
Oleh: Siti Nurhasanah
Muslimah Peduli Umat
Pelemahan hukum di Indonesia semakin nyata. Terbukti dari meningkatnya kriminalitas hingga banyaknya kasus yang tidak terselesaikan dengan tuntas. Mulai dari kasus kekerasan, pelecehan, pencurian, pembunuhan, perampokan dan penggelapan uang negara.
Hal ini adalah buah dari penerapan sistem hukum buatan manusia yang berbasis sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) yang tidak mampu memberikan sanksi tegas dan menjerakan bagi para pelaku kriminal. Bahkan hukum tumpul ke atas namun tajam ke bawah
Berbeda dengan sistem hukum di dalam Islam. Sistem hukum Islam menutup celah kejahatan dan memberikan sanksi yang menjerakan bagi para pelaku kriminal. Semua ini akan mencegah terjadinya pelanggaran aturan Allah, termasuk mencegah adanya pejabat yang tidak amanah dalam mengemban tugasnya dan anti terhadap hukum Allah.
Penerapan sistem sanksi dan sistem hukum Islam lainnya hanya mampu di terapkan dalam bangunan Khilafah. Dalam bangunan Khilafah, marwah hukum akan terjaga dengan baik dan mampu mewujudkan keadilan dan ketentraman dalam kehidupan.
Maka dari itu, mari kita bersama sama wujudkan keadilan dan ketentraman dengan memperjuangkan tegaknya Khilafah Islamiyyah!!
Wallaahua'lam bishowab.
0 Komentar