TRAVEL GELAP KELALAIAN PERINTAH


Oleh: Ela Laelasari
Muslimah Peduli Umat

Beberapa hari lagi Ramadan berakhir, budaya mudik sudah menjadi tradisi Muslim Indonesia menjelang Hari Raya Idulfitri, khususnya bagi mereka yang merantau jauh dari kampung halaman.

Untuk mengatasi berbagai kendala mudik, pemerintah telah menetapkan tujuh kebijakan, di antaranya:
  • Pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Idulfitri;
  • Bonus hari raya untuk para pengemudi dan kurir online;
  • Pemberian THR dan gaji ke-13 untuk 9,4 juta aparatur negara;
  • Penurunan harga tiket pesawat domestik mencapai 13-14%;
  • Penurunan tarif jalan tol sebesar 20% di semua ruas jalur mudik selama dua pekan;
  • Penurunan tarif kereta api sebesar 25%, dan;
  • Program mudik gratis dari beberapa kementerian/lembaga serta diskon tarif paket internet hingga 50%.

Meskipun masyarakat dimanjakan dengan kebijakan tersebut, masih ada pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang harus diperbaiki dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi pemudik serta masyarakat yang memanfaatkan transportasi publik. Salah satunya adalah fenomena maraknya travel gelap menjelang mudik Lebaran, yang kembali mendapat sorotan. Pengamat transportasi, Jokowarno, menilai bahwa menjamurnya travel gelap menandakan kegagalan pemerintah dalam menyediakan layanan angkutan umum yang merata hingga pelosok daerah.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus menjamin ketersediaan angkutan umum yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat. Travel gelap harus menjadi perhatian khusus pemerintah. Dalam pengelolaan transportasi publik, setidaknya ada dua alasan utama yang harus diperhatikan.

Pertama, pemerintah tampak lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia utama transportasi bagi masyarakat. Kehadiran travel gelap menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat yang menginginkan fleksibilitas dan kenyamanan, baik dari sisi teknis pembayaran maupun fasilitas. Sebagian travel gelap menawarkan pembayaran di awal atau setelah penjemputan penumpang. Bahkan, mereka juga menyediakan promo khusus, seperti enam hingga tujuh penumpang yang dapat memperoleh satu tiket gratis. Sementara itu, di sisi pemerintah, program tiket gratis untuk mudik masih menyisakan berbagai persoalan.

Kedua, bisnis travel gelap sudah lama terjadi, tetapi belum ada upaya serius dari pemerintah untuk mengantisipasi agar tidak terulang kembali. Ketegasan pemerintah dalam menindak praktik ilegal ini sangat penting, karena keberadaannya dapat menggerus transportasi umum yang telah beroperasi secara resmi.

Oleh karena itu, dibutuhkan regulasi dan pengawasan yang ketat agar layanan transportasi dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan adil bagi semua pihak. Ini baru satu masalah, belum lagi masalah klasik lainnya yang muncul dalam momen Lebaran, seperti kemacetan dan kecelakaan. Setiap menjelang arus mudik, pemerintah biasanya membuat program perbaikan jalan agar perjalanan mudik lancar dan aman. Namun, perbaikan jalan tersebut sering kali tidak optimal dan menyeluruh. Jalan yang rusak biasanya hanya diperbaiki secara parsial alias tambal sulam pada bagian yang rusak saja. Inilah bukti nyata kegagalan pemerintah kapitalis sekuler.

Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab penuh dalam memenuhi hajat publik, salah satunya dengan menyediakan transportasi yang nyaman serta infrastruktur publik yang aman bagi pengguna jalan. Negara berkewajiban memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap warga yang melakukan perjalanan, baik dalam kota, antar kota, antar provinsi, maupun antar negara.

Dalam sistem negara Khilafah, pelayanan kepada rakyat adalah prioritas utama. Kebijakan transportasi publik dalam negara Khilafah meliputi:
  • Pembangunan dan perbaikan infrastruktur publik secara menyeluruh, yaitu perbaikan jalan harus dilakukan secara total.
  • Penyediaan transportasi umum yang aman, nyaman, murah, tepat waktu, serta memiliki fasilitas penumpang yang memadai agar perjalanan berlangsung dengan nyaman dan aman.

Negara mewujudkannya dengan membiayai melalui anggaran Baitul Mal. Dengan pemasukan yang berasal dari Baitul Mal, negara mampu membiayai pembangunan infrastruktur publik serta memfasilitasi rakyat dengan menyediakan layanan transportasi yang murah bahkan gratis. Pelayanan terbaik untuk rakyat sejatinya hanya bisa terealisasi jika kita menerapkan Islam Kaffah.

Wallahu a'lam bishawab.

Posting Komentar

0 Komentar