtera memang masih menjadi persoalan besar yang sampai saat ini belum terselesaikan. Penyebab utama stunting adalah malnutrisi dalam jangka panjang (kronis) dan bisa terjadi sejak anak masih dalam kandungan karena kebutuhan nutrisi ibu hamil yang tak tercukupi. Kekurangan asupan gizi dan minimnya kesejahteraan memiliki kaitan yang sangat erat.

Kemiskinan yang masih mendera banyak keluarga meniscayakan ketidakmampuan mereka memenuhi kebutuhan dasar akan makanan sehat bergizi. Makanan sehat seperti yang dianjurkan ahli kesehatan adalah makanan yang mengandung berbagai nutrisi yang dibutuhkan oleh tubuh seperti karbohidrat, protein, lemak, vitamin, kalsium, mineral, serat, dan air dengan komposisi yang seimbang.

Untuk mencukupi semua nutrisi tentu diperlukan biaya yang tidak sedikit bahkan cenderung mahal. Dan untuk keluarga yang tidak sejahtera, jangankan untuk memenuhi asupan gizi yang dibutuhkan, untuk sekedar makan sehari-hari saja mereka sudah kesulitan. Tidak mengherankan jika masalah stunting terus mengalami kenaikan mengingat persoalan kemiskinan juga masih tak pernah terselesaikan.

Sejatinya masalah stunting dan kurangnya kesejahteraan disebabkan karena kemiskinan, maka Bimwin saja tidak akan cukup untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Apalagi dalam kehidupan kapitalisme sekuler saat ini, banyak hal yang hanya bersifat formalitas belaka, sekedar program namun tidak menyelesaikan akar persoalan, berbagai solusi yang diterapkan terkadang malah memicu persoalan baru.

Islam memiliki aturan yang menyeluruh dan sempurna untuk menyelesaikan persoalan manusia, termasuk persoalan kemiskinan yang hampir melanda sebagian besar negara. Dalam sistem Islam, negara akan menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat seperti sandang, pangan dan papan dengan mewajibkan laki-laki sebagai pemimpin rumah tangga untuk mencari nafkah, bila tidak ada laki-laki sebagai kepala keluarga maka akan dibebankan kepada wali lain atau kerabat dekat, jika tidak ada juga, maka tanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar akan diambil oleh negara.

Islam mengatur hak kepemilikan pribadi, umum dan negara dengan sangat jelas. Kepemilikan umum seperti SDA akan mutlak dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat, kekayaan milik negara akan dipergunakan untuk keperluan kenegaraan, sementara untuk kepemilikan pribadi, seseorang boleh mendapatkan dan mengumpulkan harta asal sesuai syara. Dengan pengaturan hak kepemilikan seperti ini, akan mencegah dominasi kepemilikan seperti yang terjadi dalam kapitalisme saat ini, di mana seseorang bebas menguasai SDA yang seharusnya menjadi hak umat, untuk dikelola dan keuntungannya mengalir ke kantong pribadi.

Negara dalam Islam juga akan fokus membangun perekonomian yang bertumpu pada sektor riil hingga hasilnya memang benar berwujud. Negara juga akan mendistribusikan kekayaan secara merata dan adil, memberikan akses yang mudah untuk memenuhi kebutuhan, memfasilitasi rakyat dengan memberikan lahan pekerjaan seluas-luasnya, memberikan pendidikan dan kesehatan dengan biaya murah bahkan gratis. Dengan semua kebijakan yang Islam terapkan, kesejahteraan bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan.

Hanya dengan sistem Islam, persoalan stunting dan kemiskinan akan terselesaikan, dan hanya dengan Islam kesejahteraan akan datang.

Wallahualam bisshawab

Posting Komentar

0 Komentar