
Oleh: Mariyam Sundari, S.Sos.I.,C.LQ.,CTrQ.,C.ALA
Jurnalis Ideologis
Pelemahan hukum di Indonesia memang nyata adanya. Hal ini terbukti dengan semakin tingginya tingkat kriminalitas saat ini, termasuk banyaknya kasus yang belum diselesaikan secara tuntas. Sehingga, mengambang jadi tidak jelas. Lantas, mengapa hukum di Indonesia dikatakan lemah?
Hukum di Indonesia sudah dinilai tumpul ke atas, tajam ke bawah. Jika yang melakukan pelanggaran itu anak pejabat atau orang yang mempunyai jabatan tertentu di negara, maka hukuman yang diberikan tidak sebanding dengan kejahatan yang dilakukan. Misal, para koruptor yang merampas uang rakyat, sampai saat ini banyak yang belum diadili secara tuntas, tanpa ada kejelasan yang pasti.
Namun, sebaliknya jika rakyat kecil biasa yang melakukan pelanggaran, misalnya saja tindakan pencurian makanan yang harganya tidak seberapa dilakukan oleh pihak individu lemah. Dengan sigap langsung dijadikan tersangka yang akan mendapatkan sanksi berat. Selain itu, tak jarang pula pelaku tersebut mendapatkan perlakuan yang tidak bermoral, walaupun dengan alasan terpaksa mencuri hanya demi menyambung hidup. Belum lagi harus ada denda yang memberatkan jiwa.
Disisi lain, dalam kasus kriminalitas yang kerap terjadi, misalnya pembegalan. Tak jarang bagi korban yang terpaksa membunuh si pembegal untuk membela diri dan mempertahankan hartanya, tapi justru di negeri ini si korban malah mendapatkan sanksi hukum, karena dinilai main hakim sendiri.
Tidak dipungkiri, kasus-kasus seperti ini merupakan buah dari sistem kapitalisme sekuler buatan manusia yang memisahkan agama dari ranah kehidupan yang masih diadopsi negara sekarang ini. Sehingga, hukum pun akan jauh dari syariat agama, karena hukum bisa diatur sesuai kehendak para penguasa.
Hukum yang diterapkan dalam negeri sekuler hari ini memang terasa tidak tegas dan tidak menjerakan. Akibatnya banyak sekali para pelaku tindak kejahatan yang dibebaskan dengan jalan damai dengan memberikan sejumlah uang. Jadi, hukum saat ini bisa dibeli dengan harga tertentu selanjutnya bisa terbebas dari sanksi hukum. Akhirnya para pelaku terus berkeliaran jelas akan ada kemungkinan untuk dapat melakukan aksi kejahatannya kembali.
Dari situlah timbul tidak ada rasa kepercayaan dalam diri masyarakat terhadap hukum negara yang diberikan terhadap pelaku kejahatan, dan dianggap lemah. Hal ini jelas harus segera mendapatkan solusi terbaik. Tidak lain hanya hukum Islam yang mampu menutup celah kejahatan serta memberikan sanksi tegas lagi menjerakan.
Aturan hukum yang diterapkan dalam Islam semata-mata untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap hukum Allah. Termasuk para pejabat yang kebal terhadap hukum dan tidak amanah. Jika sanksi hukum Islam yang diterapkan, maka keadilan, ketenteraman dan kesejahteraan akan terwujud, di negeri Indonesia tercinta kita saat ini juga menjaga marwah. InsyaAllah.
0 Komentar