MERDEKA! BEBAS DARI NEO-KOLONIALISME


Oleh: Hamzah Al-Fatih
Penulis Lepas

Presiden Jokowi baru-baru ini menyatakan bahwa Istana Negara di Jakarta dan Bogor masih memiliki "bau-bau kolonial," karena dulunya pernah dihuni oleh pemerintah kolonial Belanda. Pernyataan ini muncul dalam konteks perbandingan antara istana-istana tersebut dengan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim). Jokowi seolah ingin menegaskan bahwa pembangunan IKN di Kaltim adalah upaya untuk membebaskan bangsa ini dari belenggu kolonialisme.

Namun, kenyataannya, pembangunan IKN sendiri bisa dilihat sebagai simbol neo-kolonialisme. Neo-kolonialisme adalah bentuk penjajahan gaya baru, di mana negara maju atau kekuatan global mendominasi negara berkembang melalui ekonomi, politik, budaya, dan ideologi tanpa menggunakan kekuatan militer. Ironisnya, neo-kolonialisme ini justru dilakukan oleh rezim penguasa terhadap rakyatnya sendiri, terutama mereka yang tinggal di sekitar IKN. Rakyat Kaltim harus rela tergusur dari tanah mereka dan menghadapi ancaman terhadap kehidupan mereka, sementara para investor asing diberikan izin untuk menguasai lahan hingga 190 tahun.


Neo-Kolonialisme di Indonesia

Setelah merdeka pada 17 Agustus 1945, Indonesia seharusnya bebas dari kolonialisme. Namun, tanpa disadari, negeri ini masuk ke dalam era neo-kolonialisme. Beberapa indikator yang menunjukkan bahwa Indonesia masih dalam cengkeraman neo-kolonialisme antara lain:
  • Ketergantungan Ekonomi: Indonesia masih bergantung pada investasi asing dan perdagangan internasional. Banyak perusahaan multinasional seperti Freeport, Chevron, dan BP yang menguasai sumber daya alam kita. Mereka mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia, sementara rakyat hanya menerima sedikit manfaatnya.
  • Utang Luar Negeri: Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar. Utang ini sering datang dengan syarat-syarat yang mempengaruhi kebijakan ekonomi kita, seperti keharusan liberalisasi dan privatisasi sektor publik.
  • Pengaruh Politik Asing: Kebijakan ekonomi dan politik di Indonesia sering dipengaruhi oleh agenda asing. Misalnya, agenda liberalisasi ekonomi di Indonesia yang didorong oleh kepentingan luar.
  • Dominasi Budaya Asing: Gaya hidup dan budaya asing, terutama dari Barat, sangat mendominasi masyarakat Indonesia. Hal ini mempengaruhi pola pikir dan gaya hidup masyarakat, terutama generasi muda, yang sering kali bertentangan dengan nilai-nilai lokal.


Cara Lepas dari Neo-Kolonialisme

Untuk melepaskan diri dari neo-kolonialisme, Indonesia perlu menerapkan prinsip-prinsip syariah Islam dalam semua aspek kehidupan. Berikut adalah beberapa langkah yang bisa diambil:
  • Menerapkan Syariah Islam Secara Kaffah: Ini berarti meninggalkan ideologi asing seperti kapitalisme dan sekularisme, serta mengelola sumber daya alam dan kekayaan negara sesuai dengan hukum syariah.
  • Membangun Ekonomi Mandiri: Hindari ketergantungan pada utang luar negeri atau investasi asing yang bersyarat. Sistem ekonomi Islam menekankan keadilan dan distribusi kekayaan yang merata.
  • Menegakkan Keadilan Sosial dan Ekonomi: Kebijakan ekonomi harus diambil untuk kepentingan seluruh masyarakat, bukan hanya segelintir orang atau perusahaan.
  • Menolak Pengaruh Ideologi selain Islam: Masyarakat perlu memperkuat identitas Islam mereka dan menolak pemikiran serta budaya asing yang merusak.
  • Meningkatkan Kesadaran Politik Islam: Umat Islam harus aktif dalam memperjuangkan syariah Islam dalam semua aspek kehidupan.
  • Menegakkan Kembali Khilafah: Ini adalah kunci untuk mengakhiri neo-kolonialisme di negara-negara Muslim, dengan menyatukan umat di bawah satu pemerintahan yang berdasarkan pada aqidah Islam.
  • Mengusir Pengaruh dan Intervensi Asing: Termasuk menolak campur tangan politik asing yang merugikan kepentingan umat Islam.


Penutup

Pada peringatan Hari Kemerdekaan yang ke-79 ini, sudah saatnya bangsa Indonesia menyadari bahwa kita masih dalam cengkeraman neo-kolonialisme. Untuk benar-benar merdeka, kita harus berusaha sekuat tenaga melepaskan diri dari cengkeraman ini dengan menerapkan ideologi Islam dan mendirikan kembali institusi pemerintahan Islam.

Posting Komentar

0 Komentar