
Oleh: Diaz
Jurnalis Lepas
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dijadwalkan akan dibuka pada bulan September, setelah pendaftaran CPNS 2024 ditutup pada 6 September. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, mengonfirmasi bahwa pendaftaran PPPK akan segera dimulai. "Sepertinya September," ujar Menpan-RB Abdullah Azwar Anas saat berada di Makassar, seperti dilansir dari video Antara pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Penundaan pendaftaran PPPK ini disebabkan oleh kendala teknis yang masih dialami sejumlah daerah. Anas menegaskan bahwa tahun ini prioritas akan diberikan untuk menyelesaikan data PPPK yang sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam seleksi CASN 2024, formasi PPPK menjadi yang terbesar dengan jumlah total 1.031.554 formasi, dibandingkan dengan formasi CPNS. Rekrutmen PPPK ini mencakup jabatan pelaksana dan jabatan fungsional.
Berikut beberapa persyaratan penting bagi calon pelamar PPPK 2024:
- Pendaftaran dibuka untuk Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan Tenaga Non-ASN yang terdaftar di database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun terakhir.
- Pelamar hanya dapat melamar di instansi pemerintah tempat mereka bekerja saat ini.
- Penyandang disabilitas dapat mendaftar dengan melampirkan surat keterangan dari dokter serta video aktivitas sehari-hari sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Wajib memiliki pengalaman kerja di bidang yang relevan dengan posisi yang dilamar.
Proses pendaftaran PPPK 2024 akan dilakukan melalui situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id. Pelamar diharuskan membuat akun, melengkapi biodata, memilih formasi, dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Setelah lolos seleksi administrasi, pelamar akan diminta mencetak kartu ujian dari akun SSCASN mereka.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan khusus untuk PPPK Guru dan Nakes dapat ditemukan di laman resmi Kemenpan RB.
0 Komentar