BAHAYA DIGITAL DAN SOLUSI ISLAM


Oleh: Dhuha Suninrat
Santriwati PPTQ Darul Bayan, Sumedang

Indonesia menempati posisi pertama di dunia dengan nominasi 'kecanduan HP akut'. Penggunaannya bukan terkait prestasi ataupun ekonomi, tetapi penggunaan ponsel untuk mengakses internet sebanyak 63%. Laporan Digital 2025 Global Overview mencatatkan bahwa 98% penduduk Indonesia yang berusia 16 tahun ke atas menggunakan ponsel untuk online. (CNBC Indonesia, 29/11/2025)

Rata-rata, masyarakat Indonesia menghabiskan waktu hingga 7 jam 22 menit per hari di dunia maya. Hal ini menyebabkan banyak orang mengalami masalah kesehatan mental akibat kecanduan gadget dan screen time yang berlebihan. Penggunaan gadget yang berlebihan bisa menyebabkan gangguan pola tidur, meningkatkan kecemasan, dan menyebabkan gangguan konsentrasi. (Poltekkes Pangkal Pinang, 27/07/2025)

Media digital dalam sistem sekulerisme menjadi alat untuk merusak generasi muda secara mental demi keuntungan perusahaan digital, sementara masalah mental generasi diabaikan. Indonesia hanya menjadi bagian dari platform yang dikuasai oleh sekelompok oligarki dan asing dengan asas kemanfaatan mereka, bukan kemaslahatan.

Negara Indonesia tidak tegas terhadap perusahaan digital yang merusak dan tidak memiliki komitmen untuk melindungi generasi muda, calon pemimpin masa depan. Padahal, dunia digital dijadikan salah satu serangan pemikiran budaya Barat yang membuat pola pikir Islam hancur. Di antaranya adalah serangan tontonan berbasis food, fun, dan fashion.

Ketiga hal ini sangat digemari masyarakat, meski tanpa sadar mereka terpengaruh oleh pemikiran rusak yang disuntikkan untuk menggantikan gaya hidup dengan cara pandang liberal: seperti gaya pakaian, makanan, dan hiburan. Hal ini kemudian memicu gangguan kesehatan mental ketika seseorang menginginkan gaya hidup tersebut, namun keadaan tidak mendukungnya.

Ada dua alasan kuat mengapa kaum Muslim harus menyingkirkan paham sekularisme dan wajib berpegang teguh pada ajaran Islam. Pertama, Islam adalah agama yang kokoh untuk kehidupan manusia sepanjang zaman. Kedua, hukum Islam memiliki pencegahan atas ragam masalah apapun. Oleh sebab itu, Islam bisa mewujudkan generasi terbaik sekaligus pemimpin peradaban. Negara Islam juga berkomitmen kuat terhadap kualitas generasi muda.

Negara Islam juga akan melakukan langkah preventif untuk membentengi pengaruh digital, yaitu dengan menerapkan sistem pendidikan Islam, mengoptimalisasi peran orang tua sebagai madrasatul ula, dan juga sinergi masyarakat untuk amar ma'ruf nahi mungkar. Negara Islam akan mengendalikan konten media agar sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan memberikan sanksi kepada individu yang memposting konten yang bertentangan dengan syariat Islam.

Dengan demikian, Islam tidak akan menghapus keberadaan media sosial, karena dalam pandangan Islam, media sosial merupakan sarana yang dapat dimanfaatkan oleh seorang Muslim. Sudah saatnya umat Islam berjuang untuk menjadikan Islam sebagai pedoman hidup yang menyeluruh, bukan hanya sebatas aturan akhlak dan ibadah, karena hanya dengan Islam, yang merupakan agama yang sempurna dan diridai Allah, kita dapat mengatasi tantangan digital ini dengan bijaksana dan adil.

Posting Komentar

0 Komentar