
Oleh: Darul Iaz
Penulis Lepas
Habib Rizieq Shihab, dalam sebuah kesempatan, pernah menyampaikan gagasan untuk membangun negeri tanpa Partai Politik dan mengusung Presiden dari jalur independen. Pandangan ini muncul sebagai kritik terhadap sistem demokrasi yang dianggapnya telah dikendalikan oleh Partai Politik yang menjadi biang keladi dari berbagai kerusakan di negeri ini. Apakah benar bahwa masalah utama negeri ini adalah Partai Politik? Ataukah justru demokrasi itu sendiri yang menjadi akar masalah? Dan jika tidak dengan demokrasi, dengan apa kita seharusnya membangun negeri ini?
Artikel ini akan mendalami dan menelaah lebih lanjut gagasan tersebut, serta mempertimbangkan Syariah dan Khilafah yang ditawarkan oleh Hizbut Tahrir sebagai solusi alternatif untuk membangun negara yang adil dan sejahtera.
Kritik Habib Rizieq terhadap Partai Politik
Habib Rizieq Shihab menilai bahwa partai politik adalah akar dari kerusakan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, kendali atas parlemen berada di tangan Partai Politik, sehingga untuk menguasai parlemen dan pemerintahan, oligarki hanya perlu mengendalikan segelintir Ketua Umum Partai Politik. Akibatnya, DPR sebagai lembaga legislatif tidak lagi membuat undang-undang yang aspiratif bagi rakyat, melainkan hanya melayani kepentingan oligarki dan partai-partai besar.
Kritik lainnya adalah bahwa partai politik merusak sistem meritokrasi, dimana semua jabatan politik dan administratif diisi berdasarkan kepentingan partai, bukan kemampuan atau profesionalisme. Ini mengakibatkan birokrasi yang seharusnya melayani rakyat justru menjadi alat bagi partai politik untuk mengeruk keuntungan.
Tawaran Habib Rizieq: Negara Tanpa Partai
Habib Rizieq mengusulkan sebuah sistem dimana negara dikelola tanpa campur tangan Partai Politik melalui tiga pendekatan:
Pertama, anggota DPR dipilih dengan sistem seperti pemilihan Senator (DPD), sehingga mereka mandiri dan tidak terikat oleh kepentingan partai.
Kedua, Presiden dipilih melalui jalur independen, tanpa perlu dukungan partai, sehingga bisa bekerja lebih independen dan tidak dikendalikan oleh partai politik.
Ketiga, hanya menteri yang berasal dari jalur politik, sementara jabatan lainnya diisi oleh para profesional yang diangkat berdasarkan meritokrasi.
Evaluasi Terhadap Ide Negara Tanpa Partai
Walaupun ide ini tampak menjanjikan, ada beberapa kelemahan yang perlu diperhatikan. Pengisian jabatan DPR tanpa partai tidak menjamin independensi dari pengaruh kapital dan oligarki. Sebagaimana yang terjadi dengan anggota DPD saat ini, meskipun tidak terikat partai, mereka masih membutuhkan modal besar untuk terpilih, yang pada akhirnya membuat mereka rentan terhadap pengaruh oligarki dan kepentingan kapitalis.
Hal yang sama juga berlaku bagi Presiden yang dipilih melalui jalur independen. Tanpa dukungan finansial yang kuat, sulit bagi seorang calon independen untuk bersaing dalam pemilihan, sehingga mereka juga akan terjerat dalam permainan oligarki dan kapital.
Apakah Solusi Tanpa Partai Adalah Jawaban?
Meskipun konsep negara tanpa partai dapat mensterilkan pengaruh partai politik, namun pengaruh oligarki dan kapital tetap akan ada. Sehingga, konsep kedaulatan rakyat dalam demokrasi tidak akan sepenuhnya tercapai. Lebih dari itu, dalam pandangan Islam, kedaulatan bukanlah milik rakyat, melainkan milik Allah ï·». Oleh karena itu, meskipun ide negara tanpa partai bisa jadi lebih baik dari sistem yang ada sekarang, itu tetap bukan solusi yang ideal.
Tawaran Hizbut Tahrir: Syariah dan Khilafah
Dalam Islam, negara harus tunduk kepada syariat, bukan kepada kehendak rakyat. Kedaulatan ada di tangan Syara' dan pemerintah bertanggung jawab menerapkan hukum Allah ï·». Hubungan antara rakyat dan penguasa dibangun atas dasar ketaatan kepada Syara' dan kontrol untuk menjaga agar penguasa tetap berada di jalan yang benar.
Hizbut Tahrir menekankan pentingnya mendirikan negara Khilafah yang berdasarkan kedaulatan Syara'. Negara ini tidak hanya akan mensterilkan pengaruh partai politik, tetapi juga pengaruh oligarki dan kapitalisme. Negara Khilafah akan menerapkan hukum Islam secara kaffah dan menegakkan keadilan bagi seluruh rakyatnya.
Kesimpulan
Negara tanpa partai mungkin bisa menjadi langkah perbaikan, namun itu bukan solusi akhir. Solusi yang ditawarkan oleh Hizbut Tahrir, yaitu penerapan Syariah dan pendirian Khilafah, memberikan alternatif yang lebih komprehensif dan sesuai dengan ajaran Islam. Dalam Khilafah, kedaulatan ada di tangan Allah ï·», bukan di tangan manusia, sehingga segala kebijakan akan diambil berdasarkan hukum Syara', bukan kepentingan partai atau oligarki.
Hizbut Tahrir mengajak umat Islam untuk bersama-sama memperjuangkan tegaknya Khilafah agar tercipta negeri yang adil dan sejahtera di bawah naungan Syariah.
0 Komentar