
Oleh: Amalia Nurul Viqri
Muslimah Peduli Umat
Pada bulan april 2024 lalu, sedang trending topik mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) soal syarat usia calon kepala daerah. MA hanya perlu waktu tiga hari untuk memutus perkara tersebut. Suharto, wakil ketua MA Bidang Nonyudisial, juga mengatakan bahwa proses putusan yang cepat itu sudah sesuai dengan asas peradilan ideal, yakni pengadilan cepat, ringan, dan sederhana.
Pada 29 Mei 2024, MA mengeluarkan putusan yang berbunyi, “Memerintahkan kepada KPU RI untuk mencabut Pasal 4 Ayat 1 Huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.” (Tirto, 2/6/24)
Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mengkritik putusan MA yang mencabut Peraturan KPU tentang batas usia calon kepala daerah. ICW menduga putusan tersebut untuk memuluskan jalan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) maju di Pilkada 2024. (OkeNews, 2/6/24)
Demokrasi
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln pada tahun 1863. Namun kenyataannya hanya rakyat tertentu yang didengar, sedangkan rakyat kecil yang tak punya uang tak pernah dihiraukan.
Bisa kita lihat Amerika Serikat, ketika para pendemo pro Palestina mereka ditangkap dan dipukuli oleh aparat kepolisian. Pun para mahasiswa yang menyuarakan Palestina, diancam dengan berbagai sanksi. Amerika Serikat negara yang katanya paling demokratis, justru melawan kebebasan berbicara yang sebenarnya bagian dari demokrasi. Itu terjadi karena jalannya demokrasi dikendalikan oleh kelompok tertentu.
Begitu juga di Indonesia, ada kelompok oligarki yang mengendalikan jalannya demokrasi. Setelah kasus putusan MK mengenai perubahan soal syarat usia cawapres. Sekarang kasus putusan MA mengenai perubahan soal syarat usia calon kepala daerah. Dibalik mereka ada kelompok oligarki yang berperan hingga keputusan UU selama puluhan tahun ini bisa diubah dalam 3 hari saja.
Katanya agar pemuda bisa bergerak aktif dalam politik, kalau begitu kenapa tidak dari dulu diubah agar Indonesia dipimpin oleh para pemuda intelektual? Kenapa mesti sekarang dan terkesan tergesa-gesa. Pastinya bukan karena kebetulan, tapi memang permainan orang-orang tertentu.
Sesungguhnya demokrasi dalam ideologi kapitalisme, sebuah sistem politik yang membatasi ruang gerak rakyat. Karena demokrasi takkan pernah melahirkan perubahan yang diinginkan rakyat, apalagi perubahan hakiki hingga ke akar permasalahan. Akan tetapi hanya memangkas pucuk-pucuk permasalahan saja, itu pun diganti dengan ideologi yang sama (kapitalisme).
Solusi Sesungguhnya
Solusi atas permasalahan pelik ini sejatinya hanya dengan menegakkan kembali aturan IsIam, dibawah kepemimpinan yang satu dalam Daulah Islamiyah. Dengan itu ummat mampu melepaskan diri dari jeratan ideologi kapitalisme yang menyengsarakan ini.
Hanya sistem Islam yang teguh pendirian dalam menjalankan aturan. Karena aturan tersebut bersumber dari Sang Khaliq yang memahami kondisi ummat-Nya seperti apa. Tidak akan keluar dari Al-Qur'an dan Al-Hadits Rosulullah ï·º. Aturan tersebut dipegang oleh Khalifah (pemimpin Daulah IsIam).
Bukan karena dorongan uang dan kekuasaan, melainkan perintah Allah ï·» yakni untuk melindungi dan menyejahterakan ummat dengan aturan yang mulia. Hanya Daulah IsIam yang mampu melaksanakan semua ketentuan Allah ï·» sekaligus menjamin keberkahan kehidupan.
Wallahu a'lam.
0 Komentar