MARAKNYA PROSTITUSI ONLINE DI KALANGAN REMAJA, DIMANA PERAN NEGARA?


Oleh: Siti Nurhasanah
Muslimah Peduli Umat

Sekulerisme-kapitalisme telah menjadikan seseorang menghalalkan segala macam cara demi meraih harta dunia. Juga abai pada nasib orang lain bahkan abai akan dampak buruk pada generasi.

Fakta saat ini, tidak sedikit generasi muda yang terlibat kasus prostitusi online.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa berdasarkan hasil analisis, praktik prostitusi dan pornografi tersebut melibatkan lebih dari 24.000 anak berusia 10 tahun hingga 18 tahun. “PPATK menemukan dugaan ya transaksi yang terkait dengan prostitusi anak itu yang melibatkan lebih dari 24.000 anak usia 10 sampai 18 tahun,” ujar Ivan di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat (26/7/2024)

Lebih miris lagi, ada juga Orangtua yang sengaja menjual anaknya demi mendapatkan uang atau bahkan mengetahui anaknya terlibat dalam prostitusi online dan membiarkan anaknya menjadi pekerja seks.

Sebetulnya orang tua itu kan ada yang tahu, bahwa anak tersebut itu misalnya kayak open BO gitu kan, itu ternyata tahu,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) DKI Jakarta, Tri Palupi Diah Handayani, dikutip Kamis (25/7/2024).

Nampak nyata kerusakan masyarakat, keluarga dan generasi dalam sistem kapitalis-sekuler ini. Sementara negara tak memberikan perlindungan yang nyata. Negara membiarkan rakyatnya berada dalam kerusakan.

Berbeda dengan sistem Islam. Islam menjadikan Negara sebagai raa’in yang juga wajib memberikan perlindungan dan keamanan rakyat termasuk generasi dan anak-anak. Negara juga wajib memberikan jaminan kesejahteraan, sehingga dapat menutup celah kejahatan. dengan sistem Pendidikan Islam, akan terbentuk kepribadian Islam.

Di samping itu, Islam juga memiliki Sistem sanksi yang tegas dan menjerakan terhadap pelakunya sehingga mampu mencegah terjadinya prostitusi dalam segala bentuknya.

Wallahua'lam bishowab

Posting Komentar

0 Komentar