KETAR KETIRNYA INDUSTRI LOKAL


Oleh: Ela Laelasari
Muslimah Peduli Umat

Industri lokal tengah ketar-ketir, sebuah produk manufaktur dari Cina makin "ugal-ugalan" menggemparkan pasar Indonesia. Dua sektor yang paling terdampak adalah tekstil dan keramik. sebenarnya beraneka macam produk Cina sudah lama masuk ke Indonesia seperti baja, kendaraan listrik, mainan, elektronik dan masih banyak yang lainnya.

Memang, produk Cina memiliki keunggulan dari sisi harga dan inovasi sesuai keinginan pasar. Dengan skala produksi yang besar dan dukungan kebijakan dari pemerintah setempat, membuat produk Cina yang masuk ke Indonesia bisa dijual sangat murah, bahkan kadang harganya di luar Nalar.

Kementerian Perdagangan Cina menyatakan bahwa industri e-commerce menjadi kekuatan penting bagi sektor perdagangan luar negeri Cina. strategi ini bertujuan untuk mendatangkan sumber pendapatan baru ke perusahaan-perusahaan yang semula fokus pada pasar lokal. Pengaplikasian strategi ini sudah terasa di Indonesia.

Terbukti, e-commerce Cina telah berhasil merebut perhatian masyarakat untuk belanja di Tiktok shop yang merupakan anak usaha ByteDance dari Cina. Saat ini, Pemerintah Tengah berencana mengenakan bea masuk tambahan atas barang-barang impor asal Cina. Menteri Keuangan Sri Mulyani pada tanggal 25 Juli 2024 mengatakan pemerintah akan menggunakan mekanisme Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Antri Damping (BMAD).

Sebenarnya kebijakan pemerintah tersebut terlambat dan tidak efektif, setelah berakhirnya pandemi covid-19. Cina langsung menggenjot produksinya demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun akibat rendahnya serapan ke pasar dalam negeri, terjadi over capacity produksi sehingga barang Cina diobral dengan harga murah ke luar negeri.

Kebijakan bea masuk juga tidak efektif karena butuh waktu lama untuk merealisasikannya. Hal ini diperkirakan membutuhkan waktu minimal setahun karena harus ada penyelidikan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dahulu, juga surat perintah dari Menteri Perindustrian dan menteri perdagangan.

Selama ini diduga produk murah Cina masuk ke Indonesia melalui jalur legal dan ilegal. meski ada yang melalui jalur legal, terjadi praktek pemalsuan dokumen terkait isi kontainer. Praktek kontainer ini tentunya melibatkan oknum Kepabeanan, akibatnya kontainer itu masuk begitu saja tanpa dicek satu persatu dengan dalih khawatir membuat antrian Panjang.

Sebenarnya pengecekan kontainer akan efektif jika sedari awal menolak produk yang diduga akan merusak pasar dalam negeri. Namun langkah holistik ini (membangun industri dalam negeri menyetop impor dan pemeriksaan ketat di pelabuhan) justru tidak ditempuh oleh pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh melindungi industri dalam negeri.

Selama ini, pemerintah lebih berpihak kepada pengusaha impor, kondisi ini terjadi karena pemerintah Indonesia bersifat kapitalistik yaitu hanya mementingkan keuntungan, baik itu keuntungan pribadi penguasa, kelompok partainya ataupun rekan bisnisnya yaitu para pengusaha importir. Mereka merayakan keuntungan besar atas setiap kontainer yang masuk ke Indonesia tanpa peduli sekaratnya industri dalam negeri. Inilah profil Negara kapitalis yang hanya memikirkan keuntungan pribadi dan Abai dalam mengurusi kemaslahatan rakyatnya.

Negara Islam (Khilafah) menjalankan hubungan luar negeri, termasuk perdagangan berdasarkan dua hal yaitu sesuai dengan syariat (termasuk agenda dakwah dan Jihad) dan kemaslahatan rakyat.

Khilafah akan menjalani hubungan luar negeri dengan cermat dan mengutamakan kepentingan rakyat dan negara. Pada produk yang akan di impor, Khilafah tidak akan serta-merta melakukan impor untuk produk strategis seperti makanan pokok, namun Khilafah akan mewujudkan Swasembada di dalam negeri sehingga tidak tergantung pada impor yang bisa membahayakan kedaulatan rakyat, bahkan Khilafah tidak akan membebani industri dengan berbagai pungutan yang memberatkan.

Dalam Islam Khilafah justru harus memberikan kemudahan-kemudahan seperti bantuan modal dan jaminan keamanan. Khilafah juga akan membuat kebijakan yang menjamin kesejahteraan rakyat sehingga mereka memiliki daya beli tinggi, dengan demikian hasil industri dalam negeri akan terserap dengan baik. Khilafah akan melakukan edukasi literasi finansial pada rakyat sehingga bijak dalam mengkonsumsi produk tidak mudah terjebak pada tren atau barang murah.

Untuk mencegah masuknya barang yang membahayakan industri dalam negeri, Khilafah akan menempatkan polisi dan militer untuk melakukan penjagaan di perbatasan yaitu pelabuhan dan bandara. Selain itu akan ada sangsi tegas bagi para pelaku impor yang membahayakan.

Wallahu allam bissawab

Posting Komentar

0 Komentar