
Oleh: Rika DN
Penulis Lepas
Jakarta, 21 September 2024 – Sebuah pertemuan penting yang dihadiri oleh para advokat, tokoh masyarakat, ulama, dan aktivis digelar di Jakarta pada Sabtu (21/9). Agenda utama pertemuan ini adalah seruan bersama untuk mengadili Joko Widodo setelah lengser dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia. Para tokoh yang hadir menuntut agar Jokowi dijerat hukum atas tindakan yang dianggap sebagai pelanggaran hak rakyat dan penggunaan kekuasaan untuk melayani kepentingan oligarki. Pernyataan bersama ini dibacakan oleh Prof. Dr. H. Muhammad Amien Rais, M.A., Ph.D., yang juga menggarisbawahi pentingnya pembatalan seluruh proyek oligarki yang dianggap merugikan rakyat.
Kezaliman Jokowi dan Keterlibatan Oligarki
Menurut para tokoh yang hadir, pemerintahan Jokowi selama ini lebih mengutamakan kepentingan oligarki daripada melayani rakyat. Negara, yang seharusnya bertugas untuk mengayomi rakyat, malah dijadikan alat untuk memindahkan kekayaan dari rakyat ke kantong oligarki melalui berbagai kebijakan yang dianggap merugikan.
Beberapa contoh kasus yang diangkat dalam pertemuan ini adalah proyek-proyek yang diklaim sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), namun pada kenyataannya merampas tanah rakyat, seperti kasus di Pulau Rempang, PIK 2, Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, serta perampasan hak buruh melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja. Salah satu proyek yang paling banyak disoroti adalah pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Proyek PIK 2: Proyek Oligarki yang Menggusur Rakyat
Proyek PIK 2 yang dikerjakan oleh Grup Agung Sedayu dan Grup Salim disebut sebagai contoh nyata proyek oligarki yang tidak memberikan manfaat bagi rakyat. Hunian-hunian dan pusat bisnis yang dibangun di kawasan tersebut dianggap hanya bisa dinikmati oleh kalangan elit, sedangkan rakyat biasa, terutama buruh, petani, dan nelayan, tidak akan mampu membeli properti di sana. Selain menggusur perkampungan rakyat, proyek ini juga merusak lingkungan, budaya, hingga syi’ar agama Islam, di mana ratusan masjid dan mushola diperkirakan akan tergusur.
Ahmad Khozinudin, yang juga menjadi bagian dari pertemuan tersebut, mengenal langsung sepak terjang pemilik proyek PIK 2, Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Ia mengungkapkan bagaimana tanah milik kliennya, SK Budiardjo dan Nurlela, dirampas oleh PT Sedayu Sejahtera Abadi, anak usaha dari Agung Sedayu Group, untuk membangun proyek properti bernama GOLF LAKE RESIDENCE. Dalam kasus ini, meskipun pihak yang bersalah adalah perusahaan properti, justru SK Budiardjo dan Nurlela yang dipenjara.
Institusi Negara Rusak di Bawah Kepemimpinan Jokowi
Mayjen TNI (Purn) Soenarko, salah satu tokoh yang hadir, menyoroti kerusakan institusi negara di bawah pemerintahan Jokowi. Menurutnya, lembaga-lembaga penting seperti Polri, KPK, dan DPR telah dirusak oleh kepentingan oligarki. Soenarko meminta agar pemerintahan selanjutnya tidak melanjutkan kezaliman ini.
Kasus perampasan tanah SK Budiardjo dan Nurlela disebut sebagai bukti konkret bagaimana aparat kepolisian telah menjadi kacung oligarki. Meskipun laporan dari SK Budiardjo telah ditangani oleh Bareskrim, kasus ini diendapkan oleh Kapolri Tito Karnavian, sementara laporan dari PT Sedayu Sejahtera Abadi dikebut hingga akhirnya SK Budiardjo dan Nurlela dipenjara.
Harapan untuk Pemerintahan Selanjutnya
Dalam pernyataannya, para tokoh berharap agar Prabowo Subianto, jika terpilih menjadi presiden, tidak melanjutkan proyek-proyek yang menyengsarakan rakyat. Mereka juga menyerukan agar seluruh Proyek Strategis Nasional yang merupakan pesanan oligarki dibatalkan, dan tanah rakyat dikembalikan kepada yang berhak.
Pertemuan ini diakhiri dengan harapan agar negara bisa kembali menjalankan fungsinya sebagai pelayan rakyat dan memotong kaki tangan oligarki dari lingkaran kekuasaan.
Kesimpulan
Kezaliman yang terjadi selama pemerintahan Jokowi, khususnya terkait proyek-proyek oligarki yang merugikan rakyat, menjadi alasan kuat bagi para tokoh untuk menyerukan tuntutan hukum terhadap Jokowi pasca lengser. Mereka berharap pemerintahan yang akan datang dapat mengembalikan kedaulatan rakyat dan membatalkan seluruh proyek yang hanya menguntungkan segelintir pihak.

0 Komentar